KONTEKSBERITA.com – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi terus berupaya menyiapkan lahan untuk pembangunan kepentingan umum.
Lahan tersebut akan digunakan untuk membangun jalan, waduk air untuk penanganan banjir, hingga area tempat pemakaman umum (TPU).
“Kami fokus menjalankan Instruksi Kinerja Umum (IKU) dengan meningkatkan ketersediaan lahan untuk kepentingan umum,” kata Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi, Nurchaidir, pada Jumat (5/4/2024).
Ia menjelaskan bahwa pihaknya terus berupaya melakukan pembebasan lahan untuk kepentingan jalan, seperti pelebaran jalan provinsi atau kabupaten, serta memenuhi kebutuhan masyarakat akan lahan untuk tanggul dan TPU.
“Kami bekerja sesuai dengan kebutuhan lembaga atau IKU Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Misalnya, pembangunan jalan dilakukan oleh dinas teknis, tetapi pengadaan dan pembebasan lahannya dilakukan oleh kami (Disperkimtan),” ujarnya.
Menurut Nurchaidir, selain itu, pihaknya juga mengelola lahan TPU untuk masyarakat di wilayah Bojong Mangu, Cikarang Timur, Tambun Selatan, dan Babelan.
Kehadiran TPU tersebut bertujuan untuk menjaga keindahan dan memaksimalkan fungsinya sebagai area resapan air, karena di TPU juga dibangun taman.
“Penataan TPU belum sepenuhnya selesai, tetapi dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” ucapnya.
Nurchaidir menambahkan bahwa keberadaan TPU juga dapat memenuhi kebutuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kabupaten Bekasi.
Dengan kemampuannya menyerap air saat hujan, TPU turut berperan dalam menjaga keseimbangan lingkungan.
Apalagi kebutuhan RTH di Kabupaten Bekasi masih kurang, sehingga perlu adanya kerjasama dari semua pihak, termasuk swasta.
“Ketika membangun, lahan harus disisihkan untuk resapan air. Dengan kerjasama ini, kebutuhan RTH bisa terpenuhi,” katanya.
(Red)
*Update Berita Lainnya di Google News.