Bersama Gubernur Kepri, Hasan Sambut Kunjungan Ridwan Kamil di Tanjungpinang       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 1 Apr 2024 05:47 WIB ·

Bersama Gubernur Kepri, Hasan Sambut Kunjungan Ridwan Kamil di Tanjungpinang


Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, Sos menyambut kunjungan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Kota Tanjungpinang. (Dok: Istimewa) Perbesar

Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, Sos menyambut kunjungan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Kota Tanjungpinang. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Bersama Gubernur Kepri, Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, Sos menyambut kunjungan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Kota Tanjungpinang.

Dalam kunjungannya, Ridwan Kamil berkesempatan melakukan ziarah makam Pahlawan Nasional, di Pulau Penyengat, Minggu (31/3/2024).

Selain itu, Ridwan Kamil juga mengunjungi Mesjid Raya Sultan Riau sekaligus diperkenalkan sejarah peninggalan yang terdapat di Pulau Penyengat, serta melihat rencana pembangunan yang telah dan akan dilaksanakan di Pulau Penyengat.

BACA JUGA:  Timnas Garuda Indonesia Lolos ke Babak 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026

Terpisah, Hasan mengatakan saat melakukan kunjungan, Ridwan Kamil sangat terkesan dan mengungkapkan rasa kagum dengan wisata religi yang ada di Pulau Penyengat.

“Menurutnya Pulau penyengat memiliki potensi wisata religi yang luar biasa, karena berisi sejarah perjuangan yang masih berdiri dengan kokoh dan arsip tersimpan rapih. Hanya perlu penataan dan melengkapi sarana serta prasarana pendukung, selanjutnya di publikasikan agar lebih dikenal oleh masyarakat luas,” ucap Hasan.

BACA JUGA:  Lewat Acara Ini, BRI Tunjukan Komitmen dalam Perkuat Desa

Hasan juga mengucapkan terima kasih atas ide dan masukan yang diberikan untuk pembangunan dan penataan kawasan.

“Saat melakukan peninjauan situs-situs sejarah, bersama bapak Gubernur juga berdiskusi dan sharing pendapat demi kemajuan daerah melalui potensi pariwisatanya. Dan atas ide dan masukan yang diberikan, dapat menjadi referensi rencana pembangunan yang akan dibangun di Pulau Penyengat,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Maraknya Kasus Penggunaan Tanah Pengairan Tanpa Izin, Lalu Apa Itu Tanah Pengairan?

 

Penulis : Sukayat
Editor : Uje

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

BLUD UPTD PALD Kota Bekasi Raih Penghargaan Top Digital Award 2024

6 Desember 2024 - 13:31 WIB

UPTD PALD Kota Bekasi

Raih Suara Terbanyak, Paslon Ade-Asep Menang di Pilbup Bekasi

6 Desember 2024 - 11:01 WIB

Ade Kuswara Kunang

Kendaraan Pelat Hitam Berpotensi Dilarang Menggunakan BBM Subsidi, Begini Kata Bahlil Lahadalia

5 Desember 2024 - 14:13 WIB

BBM Subsidi

PWI Bekasi Raya Ikuti OKK yang Digelar PWI Jabar di Hotel Horison Bandung

4 Desember 2024 - 19:08 WIB

PWI Bekasi Raya

Usai Viral, Sunhaji Penjual Es Teh Magelang Maafkan Gus Miftah

4 Desember 2024 - 12:22 WIB

Gus Miftah dan Penjual Es Teh

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso Hadiri Seminar Terkait ETLE

3 Desember 2024 - 18:56 WIB

Dirgakkum Korlantas Polri
Trending di NEWS