Disperkimtan Kabupaten Bekasi Siagakan Petugas Perawatan Fasilitas Publik       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 29 Mei 2024 15:50 WIB ·

Disperkimtan Kabupaten Bekasi Siagakan Petugas Perawatan Fasilitas Publik


Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Bekasi, Nurchaidir, saat Agenda Rapat Internal Pegawai Disperkimtan. (Dok: Istimewa) Perbesar

Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Bekasi, Nurchaidir, saat Agenda Rapat Internal Pegawai Disperkimtan. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi telah menyiagakan petugas untuk merawat fasilitas publik.

Fasilitas publik tersebut meliputi ruang terbuka hijau (RTH), taman, dan area pemakaman.

“Kami menempatkan petugas untuk melakukan perawatan fasilitas publik. Perawatan ini dilakukan oleh tenaga harian lepas (THL) yang tersebar di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD),” ujar Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi, Nurchaidir, di Cikarang pada Rabu (3/4/2024).

Ia menjelaskan bahwa pihaknya terus membangun fasilitas publik. Namun, ini menjadi dilema karena masih terdapat oknum-oknum yang merusak bahkan mencuri barang-barang milik umum, seperti MCB lampu, pagar taman, dan fasilitas lainnya.

BACA JUGA:  Kapan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024?

Oleh karena itu, kata dia, selain menempatkan petugas untuk menjaga agar fasilitas tersebut tetap terpelihara dengan baik, warga juga diimbau untuk menjaga dan tidak merusak fasilitas tersebut.

“Pembangunan taman atau fasilitas umum ini merupakan usulan dari masyarakat dan bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Seharusnya, warga ikut serta dalam menjaga fasilitas ini,” jelasnya.

Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, juga telah menyulap lahan kosong yang tidak terawat menjadi destinasi wisata ramah anak.

BACA JUGA:  Wagub Erwan Setiawan Beri Semangat kepada Kontingen Jawa Barat di PORNAS Korpri XVII

Beberapa di antaranya adalah Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang terletak di Jalan Cisanggiri Raya, Desa Jatireja, Kecamatan Cikarang Timur, Taman Sehati di Stadion Wibawamukti Cikarang Timur, dan Taman Lalu Lintas di Tambun Selatan.

Selain RPTRA, Pemerintah Kabupaten Bekasi juga berencana membangun sejumlah taman tematik di beberapa lokasi pada tahun ini.

BACA JUGA:  Praktik Politik Uang di Indonesia, Sebagai Kebiasaan atau Tuntutan?

Pertama adalah taman skulptur bertema lingkungan di lima kecamatan, yaitu Cikarang Pusat, Tambun Utara, Sukawangi, Sukakarya, dan Kedungwaringin.

Kemudian, taman bermain di Kecamatan Cibitung, Cikarang Barat, Karangbahagia, Serang Baru, dan Kedungwaringin. Selain itu, taman median pulau di Kecamatan Kedungwaringin juga akan dibangun.

“Sekali lagi, kami mengimbau warga untuk menjaga fasilitas publik tersebut. Selain ada petugas yang kami sebar untuk menjaga, warga juga dapat membantu menjaga kualitas sarana publik,” tambahnya.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Tiga Lembaga Gagas, Sosialisasikan Perlindungan Hukum Penelantaran Rumah Tangga

26 Januari 2026 - 14:22 WIB

HK Damin Sada: Pluralisme adalah Akar Sejarah dan Identitas Bekasi

26 Januari 2026 - 12:23 WIB

BGN Tegaskan Tak Ada Kebijakan Pengadaan Susu Secara Khusus dalam Program MBG

26 Januari 2026 - 09:59 WIB

Susu MBG

Meski Jalan Provinsi, Wali Kota Bekasi Pastikan Penanganan Cepat

25 Januari 2026 - 07:59 WIB

Tol Yogyakarta–Bawen Seksi 6 Diproyeksikan Fungsional saat Idulfitri 2026

24 Januari 2026 - 13:51 WIB

Panen Emas Merah Putih di Hari Ketiga ASEAN Para Games 2025

24 Januari 2026 - 11:19 WIB

ASEAN Para Games
Trending di NEWS