KONTEKSBERITA.com – Masyarakat Jawa Barat kini dapat memanfaatkan fitur Imah Aing pada aplikasi Sapawarga untuk mengusulkan perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu).
Fitur ini disediakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk membantu mendata rumah warga yang membutuhkan rehabilitasi. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, masih terdapat banyak rutilahu yang belum tercatat sebagai calon penerima bantuan.
Menurut Dedi, masyarakat dapat berperan aktif dengan melaporkan kondisi rumah yang membutuhkan perbaikan melalui fitur tersebut. Langkah ini diharapkan membuat pendataan rutilahu di Jawa Barat semakin lengkap sekaligus mempermudah warga memperoleh akses bantuan.
“Silakan manfaatkan akses ini untuk menyelesaikan berbagai masalah ketidaklayakan rumah,” ujar Dedi, Jumat (14/8/2026).
Untuk mengajukan bantuan, warga perlu melengkapi sejumlah informasi, antara lain KTP calon penerima, alamat rumah beserta titik koordinat, nomor telepon, serta foto kondisi rumah dari beberapa sisi. Foto yang diperlukan meliputi bagian depan, kiri, kanan, dan belakang rumah.
Pemprov Jawa Barat memastikan program rehabilitasi rutilahu tersebut tidak dipungut biaya. Artinya, masyarakat penerima bantuan tidak perlu membayar untuk proses perbaikan rumah.
Program ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah rumah layak huni sekaligus mendorong kualitas hidup masyarakat Jawa Barat.
(Red)











