Razia Pekat Gabungan di Bekasi, 9 PSK Diamankan       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 23 Mar 2024 04:58 WIB ·

Razia Pekat Gabungan di Bekasi, 9 PSK Diamankan


Puluhan Wanita Malam Diamankan dalam Razia Pekat Kabupaten Bekasi. (Dok: Istimewa) Perbesar

Puluhan Wanita Malam Diamankan dalam Razia Pekat Kabupaten Bekasi. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi bersama jajaran TNI/ Polri dan Dinas Sosial Kabupaten Bekasi menggelar giat razia Penyakit Masyarakat (Pekat). Jum’at (22/3/2024) malam.

Giat yang dilaksanakan pada malam sampai dini hari  tersebut meyasar tempat hiburan malam dan juga semua tempat yang terindikasi ada kegiatan asusila.

Kasatpol PP Surya Wijaya mengatakan bahwa razia Pekat ini sesuai dengan Perda No 10 Tahun 2002 tentang larangan perbuatan asusila.

“Pada hari ini, kegiatan Satuan polisi pamong praja sejak tadi malam hingga dini hari kita melaksanakan razia gabungan. Semua tempat telah kami sisir, selain  melaksanakan Perda No 10 tahun 2002 juga melaksanakan seruan Pj Bupati Bekasi di bulan suci ramadhan ini,” katanya, sabtu (23/03/2024) dini hari.

BACA JUGA:  Sebelum Dilantik, Sekretariat DPRD Kab Bekasi Siapkan Administrasi Anggota Dewan Terpilih

Selanjut, Surya juga menyampaikan beberapa tempat yang terindikasi ada kegiatan asusila.

“Di antaranya kita telah menyisir CBL tepatnya di bawah kolong TOL. Kemudan kita juga menyisir sebrang CBL. Namun tempat hiburan malam disana sudah tutup. Lalu berlanjut menyusuri jalan Utama dan kita berhasil menjaring 9 PSK. Di antarnya, 2 PSK di Serang Baru tempatnya panti pijat, dan 7 di Tambun Selatan,” lanjutnya.

BACA JUGA:  Kecelakaan Beruntun di Purwakarta Tewaskan 5 Orang

Lebih rinci lagi dirinya menjelaskan, untuk Tambun Selatan ada beberapa titik lokasi yang didapat dari hasil penyisiran sepanjang jalan utama perbatasan kota Bekasi sampai perbatasan Karawang.

“Dan yang kita dapat 1 orang di depan Suzuki, di depan Mall Naga 1 orang, dekat Gedung juang 1 orang, samping Pom bensin juga 1 orang, dekat kantor pos 1 orang, dan panti pijat di Kp. Bulu 1 orang, dan dekat  gedung walet 1 orang, jadi semuanya berjumlah 9 orang,” jelas Surya.

Selain jalan negara, jalan inpeksi kalimalang sampai dengan perbatasan karawang pun tak luput dari penyisiran. Mereka yang telah terjaring rencananya akan di kirim ke panti rehabilitasi Sukabumi.

BACA JUGA:  Menag Tegaskan Tidak Ada Toleransi terhadap Penyimpangan Pengadaan di Kemenag

“Sesuai hasil assesment tadi, mereka terindikasi menjajakan diri. Setelah ini akan kita kirim ke panti rehabilitasi Sukabumi. Dan kami atas nama Pemerintah Daerah menghimbau kepada seluruh elemen  masyarakat  terutama tempat hiburan alam, ataupun panti pijat agar mematuhi ketentuan peraturan dan juga seruan yang disampaikan PJ Bupati,” pungkasnya.

 

Editor: Uje

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung Bersama Uang dan Emas Sitaan

17 Juli 2026 - 09:53 WIB

Don Ritto

Jasa Raharja Dorong Integrasi Data untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor 

16 Juli 2026 - 17:47 WIB

Sidang Ade Kuswara Kunang: Ahli Sebut Bukti yang Diperoleh Secara Melawan Hukum Tak Sah

16 Juli 2026 - 17:47 WIB

Sidang Ade Kuswara Kunang

Hari Pertama MPLS, Disdik Kabupaten Bekasi Tekankan Sekolah Harus Aman dan Bebas Perpeloncoan

16 Juli 2026 - 14:55 WIB

MPLS Kabupaten Bekasi

Jasa Raharja dan PMI Bangun Ekosistem Penanganan Darurat Kecelakaan Nasional 

16 Juli 2026 - 10:09 WIB

Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Sidak Peternakan Ayam di Permukiman Pasirgombong

15 Juli 2026 - 23:29 WIB

BUMDes Pasirgombong
Trending di NEWS