Disperkimtan Terus Berupaya Siapkan Lahan untuk Kepentingan Umum       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 28 Mei 2024 15:28 WIB ·

Disperkimtan Terus Berupaya Siapkan Lahan untuk Kepentingan Umum


Lahan Pemakaman Umum di Kabupaten Bekasi. (Dok: Istimewa) Perbesar

Lahan Pemakaman Umum di Kabupaten Bekasi. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi terus berupaya menyiapkan lahan untuk pembangunan kepentingan umum.

Lahan tersebut akan digunakan untuk membangun jalan, waduk air untuk penanganan banjir, hingga area tempat pemakaman umum (TPU).

“Kami fokus menjalankan Instruksi Kinerja Umum (IKU) dengan meningkatkan ketersediaan lahan untuk kepentingan umum,” kata Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi, Nurchaidir, pada Jumat (5/4/2024).

Ia menjelaskan bahwa pihaknya terus berupaya melakukan pembebasan lahan untuk kepentingan jalan, seperti pelebaran jalan provinsi atau kabupaten, serta memenuhi kebutuhan masyarakat akan lahan untuk tanggul dan TPU.

“Kami bekerja sesuai dengan kebutuhan lembaga atau IKU Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Misalnya, pembangunan jalan dilakukan oleh dinas teknis, tetapi pengadaan dan pembebasan lahannya dilakukan oleh kami (Disperkimtan),” ujarnya.

Menurut Nurchaidir, selain itu, pihaknya juga mengelola lahan TPU untuk masyarakat di wilayah Bojong Mangu, Cikarang Timur, Tambun Selatan, dan Babelan.

Kehadiran TPU tersebut bertujuan untuk menjaga keindahan dan memaksimalkan fungsinya sebagai area resapan air, karena di TPU juga dibangun taman.

“Penataan TPU belum sepenuhnya selesai, tetapi dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” ucapnya.

Nurchaidir menambahkan bahwa keberadaan TPU juga dapat memenuhi kebutuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kabupaten Bekasi.

Dengan kemampuannya menyerap air saat hujan, TPU turut berperan dalam menjaga keseimbangan lingkungan.

Apalagi kebutuhan RTH di Kabupaten Bekasi masih kurang, sehingga perlu adanya kerjasama dari semua pihak, termasuk swasta.

“Ketika membangun, lahan harus disisihkan untuk resapan air. Dengan kerjasama ini, kebutuhan RTH bisa terpenuhi,” katanya.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Satgas PASTI Tutup Ribuan Pinjol Ilegal, Kerugian Capai Rp142 Triliun

27 Juni 2025 - 00:25 WIB

Satgas PASTI

Polda Jawa Timur Tangkap Pelaku Penipuan Berkedok Program MBG

26 Juni 2025 - 12:32 WIB

Polda Jawa Timur

25 Hektare Ladang Ganja di Aceh Dimusnahkan, Pemilik Masih Buron

25 Juni 2025 - 20:29 WIB

Ladang Ganja Aceh

Diduga Aktivitas Galian C Ilegal Cemari Lingkungan Warga Desa Ciledug Setu

25 Juni 2025 - 09:16 WIB

Galian C Ciledug

Ketua Panitia Apep, SPMB SMAN 1 Setu Bekasi Mengacu Permendikdasmen: Tidak Ada Pungli

24 Juni 2025 - 22:37 WIB

SMAN 1 Setu

Ruislag Jalan Makam Mede Diprotes Warga Desa Mekarwangi

24 Juni 2025 - 20:49 WIB

Ruislag Jalan Makam Mede
Trending di NEWS