Disperkimtan Terus Berupaya Siapkan Lahan untuk Kepentingan Umum       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 28 Mei 2024 15:28 WIB ·

Disperkimtan Terus Berupaya Siapkan Lahan untuk Kepentingan Umum


Lahan Pemakaman Umum di Kabupaten Bekasi. (Dok: Istimewa) Perbesar

Lahan Pemakaman Umum di Kabupaten Bekasi. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi terus berupaya menyiapkan lahan untuk pembangunan kepentingan umum.

Lahan tersebut akan digunakan untuk membangun jalan, waduk air untuk penanganan banjir, hingga area tempat pemakaman umum (TPU).

“Kami fokus menjalankan Instruksi Kinerja Umum (IKU) dengan meningkatkan ketersediaan lahan untuk kepentingan umum,” kata Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi, Nurchaidir, pada Jumat (5/4/2024).

BACA JUGA:  Polda NTT Giat Operasi Penumpasan Premanisme: Tidak Ada Tempat bagi Preman

Ia menjelaskan bahwa pihaknya terus berupaya melakukan pembebasan lahan untuk kepentingan jalan, seperti pelebaran jalan provinsi atau kabupaten, serta memenuhi kebutuhan masyarakat akan lahan untuk tanggul dan TPU.

“Kami bekerja sesuai dengan kebutuhan lembaga atau IKU Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Misalnya, pembangunan jalan dilakukan oleh dinas teknis, tetapi pengadaan dan pembebasan lahannya dilakukan oleh kami (Disperkimtan),” ujarnya.

Menurut Nurchaidir, selain itu, pihaknya juga mengelola lahan TPU untuk masyarakat di wilayah Bojong Mangu, Cikarang Timur, Tambun Selatan, dan Babelan.

BACA JUGA:  Ketua BPD Kertarahayu Setu dan Warga Kecam Keras Galian C Ilegal

Kehadiran TPU tersebut bertujuan untuk menjaga keindahan dan memaksimalkan fungsinya sebagai area resapan air, karena di TPU juga dibangun taman.

“Penataan TPU belum sepenuhnya selesai, tetapi dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” ucapnya.

Nurchaidir menambahkan bahwa keberadaan TPU juga dapat memenuhi kebutuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kabupaten Bekasi.

BACA JUGA:  Polisi Menyita Ijazah Jokowi Untuk Proses Penyidikan Dugaan Fitnah Jazah Palsu

Dengan kemampuannya menyerap air saat hujan, TPU turut berperan dalam menjaga keseimbangan lingkungan.

Apalagi kebutuhan RTH di Kabupaten Bekasi masih kurang, sehingga perlu adanya kerjasama dari semua pihak, termasuk swasta.

“Ketika membangun, lahan harus disisihkan untuk resapan air. Dengan kerjasama ini, kebutuhan RTH bisa terpenuhi,” katanya.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polisi Sita 4 Kg Ganja di Palmerah, Seorang Pria Ditangkap

7 Agustus 2026 - 14:27 WIB

Ditersnarkoba Polda Metro Jaya

Polda Malut Ungkap Jaringan Senpi Ilegal, Tiga Tersangka Diamankan

6 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Senpi Ilegal

Kapolda Sumsel Serahkan Penghargaan WBK, Dorong Pelayanan Publik yang Bersih dan Humanis

5 Agustus 2026 - 12:20 WIB

Kapolda Sumsel

Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II

5 Agustus 2026 - 10:39 WIB

LBH ICMI Orda Kabupaten Bekasi Terbentuk, Siap Berikan Pelayanan Hukum

4 Agustus 2026 - 18:56 WIB

LBH ICMI

Petahana Yosep Resmi Daftar Pilkades Lubangbuaya 2026, Target Tuntaskan Program Tertunda

4 Agustus 2026 - 16:16 WIB

Trending di NEWS