KONTEKSBERITA.com – Deretan karangan bunga dengan tulisan ‘Tolak Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan’ telah menjadi perhatian, khususnya ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Karangan bunga tersebut berasal dari berbagai organisasi masyarakat, lembaga, dan organisasi profesi di Kabupaten Bekasi.
Berdasarkan pantauan media, foto-foto karangan bunga yang menolak pengangkatan kembali Dani Ramdan sebagai Penjabat Bupati Bekasi telah menyebar luas di media sosial sejak Rabu (5/6/2023) pukul 11.00 WIB.
Selain itu, terdapat laporan bahwa karangan bunga tersebut juga dibawa menggunakan kendaraan losbak ke Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat.
“Sejak pagi, Rabu (5/6/2023), banyak yang mengirimkan karangan bunga kepada pak Menteri,” kata salah satu petugas keamanan di pintu masuk gedung Kemendagri.
Karangan bunga tersebut mengungkapkan kekecewaan terhadap diusulkannya kembali Dani Ramdan sebagai Penjabat Bupati Bekasi yang telah melewati batas masa jabatan 2 tahun.
Beberapa di antaranya berisi pesan seperti:
“Kami Masyarakat Bekasi Menolak Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan yang sudah 3 kali menjabat PJ Bupati Bekasi, kok rakus !!”
“Kami Menolak Usulan Terhadap Saudara Dani Ramdan Menjabat sebagai Penjabat Bupati Bekasi yang ke 4 Kali_nya !”.
“Mohon Mendagri Bapak Tito Karnavian Tidak Mengangkat Dani Ramdan kembali Menjadi Penjabat Bupati Bekasi ke 4 Kali, Sudah Lebih 2 Tahun Kami Bersabar !”.
“Ada Apa Penjabat Gubernur Jawa Barat Mengusulkan Dani Ramdan sebagai Penjabat Bupati Bekasi ke 4 Kali”. Otonomi Daerah diabaikan. Masyarakat Kabupaten Bekasi menolak Penjabat Bupati Bekasi dari luar daerah”.
“Beri Kesempatan Putra Daerah sebagai Penjabat Bupati Bekasi” dan “Kami Butuh Pemimpin Asli Kabupaten Bekasi, Kami Menolak Dani Ramdan sebagai Penjabat Bupati Bekasi ke 4 kalinya. Cukup sudah 3 kali saja!”.
Secara umum, pesan yang disampaikan dalam karangan bunga menyoroti masukan kepada Menteri Dalam Negeri untuk tidak mengangkat kembali Dani Ramdan sebagai Penjabat Bupati Bekasi.
Selain itu, agar Mendagri mempertimbangkan usulan dari DPRD Kabupaten Bekasi agar yang berasal dari Kabupaten Bekasi mendapat kesempatan memimpin di tanah kelahirannya sendiri.
Editor: Uje
*Update Berita Lainnya di Google News.