Presiden: Pemerintah Hormati Putusan MK Soal Pilpres Final dan Mengikat       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 24 Apr 2024 13:57 WIB ·

Presiden: Pemerintah Hormati Putusan MK Soal Pilpres Final dan Mengikat


Presiden menegaskan bahwa pemerintah menghormati putusan MK yang dibacakan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Senin (22/04/2024) lalu. (Dok: Istimewa) Perbesar

Presiden menegaskan bahwa pemerintah menghormati putusan MK yang dibacakan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Senin (22/04/2024) lalu. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan tanggapannya terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Presiden menegaskan bahwa pemerintah menghormati putusan MK yang dibacakan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Senin (22/04/2024) lalu.

“Pemerintah menghormati putusan MK yang final dan mengikat,” ujar Presiden kepada awak media, Selasa (23/04/2024).

BACA JUGA:  PAN Gelar Rakernas Bahas Persiapan Kongres dan Pilkada

Selain itu, Presiden juga menegaskan bahwa pertimbangan hukum dari putusan MK menyatakan bahwa tuduhan-tuduhan kepada pemerintah telah dinyatakan tidak terbukti.

Mulai dari kecurangan, intervensi aparat, politisasi bantuan sosial (bansos), mobilisasi aparat, hingga ketidaknetralan kepala daerah.

“Ini yang penting bagi pemerintah ini,” ungkap Presiden.

Presiden juga mengajak seluruh pihak untuk bersatu dan bersama-sama membangun negara Indonesia.

BACA JUGA:  Cari Uang di Era Digital, Simak 5 Tips Berikut

Menurut Presiden, faktor eksternal dan geopolitik yang terjadi saat ini dapat memberikan tekanan kepada semua negara.

“Saatnya bersatu, bekerja membangun negara kita,” ucap Presiden.

Tidak hanya itu, Presiden juga menyatakan bahwa pemerintah akan mendukung proses transisi dari pemerintah saat ini kepada pemerintah yang akan datang.

Proses tersebut akan dilakukan setelah penetapan resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

BACA JUGA:  Dua Pekan Operasi Patuh Jaya, Ditlantas Polda Metro Jaya Catat 38.738 Pelanggar

“Akan kita siapkan karena sudah sekarang MK sudah, tinggal nanti penetapan oleh KPU besok,” tandasnya.

 

Editor: Uje

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Anthony :Momentum Hari Pancasila, Generasi Muda Didorong Jaga Konstitusi dan Persatuan

1 Juni 2026 - 02:36 WIB

Bawa 1 Kg Ganja, Pengedar Digulung Polisi di Tangerang

30 Mei 2026 - 23:38 WIB

Polres Tangerang Kota

Jasa Raharja Raih Penghargaan Internasional Lingkungan Kerja Terbaik

30 Mei 2026 - 14:10 WIB

Iduladha 1447 H, Jasa Raharja Tebar Kepedulian Lewat Kurban

29 Mei 2026 - 09:24 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba di THM New Zone Medan, 4 Orang Jadi Tersangka

27 Mei 2026 - 12:51 WIB

THM New Zone

FKPPI 0907 Bekasi Ikuti Pembinaan Ormas untuk Jaga Kondusivitas Wilayah

26 Mei 2026 - 11:19 WIB

FKPPI 0907 Bekasi
Trending di NEWS