KONTEKSBERITA.com – Dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi berupaya memaksimalkan realisasi usulan pembangunan yang diajukan oleh masyarakat.
Usulan tersebut termasuk pembangunan jalan lingkungan di kawasan permukiman dan perumahan serta penerangan jalan umum.
Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi, Nurchaidir, menjelaskan bahwa usulan masyarakat dimulai dari musyawarah rencana pembangunan (musrenbang).
Usulan ini kemudian disaring dan diprioritaskan sesuai dengan skala prioritas yang ditetapkan dalam perencanaan.
Menurut Nurchaidir, setiap tahun pihaknya aktif membangun sejumlah jalan di kawasan permukiman dan perumahan, serta menyediakan penerangan di jalan umum.
“Tentu pembangunan ini menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sesuai dengan usulan masyarakat yang menjadi program kerja,” kata Nurchaidir pada Senin (25/3).
Usulan masyarakat, kata Nurchaidir, baik terkait pembangunan infrastruktur maupun kebutuhan penerangan di lingkungan, bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan warga. Penerangan jalan umum juga dianggap sebagai upaya pencegahan terhadap tindak kejahatan.
Nurchaidir menekankan bahwa setelah pembangunan selesai, Disperkimtan memastikan kualitas infrastruktur sesuai dengan perencanaan. Ia juga berharap masyarakat turut menjaga fasilitas yang dibangun dengan dana APBD.
“Setelah dibangun, kami pastikan kualitasnya sesuai dengan perencanaan. Infrastruktur yang tahan lama akan sangat bermanfaat bagi masyarakat. Kami juga berharap masyarakat turut menjaga fasilitas yang dibangun dengan dana APBD,” pungkasnya.
(Red)
*Update Berita Lainnya di Google News.