KONTEKSBERITA.com – Polisi telah menangkap seorang pria bernama Agus Anwar (27) setelah melakukan pencurian di sebuah rumah kosong di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.
Agus ditangkap setelah pemilik rumah memergokinya sedang tidur di dalam kamar.
Dalam video yang beredar, terlihat pelaku tertidur di ranjang di salah satu ruangan. Petugas polisi mendekatinya dan membangunkan pelaku.
Pelaku terkejut saat terbangun. Ketika ditanya oleh polisi, pelaku mengaku hanya menumpang tidur di rumah tersebut.
“Kenapa kamu masuk ke rumah orang?” tanya polisi.
“Hanya untuk tidur,” jawab pelaku.
“Mana KTP kamu?” tanya petugas lagi.
“Ketinggalan,” jawab pelaku.
“Meskipun kamu hanya ingin tidur, tidak boleh masuk ke rumah yang terkunci,” tegas polisi.
Kapolsek Pademangan, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi pada Senin (23/10) pekan lalu.
Awalnya, korban bernama Taufik hendak memeriksa rumah orang tuanya yang telah lama kosong.
Ketika Taufik tiba di rumah tersebut, ia menemukan pintu rusak. Saat masuk ke dalam rumah, dia menemukan pelaku tertidur di ranjang di salah satu ruangan.
“Korban melihat pintu rumah sudah terbuka karena dirusak, dan saat dia masuk ke dalam rumah, dia menemukan seseorang tertidur di ranjang dalam salah satu kamar,” kata Binsar saat dihubungi pada Senin (30/10/2023).
Taufik kemudian melaporkan kejadian ini kepada RT setempat dan pihak kepolisian. Petugas polisi datang dan menangkap pelaku.
Editor: Uje