Kasus Dugaan Gratifikasi di Kabupaten Bekasi Mandek, GMNI Gelar Aksi di Kejagung RI       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 2 Mei 2024 20:21 WIB ·

Kasus Dugaan Gratifikasi di Kabupaten Bekasi Mandek, GMNI Gelar Aksi di Kejagung RI


Aksi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bekasi di Kejagung RI. (Dok: Istimewa) Perbesar

Aksi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bekasi di Kejagung RI. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Maraknya kasus tindak pidana korupsi yang terjadi mungkin sudah menjadi hal yang sering terdengar di telinga masyarakat.

Mayoritas pelaku tindak pidana korupsi atau koruptor merupakan pejabat yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara, politikus/anggota legislatif bahkan tak jarang melibatkan para penegak hukum itu sendiri.

Dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara, praktik korupsi merupakan perbuatan yang sangat tercela dan bertentangan dengan nilai-nilai luhur.

Praktik korupsi didasari oleh sifat tamak dari para oknum yang memiliki jabatan atau kewenangan dalam menyelenggarakan pemerintahan dengan tujuan memperkaya dirinya sendiri maupun kelompoknya.

BACA JUGA:  Tito Karnavian Gantikan Mahfud MD Sebagai Plt Menko Polhukam

Demikianlah kata Dian Arba, aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bekasi, sebagai Korlap aksi dalam orasinya saat aksi damai di depan pintu gerbang gedung Kejaksaan Agung RI, pada Kamis (2/5/2024) siang.

Menurut Dian, kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi dan kasus dugaan korupsi anggaran perjalanan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, masih belum menemui titik terang.

BACA JUGA:  SMSI Kabupaten Bekasi Mantapkan Program Kerja di 2024-2025

“Bahkan, kasus-kasus tersebut sempat dihentikan dengan alasan momen Pemilu,” katanya.

“Dengan demikian, sebagai penyambung lidah rakyat, kami menagih bentuk komitmen Kejaksaan Agung RI dalam menyelesaikan kasus-kasus tersebut,” tambahnya.

Adapun yang Mereka Tuntut:

1. Usut Tuntas Dugaan Gratifikasi/Suap yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bekasi.

2. Usut Tuntas Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas senilai 20 Miliar Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi TA 2022.

BACA JUGA:  Pemdes Cikarageman Setu Peringati Maulid Nabi, Kades: Momen Mempererat Silaturahmi

3. Mendesak Kejaksaan Agung untuk mengevaluasi kinerja Kepala Kejari Kabupaten Bekasi dan Kasi Intel Kejari Kabupaten Bekasi.

Massa aksi pun akhirnya membubarkan diri setelah beberapa perwakilan diizinkan dan diterima oleh pihak Pos Pelayanan Hukum & Penerimaan Pengaduan Masyarakat Kejaksaan Agung RI.

 

Penulis: Sukayat
Editor: Uje

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

BLUD UPTD PALD Kota Bekasi Raih Penghargaan Top Digital Award 2024

6 Desember 2024 - 13:31 WIB

UPTD PALD Kota Bekasi

Raih Suara Terbanyak, Paslon Ade-Asep Menang di Pilbup Bekasi

6 Desember 2024 - 11:01 WIB

Ade Kuswara Kunang

Kendaraan Pelat Hitam Berpotensi Dilarang Menggunakan BBM Subsidi, Begini Kata Bahlil Lahadalia

5 Desember 2024 - 14:13 WIB

BBM Subsidi

PWI Bekasi Raya Ikuti OKK yang Digelar PWI Jabar di Hotel Horison Bandung

4 Desember 2024 - 19:08 WIB

PWI Bekasi Raya

Usai Viral, Sunhaji Penjual Es Teh Magelang Maafkan Gus Miftah

4 Desember 2024 - 12:22 WIB

Gus Miftah dan Penjual Es Teh

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso Hadiri Seminar Terkait ETLE

3 Desember 2024 - 18:56 WIB

Dirgakkum Korlantas Polri
Trending di NEWS