Pengasuh Pondok Pesantren di Bekasi Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Kepada Santriwati       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 27 Apr 2024 12:38 WIB ·

Pengasuh Pondok Pesantren di Bekasi Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Kepada Santriwati


Dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum Pemilik Pondok Pesantren berinisial OB kepada Santri yang berinisial N (Korban) yang dilakukan di dalam Pondok Pesantren di wilayah Cibarusah, Kabupaten Bekasi. (Dok: Istimewa) Perbesar

Dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum Pemilik Pondok Pesantren berinisial OB kepada Santri yang berinisial N (Korban) yang dilakukan di dalam Pondok Pesantren di wilayah Cibarusah, Kabupaten Bekasi. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Telah terjadi dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum Pemilik Pondok Pesantren berinisial OB kepada Santri yang berinisial N (Korban) yang dilakukan di dalam Pondok Pesantren di wilayah Cibarusah, Kabupaten Bekasi.

Bahwa Korban berinisial N telah mengadukan kejadian tersebut kepada Ibu-nya, karena sudah Empat Bulan yang lalu N mengaku diperlakukan tidak senonoh oleh Guru Ngaji yang berinisial OB sebagai Guru Ngaji (Ustadz) yang juga Pimpinan Pondok Pesantren yang berada di Wilayah Cibarusah tersebut.

BACA JUGA:  Tito Karnavian Gantikan Mahfud MD Sebagai Plt Menko Polhukam

“Saat Pondok Pesantren (Ponpes) sedang keadaan sepi, Ustadz OB mengetuk pintu kamar, dan saya buka ada Ustadz OB, lalu Ustadz OB masuk kamar dan langsung meluk, nyi*m pipi dan me*aba pay*dara saya,” jelas korban N, Kamis (26/04/2024).

Dengan kejadian tersebut, akhirnya orang tua Korban berinisial N melaporkan oknum Guru Ngaji (Ustadz) dan juga Pemilik Pondok Pesantren di Cibarusah tersebut ke Polres Metro Bekasi pada 12 Maret 2024 lalu.

BACA JUGA:  Tempat Wisata di Jalur Mudik Pantai Selatan "Pansela" Jawa

“Saya sebagai orang tua korban meminta agar Kepolisian dapat menangkap dan memberikan Hukuman terhadap Ustadz berinisial OB sebagai Guru Ngaji yang tidak bermoral segera di Hukum, karena telah melakukan pelecehan seksual terhadap Anak saya”.

“Jika pihak Kepolisan tidak mampu menangkap Ustadz OB yang bermuka mesum dan kebal hukum, maka akan banyak lagi yang terjadi pelecehan seksual kepada anak remaja, kalau Polisi tidak mampu melakukan penangkapan dan pemeriksaan serta membiarkan kejadian tersebut maka benar Ustadz OB orang yang Kebal Hukum,” tukasnya.

BACA JUGA:  Polda NTT Selenggarakan Turnamen Tenis Meja Kapolda Cup IV untuk Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79

 

Penulis : Sukayat
Editor: Uje

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Tiga Lembaga Gagas, Sosialisasikan Perlindungan Hukum Penelantaran Rumah Tangga

26 Januari 2026 - 14:22 WIB

HK Damin Sada: Pluralisme adalah Akar Sejarah dan Identitas Bekasi

26 Januari 2026 - 12:23 WIB

BGN Tegaskan Tak Ada Kebijakan Pengadaan Susu Secara Khusus dalam Program MBG

26 Januari 2026 - 09:59 WIB

Susu MBG

Meski Jalan Provinsi, Wali Kota Bekasi Pastikan Penanganan Cepat

25 Januari 2026 - 07:59 WIB

Tol Yogyakarta–Bawen Seksi 6 Diproyeksikan Fungsional saat Idulfitri 2026

24 Januari 2026 - 13:51 WIB

Panen Emas Merah Putih di Hari Ketiga ASEAN Para Games 2025

24 Januari 2026 - 11:19 WIB

ASEAN Para Games
Trending di NEWS