Disperkimtan Terus Berupaya Siapkan Lahan untuk Kepentingan Umum       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 28 Mei 2024 15:28 WIB ·

Disperkimtan Terus Berupaya Siapkan Lahan untuk Kepentingan Umum


Lahan Pemakaman Umum di Kabupaten Bekasi. (Dok: Istimewa) Perbesar

Lahan Pemakaman Umum di Kabupaten Bekasi. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi terus berupaya menyiapkan lahan untuk pembangunan kepentingan umum.

Lahan tersebut akan digunakan untuk membangun jalan, waduk air untuk penanganan banjir, hingga area tempat pemakaman umum (TPU).

“Kami fokus menjalankan Instruksi Kinerja Umum (IKU) dengan meningkatkan ketersediaan lahan untuk kepentingan umum,” kata Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi, Nurchaidir, pada Jumat (5/4/2024).

Ia menjelaskan bahwa pihaknya terus berupaya melakukan pembebasan lahan untuk kepentingan jalan, seperti pelebaran jalan provinsi atau kabupaten, serta memenuhi kebutuhan masyarakat akan lahan untuk tanggul dan TPU.

“Kami bekerja sesuai dengan kebutuhan lembaga atau IKU Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Misalnya, pembangunan jalan dilakukan oleh dinas teknis, tetapi pengadaan dan pembebasan lahannya dilakukan oleh kami (Disperkimtan),” ujarnya.

Menurut Nurchaidir, selain itu, pihaknya juga mengelola lahan TPU untuk masyarakat di wilayah Bojong Mangu, Cikarang Timur, Tambun Selatan, dan Babelan.

Kehadiran TPU tersebut bertujuan untuk menjaga keindahan dan memaksimalkan fungsinya sebagai area resapan air, karena di TPU juga dibangun taman.

“Penataan TPU belum sepenuhnya selesai, tetapi dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” ucapnya.

Nurchaidir menambahkan bahwa keberadaan TPU juga dapat memenuhi kebutuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kabupaten Bekasi.

Dengan kemampuannya menyerap air saat hujan, TPU turut berperan dalam menjaga keseimbangan lingkungan.

Apalagi kebutuhan RTH di Kabupaten Bekasi masih kurang, sehingga perlu adanya kerjasama dari semua pihak, termasuk swasta.

“Ketika membangun, lahan harus disisihkan untuk resapan air. Dengan kerjasama ini, kebutuhan RTH bisa terpenuhi,” katanya.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Disbudpora Kabupaten Bekasi Apresiasi Gelaran Forkab III Tahun 2025

27 April 2025 - 17:31 WIB

Forkab III

Polisi Gagalkan Peredaran 47 Kilogram Ganja di Sumatera Barat, Empat Tersangka Diamankan

27 April 2025 - 13:04 WIB

Polda Sumbar

Kapolri Buka Jambore Karhutla Riau 2025

26 April 2025 - 13:05 WIB

Jambore Karhutla

Tiga Pelaku Penipuan Deepfake Gubernur Jawa Timur Ditangkap di Pangandaran

25 April 2025 - 16:39 WIB

Gubernur Jawa Timur

Pemdes Lubangbuaya Setu Ikuti Pendidikan Pembentukan Karakter Perangkat Desa di Secapa AD Bandung

24 April 2025 - 13:16 WIB

Pembentukan karakter perangkat Desa

Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kilogram Sabu di Palu, Tiga Pelaku Diamankan

24 April 2025 - 09:24 WIB

Polda Sulawesi Tengah
Trending di NEWS