SIM Indonesia Bakal Diakui di Luar Negeri, Khususnya Negara di ASEAN       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 2 Jun 2024 17:23 WIB ·

SIM Indonesia Bakal Diakui di Luar Negeri, Khususnya Negara di ASEAN


Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus. (Dok: Istimewa) Perbesar

Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) merayakan pencapaian penting dengan diakuinya Surat Izin Mengemudi (SIM) Indonesia di luar negeri mulai 1 Juni 2025, setelah penyesuaian nomor dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

SIM Indonesia akan berlaku di negara-negara ASEAN, termasuk Filipina, Thailand, Laos, Vietnam, Myanmar, Brunei, Singapura, dan Malaysia.

Penerapan NIK sebagai nomor SIM menandai langkah maju dalam integrasi dokumen legalitas berkendara dengan dokumen negara lain seperti NPWP, BPJS, dan KTP.

BACA JUGA:  Disperkimtan Salurkan Bantuan Warga Terdampak Banjir

“Kita satukan data. Kalau nanti kita buka datanya, semuanya sudah menjadi satu, meliputi nomor NIK, KTP, SIM A, SIM C, NPWP, BPJS, semua dalam satu data sehingga lebih mudah,” ujar Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (31/5/2024).

Yusri berharap bahwa setelah 1 Juni 2025, SIM Indonesia akan diakui di Filipina, Malaysia, dan Thailand.

Pengakuan SIM domestik Indonesia di luar negeri, terutama di negara-negara ASEAN, didasarkan pada Perjanjian tentang Pengakuan Surat Izin Mengemudi Domestik yang diterbitkan ASEAN pada tahun 1985.

BACA JUGA:  Polda Metro Jaya Gelar Operasi Zebra Jaya 2023 Mulai Besok

Kesepakatan ini telah diperluas sejak 1997, termasuk ke negara-negara seperti Vietnam, Laos, Myanmar, dan Kamboja pada tahun 1999.

Meskipun demikian, beberapa negara masih memiliki kebijakan khusus terkait penggunaan SIM domestik.

Misalnya, di Singapura, SIM domestik berlaku selama 12 bulan sejak kedatangan, sementara di Malaysia, SIM Internasional dan SIM domestik yang masih berlaku diperlukan bagi mereka yang ingin mengemudi.

BACA JUGA:  Dapat Nomor Urut 3, Paslon Ade-Asep Berharap Pilkada Berjalan Gembira, Sejuk dan Damai

Bagi warga negara Indonesia tanpa SIM Internasional, mereka dapat mengajukan permohonan untuk mendapatkan SIM Malaysia di Institut Mengemudi Malaysia, sesuai dengan edaran Kedutaan Besar Indonesia di Kuala Lumpur.

Dengan kebijakan ini, warga yang berkendara di luar negeri tetap dapat menggunakan SIM domestik Indonesia tanpa keharusan memiliki SIM Internasional.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

LSM Garda Bekasi Serukan Pilkada Kabupaten Bekasi 2024 Damai dan Kondusif

22 November 2024 - 00:17 WIB

Pilkada Damai Garda Bekasi

Kabareskrim Polri: Jangan Takut Lapor Kasus Peredaran Narkoba

21 November 2024 - 18:51 WIB

Kabareskrim

Polsek Setu Ikuti Zoom Meeting Lounching Gugus Tugas Polri Dukung Program Ketahanan Pangan

20 November 2024 - 23:48 WIB

Polsek Setu

Milenial dan Gen Z Ngulik BN Holik-Faizal, Jadi Terobosan Baru Demokrasi di Kabupaten Bekasi

20 November 2024 - 21:20 WIB

Ngulik BN Holik Faizal

Kanit Reskrim Polsek Setu Ipda Nano Romansyah Pimpin Giat OKJ

19 November 2024 - 12:47 WIB

Ipda Nano Romansyah

Peletakan Batu Pertama Kantor Satuan Intelijen Brimob Oleh Wadankorbrimob

19 November 2024 - 12:03 WIB

Wadankorbrimob Polri
Trending di NEWS