Masa Berlaku SIM dan STNK Habis Saat Libur Lebaran, Begini Kata Korlantas Polri       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 7 Apr 2024 15:26 WIB ·

Masa Berlaku SIM dan STNK Habis Saat Libur Lebaran, Begini Kata Korlantas Polri


Masa Berlaku SIM Habis. (Dok: Istimewa) Perbesar

Masa Berlaku SIM Habis. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan kepada masyarakat bahwa tidak perlu khawatir jika masa berlaku SIM dan STNK mereka berakhir selama masa libur Lebaran 2024.

Kakorlantas Polri, Irjen Aan Suhanan, mengatakan bahwa masyarakat dapat memperpanjang SIM dan STNK setelah masa libur Lebaran.

Aan memastikan bahwa tidak akan ada denda bagi yang masa berlaku SIM dan STNK-nya berakhir selama periode tersebut.

BACA JUGA:  Tragis! Seorang Anak di Bekasi Tewas di Tangan Ibu Kandung

“Iya, sudah ada kebijakan. Kami berharap jajaran kami memberlakukan penundaan setelah libur bersama,” kata Aan kepada wartawan di Command Center KM 29, Jumat (5/4).

“Semuanya tidak masalah, tidak akan ada denda,” tambahnya.

Selama masa Lebaran, kantor Satpas dan Samsat akan libur mulai tanggal 8 hingga 15 April 2024.

Layanan perpanjangan SIM dan pembayaran pajak STNK akan kembali dibuka pada Selasa (16/4).

BACA JUGA:  Pasca Longsor Sampah, Pemkab Bogor Alokasikan Rp25 Miliar untuk Penataan TPA Galuga

 

Editor: Uje

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

One Way Nasional Resmi Dimulai di Cikampek, Jasa Raharja Dukung Kelancaran Mudik Lebaran 2026

19 Maret 2026 - 13:42 WIB

157 Perusahaan di Jabar Dilaporkan Terkait Permasalahan THR

18 Maret 2026 - 17:37 WIB

Perusahaan di Jabar

Mudik Gratis BUMN 2026 Hadirkan Bus Disabilitas dan Kendaraan Listrik

18 Maret 2026 - 11:27 WIB

Jasa Raharja Bekasi dan Korlantas Polri Hadirkan Pos Mudik Nyaman di Gedung Juang, Pemudik Apresiasi Layanan

17 Maret 2026 - 17:30 WIB

Polri Buka Program Mudik Gratis Presisi 2026, Kuota 2.500 Peserta

16 Maret 2026 - 12:10 WIB

Mudik Gratis Presisi 2026

Utamakan Keselamatan Pemudik, Dishub Bekasi Lakukan Pemeriksaan Ketat Driver dan Armada

16 Maret 2026 - 00:46 WIB

Trending di NEWS