BLUD UPTD PALD Kota Bekasi Raih Penghargaan Top Digital Award 2024       

Menu ✖

Mode Gelap

NEWS · 6 Des 2024 13:31 WIB ·

BLUD UPTD PALD Kota Bekasi Raih Penghargaan Top Digital Award 2024


BLUD UPTD PALD Kota Bekasi Terima Penghargaan TOP DIGITAL AWARD 2024. (Dok: Istimewa) Perbesar

BLUD UPTD PALD Kota Bekasi Terima Penghargaan TOP DIGITAL AWARD 2024. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Bertempat di Hotel Raffles Jakarta, Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Air Limbah Domestik (BLUD UPTD PALD) Kota Bekasi meraih Penghargaan TOP DIGITAL AWARD 2024, yang merupakan penghargaan untuk dunia Usaha, Lembaga Pemerintah dan Badan Usaha pemerintah yang memanfaatkan Teknologi Digital untuk meningkatkan Kinerja, layanan, Inovasi dan Daya Saing Bisnis serta layanan kepada masyarakat atau konsumen. Kamis, (5/12/2024).

Dari 1.000 Perusahaan, Lembaga Pemerintah dan Badan Usaha Milik Pemerintah terjaring 200 yang masuk Tahap Penjurian dan menghasilkan 158 yang terpilih untuk mendapatkan Penghargaan Bergengsi ini. BLUD UPTD PALD Kota Bekasi meraih 3 kategori yaitu :
– TOP DIGITAL Implementation 2024 Bintang 4 kepada BLUD UPTD PALD KOTA BEKASI
– TOP Leader on Digital Implementation 2024 Kepada PJ. Wali Kota Bekasi Bapak R. Gani Muhammad
– TOP CIO on Digital Implementation 2024 Kepada Pimpinan BLUD UPTD PALD Kota Bekasi Bapak Andrea Sucipto

BACA JUGA:  Operasi Ketupat 2026 Dimulai 13 Maret, Sinergi Nasional Diperkuat

Terpilihnya BLUD UPTD PALD Kota Bekasi bersaing dan sejajar dengan beberapa perusahaan Sekala Nasional dan International seperti Garuda Maintanance Facility Indonesia, PETRA NIAGA PERTAMINA, CITILINK, KCIC, JAKPRO, Wijaya Karya dan lain-lain.

Kepala Disperkimtan Kota Bekasi, Widayat Subroto Hadi, memberikan apresiasi terhadap capaian ini.

“Tentunya capaian ini memiliki sejarah panjang dimana BLUD UPTD PALD telah mengimplementasikan Paperless dan Chassless sejak tahun 2016 dan Allhamdullillah setelah 8 Tahun berjalan banyak lembaga mengapresiasi komitmen dan konsistensi Pemerintah Kota Bekasi melalui BLUD UPTD PALD. Pengahrgaan yang diberikan kepada Bapak PJ Wali Kota Bekasi juga merupakan sebuah Konsistensi dalam mendukung keberlanjutan penerapan E-Goverment menuju Revolusi Industri 4.0,” ujarnya.

BACA JUGA:  Korlantas Tegaskan e-BPKB Tak Hapus Dokumen Fisik, Edukasi Publik Terus Diperkuat

Sementara Kepala BLUD UPTD PALD Kota Bekasi, Andrea Sucipto menambahkan bahwa Capaian ini merupakan sebuah indikator Keberhasilan Reformasi Birokrasi dalam tubuh lembaga BLUD UPTD PALD yang dimulai sejak Tahun 2015.

Keberhasilan ini tentunya tidak luput dari peran seluruh pegawai yang memiliki pola pikir maju, fokus terhadap tujuan untuk menyediakan sebuah layanan yang prima serta budaya kerja yang disiplin. dalam kesempatan ini saya berterimakasih kepada Pimpinan Daerah, Seluruh Stake Holder Terkait, Keluarga Besar Diseperkimtan dan TEAM HEJO BLUD UPTD PALD yang selalu Konsisten dalam mendukung Reformasi Birokrasi.

BACA JUGA:  Kubu Raya Juara Umum, Kayong Utara Masuk 5 Besar di Penutupan MTQ XXXIV Kalbar

“Semoga dengan raihan penghargaan ini bisa membuktikan bahwa BLUD UPTD PALD Kota Bekasi layak untuk segera bertransformasi menuju BUMD 2026 dan bersaing ditingkat Nasional sesuai dengan Visi BLUD UPTD PALD : Merajai Pengelolaan Limbah di Indonesia,” tutup Andrea.

 

(Sky)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pokja Wartawan Setu dan Prabu Peduli Lingkungan Ikuti Aksi Solidaritas Wartawan di Pemkab Bekasi

15 Oktober 2026 - 16:20 WIB

Pokja Wartawan Setu

Cegah Sampah Liar, UPTD Kebersihan Bekasi Utara Turun ke Perbatasan

15 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Kasus Gangguan Ibadah di GKPI Rajeg, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

13 Oktober 2026 - 12:18 WIB

GKPI Rajeg

Jasa Raharja dan Kejati Sumut Perkuat Sinergi Kelembagaan dan Tata Kelola Perusahaan  

12 Oktober 2026 - 21:58 WIB

Pelaku Penembakan Pelajar di Garut Ditangkap, Airsoft Gun Disita

12 Oktober 2026 - 11:15 WIB

Resmob Polda Jabar

Jasa Raharja Salurkan 50 Alat Bantu bagi Penyintas Kecelakaa

9 Oktober 2026 - 21:40 WIB

Trending di NEWS