Disperkimtan Terus Berupaya Siapkan Lahan untuk Kepentingan Umum       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 28 Mei 2024 15:28 WIB ·

Disperkimtan Terus Berupaya Siapkan Lahan untuk Kepentingan Umum


Lahan Pemakaman Umum di Kabupaten Bekasi. (Dok: Istimewa) Perbesar

Lahan Pemakaman Umum di Kabupaten Bekasi. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi terus berupaya menyiapkan lahan untuk pembangunan kepentingan umum.

Lahan tersebut akan digunakan untuk membangun jalan, waduk air untuk penanganan banjir, hingga area tempat pemakaman umum (TPU).

“Kami fokus menjalankan Instruksi Kinerja Umum (IKU) dengan meningkatkan ketersediaan lahan untuk kepentingan umum,” kata Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi, Nurchaidir, pada Jumat (5/4/2024).

BACA JUGA:  Sambut HUT Bhayangkara ke-78, Polsek Setu Giat Bakti Sosial

Ia menjelaskan bahwa pihaknya terus berupaya melakukan pembebasan lahan untuk kepentingan jalan, seperti pelebaran jalan provinsi atau kabupaten, serta memenuhi kebutuhan masyarakat akan lahan untuk tanggul dan TPU.

“Kami bekerja sesuai dengan kebutuhan lembaga atau IKU Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Misalnya, pembangunan jalan dilakukan oleh dinas teknis, tetapi pengadaan dan pembebasan lahannya dilakukan oleh kami (Disperkimtan),” ujarnya.

Menurut Nurchaidir, selain itu, pihaknya juga mengelola lahan TPU untuk masyarakat di wilayah Bojong Mangu, Cikarang Timur, Tambun Selatan, dan Babelan.

BACA JUGA:  Langkah Polri Tindaklanjuti Pemberantasan Judol

Kehadiran TPU tersebut bertujuan untuk menjaga keindahan dan memaksimalkan fungsinya sebagai area resapan air, karena di TPU juga dibangun taman.

“Penataan TPU belum sepenuhnya selesai, tetapi dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” ucapnya.

Nurchaidir menambahkan bahwa keberadaan TPU juga dapat memenuhi kebutuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kabupaten Bekasi.

BACA JUGA:  Polda Lampung Salurkan 3.050 Ton Beras Lewat Gerakan Pangan Murah

Dengan kemampuannya menyerap air saat hujan, TPU turut berperan dalam menjaga keseimbangan lingkungan.

Apalagi kebutuhan RTH di Kabupaten Bekasi masih kurang, sehingga perlu adanya kerjasama dari semua pihak, termasuk swasta.

“Ketika membangun, lahan harus disisihkan untuk resapan air. Dengan kerjasama ini, kebutuhan RTH bisa terpenuhi,” katanya.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kolaborasi Komunitas dan Pelaku Usaha di Bekasi Bagikan 500 Takjil

14 Maret 2026 - 08:12 WIB

Jelang Mudik Lebaran 2026, Pemkot Bekasi dan Tiga Pilar Siagakan Personel Pengamanan

13 Maret 2026 - 13:28 WIB

Forum Jasa Raharja Bahas Kesiapan Mudik Lebaran 2026, Keselamatan Jadi Prioritas

13 Maret 2026 - 13:05 WIB

Sidang Perdata di Bale Bandung Jadi Sorotan, Tergugat Berulang Kali Tak Hadir

13 Maret 2026 - 12:55 WIB

Sidang Perdata PN Bale Bandung

Genap Setahun, Danantara Perkuat Fondasi Pengelolaan Investasi Negara

13 Maret 2026 - 10:47 WIB

Sengketa Pengelolaan Pasar Patrol Mencuat, Tergugat Disebut Kuasai Tanpa Dasar Hukum

13 Maret 2026 - 09:27 WIB

Pasar Patrol
Trending di NEWS