Baznas Kabupaten Bekasi Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 2024       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 21 Mar 2024 15:51 WIB ·

Baznas Kabupaten Bekasi Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 2024


Ilustrasi Zakat Fitrah. (Dok: Istimewa) Perbesar

Ilustrasi Zakat Fitrah. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bekasi telah menetapkan besaran zakat fitrah tahun 2024 ini sebesar Rp 45 ribu atau setara dengan 3,5 liter beras.

Penetapan besaran zakat fitrah tersebut mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan oleh Baznas Pusat.

“Kabupaten Bekasi masuk dalam kategori Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), dengan besaran zakat fitrah 2024 sebesar Rp. 45 ribu per jiwa atau 2,5 kilogram atau dapat juga dihitung sebagai 3,5 liter,” kata Ketua Baznas Kabupaten Bekasi, Samsul Bahri, pada Rabu (20/3/2024).

BACA JUGA:  Nih! Ide Aktivitas Seru di Hari Minggu Bersama Keluarga

Pengumpulan zakat fitrah oleh Baznas Kabupaten Bekasi dilakukan melalui Unit Pengelola Zakat (UPZ) yang tersebar di sekolah, kalangan ASN, dan masyarakat umum.

“Sesuai dengan imbauan Pj Bupati Bekasi, kami juga mengaktifkan sekolah zakat dengan memberikan kupon di setiap UPZ. Hari ini sudah tersebar 140 ribu kupon dengan nilai masing-masing Rp 45 ribu,” katanya.

BACA JUGA:  Disdamkar Bekasi Gelar Pelatihan Keluarga Tanggap Kebakaran Rumah Tangga di Lokasi P2WKSS Desa Cikarageman

Selain itu, menyambut Bulan Ramadan, Baznas Kabupaten Bekasi juga menyediakan layanan zakat fitrah di setiap UPZ perusahaan di kawasan industri.

“Di antaranya di tiga titik perusahaan yakni PT United Tractors Kawasan Jababeka, Hyundai, serta PT Soho Kikaku Indonesia, kami akan membuka booth untuk menerima zakat fitrah bagi karyawannya,” terangnya.

Tidak hanya itu, untuk mengoptimalkan pengumpulan zakat fitrah, Baznas juga menyediakan layanan di pusat perbelanjaan, mal, dan Masjid Agung Pemda Kabupaten Bekasi.

BACA JUGA:  Sri Mulyani Menaikan Anggaran Pengadaan Mobil Dinas PNS

“Kami juga membuka stand booth zakat di rest area jalan tol di titik KM 72, ini adalah pertama kalinya yang digagas oleh Baznas Kabupaten Bekasi, mulai 5 April hingga malam lebaran,” tutupnya.

 

Editor: Uje

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pemerintah Terapkan One Way Nasional Arus Balik Lebaran 2026

29 Maret 2026 - 05:46 WIB

Bareskrim Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Rp55 Miliar Kasus Judol ke Jaksa

28 Maret 2026 - 19:31 WIB

Kasus Judol

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Tinjau Command Center KM 29, Pastikan Kesiapan Arus Balik Idulfitri 2026

27 Maret 2026 - 07:37 WIB

Komisi III DPR Bakal Dalami Dugaan Pelecehan oleh Juri Tahfiz Berinisial AM

26 Maret 2026 - 19:55 WIB

Pelecehan Ustadz

Arus Balik Lebaran 2026 Terkendali, Jalur Trans Jawa Kembali Normal

26 Maret 2026 - 01:21 WIB

Jalur Trans Jawa

Pantau Arus Balik, Seskab dan Menhub Turun Langsung ke Terminal Pulo Gebang

25 Maret 2026 - 14:58 WIB

Terminal Pulo Gebang
Trending di NEWS