Presiden: Pemerintah Hormati Putusan MK Soal Pilpres Final dan Mengikat       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 24 Apr 2024 13:57 WIB ·

Presiden: Pemerintah Hormati Putusan MK Soal Pilpres Final dan Mengikat


Presiden menegaskan bahwa pemerintah menghormati putusan MK yang dibacakan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Senin (22/04/2024) lalu. (Dok: Istimewa) Perbesar

Presiden menegaskan bahwa pemerintah menghormati putusan MK yang dibacakan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Senin (22/04/2024) lalu. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan tanggapannya terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Presiden menegaskan bahwa pemerintah menghormati putusan MK yang dibacakan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Senin (22/04/2024) lalu.

“Pemerintah menghormati putusan MK yang final dan mengikat,” ujar Presiden kepada awak media, Selasa (23/04/2024).

BACA JUGA:  Di Hari Pahlawan, 10 Tokoh Bangsa Dianugerahkan Gelar Pahlawan Nasional

Selain itu, Presiden juga menegaskan bahwa pertimbangan hukum dari putusan MK menyatakan bahwa tuduhan-tuduhan kepada pemerintah telah dinyatakan tidak terbukti.

Mulai dari kecurangan, intervensi aparat, politisasi bantuan sosial (bansos), mobilisasi aparat, hingga ketidaknetralan kepala daerah.

“Ini yang penting bagi pemerintah ini,” ungkap Presiden.

Presiden juga mengajak seluruh pihak untuk bersatu dan bersama-sama membangun negara Indonesia.

BACA JUGA:  Diduga Pembangunan SPAM di Perumahan Setu Asri Asal Jadi, Konsultan Supervisi Tutup Mata

Menurut Presiden, faktor eksternal dan geopolitik yang terjadi saat ini dapat memberikan tekanan kepada semua negara.

“Saatnya bersatu, bekerja membangun negara kita,” ucap Presiden.

Tidak hanya itu, Presiden juga menyatakan bahwa pemerintah akan mendukung proses transisi dari pemerintah saat ini kepada pemerintah yang akan datang.

Proses tersebut akan dilakukan setelah penetapan resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

BACA JUGA:  Transparansi CSR di Kota Bekasi dengan Revisi Regulasi dan Pembentukan Lembaga Pengawasan

“Akan kita siapkan karena sudah sekarang MK sudah, tinggal nanti penetapan oleh KPU besok,” tandasnya.

 

Editor: Uje

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi Kebut Perbaikan Jalan Rusak

30 Agustus 2026 - 13:56 WIB

Perbaikan Jalan Rusak Bekasi

Malam Puncak HUT ke-81 RI di Harapan Jaya, Warga Kompak dan Guyub

30 Agustus 2026 - 00:58 WIB

Butuh Uang Beli Sabu, Dua Pria Bunuh Driver Taksi Online

29 Agustus 2026 - 11:35 WIB

Pembunuhan Driver Online

Bareskrim Bongkar Kasino Ilegal di Sukoharjo, 30 Orang Jadi Tersangka

28 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Casino di Sukoharjo

Di AIIF 2026, Dirut Jasa Raharja Paparkan Masa Depan Perlindungan Publik Berbasis AI 

28 Agustus 2026 - 11:46 WIB

SMSI Kukuhkan Pokja Jaga Desa, Hasyim Djojohadikusumo: Jakarta Tetap Aman

28 Agustus 2026 - 10:48 WIB

Pokja Newsroom Jaga Desa
Trending di NEWS