Pemerintah Sebut Tapera Bukan Iuran Melainkan Tabungan       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 31 Mei 2024 23:39 WIB ·

Pemerintah Sebut Tapera Bukan Iuran Melainkan Tabungan


Konferensi Pers Staf Presiden, Moeldoko, Soal Tapera. (Dok: Istimewa) Perbesar

Konferensi Pers Staf Presiden, Moeldoko, Soal Tapera. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) mendapat perhatian publik karena adanya potongan gaji pekerja setiap bulan.

Pemerintah menegaskan bahwa Tapera bukan merupakan iuran, melainkan tabungan.

“Saya ingin menekankan, Tapera ini bukan potongan gaji atau iuran. Tapera ini adalah tabungan,” kata Kepala Staf Presiden, Moeldoko, dalam konferensi pers di kantornya pada Jumat (31/5/2024).

BACA JUGA:  Pengemudi Mobil Penabrak Mahasiswa FH UGM Ditetapkan Tersangka

Moeldoko menjelaskan bahwa Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tapera mewajibkan tabungan sebesar 3 persen dari penghasilan pekerja.

Namun, menurutnya, potongan ini tetap bisa diambil oleh pekerja saat memasuki masa pensiun.

“Di dalam UU memang diwajibkan, tapi bagaimana dengan mereka yang sudah memiliki rumah? Apakah harus membangun rumah? Setelah berdiskusi, nanti pada saat pensiun, dana tersebut bisa ditarik dalam bentuk uang tunai dan pemupukan yang terjadi,” jelas Moeldoko.

BACA JUGA:  Pj Bupati Bekasi Tinjau Pembangunan Jalan Pasir Tangkil-Gaok Desa Muktijaya Setu

Ia juga menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan aturan Tapera ini akan dibangun sebuah sistem pengawasan untuk memastikan dana pekerja dikelola dengan baik, akuntabel, dan transparan. Untuk itu, dibentuklah sebuah Komite Tapera.

“Kita melibatkan OJK, ada komite di situ, dan OJK juga memiliki fungsi pengawasan. Pengawasan ini dilakukan oleh Komite Tapera yang ketuanya adalah Menteri PUPR, dengan anggota Menteri Keuangan, Menteri Ketenagakerjaan, komisioner OJK, dan profesional,” ujar Moeldoko.

BACA JUGA:  Pj Wali Kota Bekasi Dianggap Lepas Tanggung Jawab, Ratusan PHL Mogok Kerja

“Dengan dibentuknya komite ini, saya yakin pengelolaannya akan lebih transparan dan akuntabel. Tidak bisa sembarangan, karena semua investasi akan dikontrol dengan baik, minimal oleh komite dan secara umum oleh OJK,” pungkasnya.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

20 Titik Charger Disiapkan, Kadin Bekasi Bidik Ekosistem Kendaraan Listrik

15 Agustus 2026 - 13:19 WIB

Pererat Sinergi, Kapolres Metro Bekasi Kota Silaturahmi ke Sekretariat PWI Bekasi Raya

14 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Silaturahmi Kapolres Metro Bekasi Kota

Fitur Imah Aing Dibuka, Warga Jabar Bisa Ajukan Perbaikan Rutilahu Gratis

14 Agustus 2026 - 11:57 WIB

Imah Aing

81 Jembatan Merah Putih Dibangun, Akses Warga Sumsel Makin Mudah

13 Agustus 2026 - 15:44 WIB

Jembatan Merah Putih

Korban Kebakaran KMP Putri Yasmin, Jasa Raharja Percepat Pendataan

13 Agustus 2026 - 00:51 WIB

Magang Nasional 2026 Dibuka, 150 Ribu Lulusan Dapat Kesempatan

12 Agustus 2026 - 12:55 WIB

Magang Nasional
Trending di NEWS