Baznas Kabupaten Bekasi Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 2024       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 21 Mar 2024 15:51 WIB ·

Baznas Kabupaten Bekasi Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 2024


Ilustrasi Zakat Fitrah. (Dok: Istimewa) Perbesar

Ilustrasi Zakat Fitrah. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bekasi telah menetapkan besaran zakat fitrah tahun 2024 ini sebesar Rp 45 ribu atau setara dengan 3,5 liter beras.

Penetapan besaran zakat fitrah tersebut mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan oleh Baznas Pusat.

“Kabupaten Bekasi masuk dalam kategori Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), dengan besaran zakat fitrah 2024 sebesar Rp. 45 ribu per jiwa atau 2,5 kilogram atau dapat juga dihitung sebagai 3,5 liter,” kata Ketua Baznas Kabupaten Bekasi, Samsul Bahri, pada Rabu (20/3/2024).

BACA JUGA:  BRI Kembali Gelar Program Desa BRILiaN 2024 Bekerja Sama dengan UNS

Pengumpulan zakat fitrah oleh Baznas Kabupaten Bekasi dilakukan melalui Unit Pengelola Zakat (UPZ) yang tersebar di sekolah, kalangan ASN, dan masyarakat umum.

“Sesuai dengan imbauan Pj Bupati Bekasi, kami juga mengaktifkan sekolah zakat dengan memberikan kupon di setiap UPZ. Hari ini sudah tersebar 140 ribu kupon dengan nilai masing-masing Rp 45 ribu,” katanya.

BACA JUGA:  Panen Emas Merah Putih di Hari Ketiga ASEAN Para Games 2025

Selain itu, menyambut Bulan Ramadan, Baznas Kabupaten Bekasi juga menyediakan layanan zakat fitrah di setiap UPZ perusahaan di kawasan industri.

“Di antaranya di tiga titik perusahaan yakni PT United Tractors Kawasan Jababeka, Hyundai, serta PT Soho Kikaku Indonesia, kami akan membuka booth untuk menerima zakat fitrah bagi karyawannya,” terangnya.

Tidak hanya itu, untuk mengoptimalkan pengumpulan zakat fitrah, Baznas juga menyediakan layanan di pusat perbelanjaan, mal, dan Masjid Agung Pemda Kabupaten Bekasi.

BACA JUGA:  Audiensi Pengurus PWI di Mabes Polri, PWI Dorong Konsistensi MoU Dewan Pers-Polri

“Kami juga membuka stand booth zakat di rest area jalan tol di titik KM 72, ini adalah pertama kalinya yang digagas oleh Baznas Kabupaten Bekasi, mulai 5 April hingga malam lebaran,” tutupnya.

 

Editor: Uje

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

PORSI Kota Bekasi Sukseskan Pelatihan Senam Bugar Sepanjang Usia Seri 1

10 Februari 2026 - 23:32 WIB

PORSI Kota Bekasi Sukseskan Pelatihan Senam Bugar Sepanjang Usia 

10 Februari 2026 - 18:58 WIB

Kapolsek Cikarang Barat Berikan Motivasi dan Edukasi kepada Pelajar SMKN 1 Cikarang Barat

9 Februari 2026 - 13:26 WIB

SMKN 1 Cikarang Barat

PWI Bekasi Raya Kirim 24 Delegasi ke HPN 2026 di Kota Serang, Apresiasi Dukungan Pemerintah

8 Februari 2026 - 19:48 WIB

HPN 2026

Lebaran 2026, Jasa Raharja dan Stakeholder Pastikan Kesiapan Jalur Mudik

8 Februari 2026 - 17:06 WIB

Sinergi TNI-Polri dan Masyarakat Giat Bersihkan Situ Burangkeng

8 Februari 2026 - 16:22 WIB

Situ Burangkeng
Trending di NEWS