Ini Sebab Tenaga Honorer Tidak Akan Diangkat Menjadi ASN       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 15 Sep 2023 13:34 WIB ·

Ini Sebab Tenaga Honorer Tidak Akan Diangkat Menjadi ASN


Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas. (Dok: Istimewa) Perbesar

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, telah memastikan bahwa hasil audit yang dilakukan oleh BPKP dan BKN terhadap data lengkap tenaga honorer akan menjadi dasar untuk mengangkat mereka sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Bagaimanapun, bagi tenaga honorer yang terdata dan hasil audit menunjukkan bahwa mereka tidak pernah mengabdi selama puluhan tahun, atau baru-baru ini saja diangkat sebagai tenaga honorer oleh pimpinan instansi atau kepala daerah, mereka tidak akan diangkat sebagai ASN.

BACA JUGA:  Ketua TACB Kabupaten Bekasi, Wahyudi: Perbedaan Cagar Budaya dengan Objek Diduga Cagar Budaya

Anas menegaskan bahwa penyelesaian status tenaga honorer ini akan dimasukkan dalam RUU ASN yang direncanakan akan disahkan bersama DPR pada bulan ini.

“Untuk para honorer yang telah lama mengabdi di pemerintahan, mereka memiliki opsi untuk menjadi ASN dalam kategori PPPK Penuh Waktu atau PPPK Paruh Waktu,” kata Anas dilansir CNBC, Jum’at (15/9).

BACA JUGA:  Diduga Jadi Tempat LGBT, Hutan Kota Jaktim Kini Dijaga Satpol PP

Selain itu, Anas menjelaskan bahwa hasil audit ini akan dilakukan oleh BPKP dan BKN hingga akhir tahun depan atau sampai tanggal penghapusan tenaga non-ASN yang semula direncanakan pada November 2023, akan diperpanjang hingga Desember 2024.

Perpanjangan waktu ini juga akan dimasukkan dalam RUU ASN. Dengan demikian, kebijakan ini akan menjadi dasar untuk memastikan bahwa pengangkatan ASN berdasarkan kriteria yang tepat dan adil sesuai dengan masa kerja dan pengabdiannya.

BACA JUGA:  4 Kluster Jadi Fokus Penanganan Lalu Lintas Jelang Operasi Ketupat 2025

 

Editor: Uje
Sumber: CNBC

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polda Malut Ungkap Jaringan Senpi Ilegal, Tiga Tersangka Diamankan

6 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Senpi Ilegal

Kapolda Sumsel Serahkan Penghargaan WBK, Dorong Pelayanan Publik yang Bersih dan Humanis

5 Agustus 2026 - 12:20 WIB

Kapolda Sumsel

Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II

5 Agustus 2026 - 10:39 WIB

LBH ICMI Orda Kabupaten Bekasi Terbentuk, Siap Berikan Pelayanan Hukum

4 Agustus 2026 - 18:56 WIB

LBH ICMI

Petahana Yosep Resmi Daftar Pilkades Lubangbuaya 2026, Target Tuntaskan Program Tertunda

4 Agustus 2026 - 16:16 WIB

Pemkot Bandung Usut Tuntas Penebangan Pohon di Jalan Riau, Izin Usaha Ikut Diperiksa

4 Agustus 2026 - 09:07 WIB

Penebangan Pohon Bandung
Trending di NEWS