KONTEKSBERITA.com – Akibat kompensasi BLT dan gaji 3 bulan belum dibayar, Pekerja Harian Lepas (PHL) Kali Asem unjuk rasa serta mogok kerja di TPA Bantargebang, Rabu (3/4/2024).
Menurut salah satu Pekerja Harian Lepas, Adi Maulana, mengatakan ada 250 orang pekerja tergabung sebagai PHL di Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Bekasi.
Setiap hari petugas PHL mendapatkan bayaran Rp150 ribu bekerja selama lima hari dalam seminggu.
“PHL kami jumlahnya ada 250 orang. Pokoknya sehari itu Rp150 ribu, kerja seminggu 5 hari,” jelasnya.
“Pj Gubernur DKI sudah tanda tangan uang Bandek untuk Kota Bekasi. Tapi Pj Wali Kota Raden Gani belum tanda tangan. Saya berharap Pj Raden Gani segera untuk melakukan tanda tangan, kita ini sudah bekerja sepantasnya menerima uang kompensasi dan uang gaji PHL,” imbuhnya.
Dirinya berharap Pemerintah Kota Bekasi agar bisa menyelesaikan persoalan kompensasi dan uang pekerja PHL.
“Saat ini ratusan pekerja di TPA Bantargebang masih melakukan mogok kerja, hingga menunggu keputusan pencairan dana,” ujarnya.
Menurutnya, dari laporan yang didapat, pencairan gaji kepada PHL akan dilakukan sebelum Hari Raya Idul Fitri. Namun hingga kini terkait gaji dirinya dan ratusan pekerja lain belum juga dibayarkan.
“Truk sampah gak bisa masuk lah. Tunggu nanti Pj-nya yang turun tangan, baru kami buka kembali,” tegas Adi.
Penulis : Sukayat
Editor : Uje
*Update Berita Lainnya di Google News.