Razia Pekat Gabungan di Bekasi, 9 PSK Diamankan       

Menu ✖

Mode Gelap

NEWS · 23 Mar 2024 04:58 WIB ·

Razia Pekat Gabungan di Bekasi, 9 PSK Diamankan


Puluhan Wanita Malam Diamankan dalam Razia Pekat Kabupaten Bekasi. (Dok: Istimewa) Perbesar

Puluhan Wanita Malam Diamankan dalam Razia Pekat Kabupaten Bekasi. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi bersama jajaran TNI/ Polri dan Dinas Sosial Kabupaten Bekasi menggelar giat razia Penyakit Masyarakat (Pekat). Jum’at (22/3/2024) malam.

Giat yang dilaksanakan pada malam sampai dini hari  tersebut meyasar tempat hiburan malam dan juga semua tempat yang terindikasi ada kegiatan asusila.

Kasatpol PP Surya Wijaya mengatakan bahwa razia Pekat ini sesuai dengan Perda No 10 Tahun 2002 tentang larangan perbuatan asusila.

“Pada hari ini, kegiatan Satuan polisi pamong praja sejak tadi malam hingga dini hari kita melaksanakan razia gabungan. Semua tempat telah kami sisir, selain  melaksanakan Perda No 10 tahun 2002 juga melaksanakan seruan Pj Bupati Bekasi di bulan suci ramadhan ini,” katanya, sabtu (23/03/2024) dini hari.

BACA JUGA:  Polsek Setu Dipimpin Kanit Reskrim Beri Pengarahan Pelajar Tentang Bullying dan Narkotika di SMPN 6 Setu

Selanjut, Surya juga menyampaikan beberapa tempat yang terindikasi ada kegiatan asusila.

“Di antaranya kita telah menyisir CBL tepatnya di bawah kolong TOL. Kemudan kita juga menyisir sebrang CBL. Namun tempat hiburan malam disana sudah tutup. Lalu berlanjut menyusuri jalan Utama dan kita berhasil menjaring 9 PSK. Di antarnya, 2 PSK di Serang Baru tempatnya panti pijat, dan 7 di Tambun Selatan,” lanjutnya.

BACA JUGA:  Polsek Setu Menggelar Razia dan Patroli Gabungan

Lebih rinci lagi dirinya menjelaskan, untuk Tambun Selatan ada beberapa titik lokasi yang didapat dari hasil penyisiran sepanjang jalan utama perbatasan kota Bekasi sampai perbatasan Karawang.

“Dan yang kita dapat 1 orang di depan Suzuki, di depan Mall Naga 1 orang, dekat Gedung juang 1 orang, samping Pom bensin juga 1 orang, dekat kantor pos 1 orang, dan panti pijat di Kp. Bulu 1 orang, dan dekat  gedung walet 1 orang, jadi semuanya berjumlah 9 orang,” jelas Surya.

Selain jalan negara, jalan inpeksi kalimalang sampai dengan perbatasan karawang pun tak luput dari penyisiran. Mereka yang telah terjaring rencananya akan di kirim ke panti rehabilitasi Sukabumi.

BACA JUGA:  Penyaluran Bansos Akan Dihentikan Sementara, Ini Kata Wamendagri

“Sesuai hasil assesment tadi, mereka terindikasi menjajakan diri. Setelah ini akan kita kirim ke panti rehabilitasi Sukabumi. Dan kami atas nama Pemerintah Daerah menghimbau kepada seluruh elemen  masyarakat  terutama tempat hiburan alam, ataupun panti pijat agar mematuhi ketentuan peraturan dan juga seruan yang disampaikan PJ Bupati,” pungkasnya.

 

Editor: Uje

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Gerak Cepat, Jasa Raharja Terbitkan Jaminan Biaya Perawatan bagi 11 Korban KMP Batumandi  

21 Oktober 2026 - 11:23 WIB

Ridwan Anthony Taufan Tawarkan Dual Certainty, Koreksi Transfer Pricing Tak Otomatis Dipidana

20 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Harwan Muldidarmawan Raih In-House Counsel Elite 2026, Jasa Raharja Fokus Jaga Kepercayaan Publik

20 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Disperkimtan Kabupaten Bekasi Bedah 267 Rutilahu, Bantuan Naik Rp40 Juta

20 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Rutilahu Kabupaten Bekasi

Polsek Setu Gelar Pisah Sambut Kapolsek dari AKP Usep Aramsyah ke AKP Hotma Napitupulu

20 Oktober 2026 - 09:39 WIB

Pisah Sambut Kapolsek Setu

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Hiace vs Truk di Tol Ngawi–Kertosono KM 616 A  

19 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Trending di NEWS