Kaget Melihat Tagihan di Komputer UPTD PALD Kota Bekasi Capai Seratus Juta Lebih       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 14 Mar 2024 21:22 WIB ·

Kaget Melihat Tagihan di Komputer UPTD PALD Kota Bekasi Capai Seratus Juta Lebih


UPTD PALD Kota Bekasi. (Dok: Istimewa) Perbesar

UPTD PALD Kota Bekasi. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Mitra Kerja Unit Pelaksanaan Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD) Kota Bekasi, Arniyanti Lestari menceritakan pernah terkejut atas kejadian selisih tagihan pengangkutan dan manifest dari UPTD PALD Kota Bekasi, Kamis (14/3/2024).

Waktu itu, Arniyanti mengaku melihat jumlah tagihannya dalam monitor komputer milik UPTD PALD tercatat sekisar seratus juta lebih. Padahal, data rincian tagihan sebenarnya hanya lima puluh dua Juta.
Yang akhirnya, Arniyanti menemui langsung Kepala UPTD PALD Kota Bekasi untuk membahas tentang tagihan miliknya tersebut.

BACA JUGA:  Ketua Karang Taruna Kabupaten Bekasi Tinjau Posko Mudik, Leo: Anggota Jaga Kesehatan dan Layani Pemudik

“Gak apa-apa sih, Pak Andrea (Kepala UPTD PALD Kota Bekasi) mengacu pada data (Milik Arniyanti),” tuturnya kepada awak media.

Arniyanti menyatakan sudah hampir 16 tahun silam menggeluti bisnis jasa pengangkutan limbah tinja, hingga sepeninggalan suaminya tetap meneruskan bisnis ini. Maka itu, ia mengetahui persis sistem di UPTD PALD Kota bekasi.

BACA JUGA:  Polsek Setu Dipimpin Kanit Reskrim Beri Pengarahan Pelajar Tentang Bullying dan Narkotika di SMPN 6 Setu

Sementara itu, Bidang tagihan UPTD PALD Kota Bekasi, Putro tidak membantah dugaan selisih tagihan pengangkutan dan manifest terhadap Arniyanti saat itu.

Karena, Putro sendiri juga sudah melaporkan kepada Kepala UPTD PALD Kota Bekasi.

“Ya pokoknya pas saya bilang (Kepala UPTD PALD) begitu responnya biasa saja, Bu Arniyanti datang dikonfirmasi semua ya clear aja, jadi gak perlu di permasalahkan,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Polri Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Penganiayaan dan Penelantaran Anak AMK

Lagi pula, Putro menganggap kejadian tersebut human eror dan keputusan waktu lalu berada pada pimpinannya yaitu Kepala UPTD PALD Kota Bekasi. Dengan begitu, Putro meminta tidak mengulas terlalu jauh akan hal itu.

 

Penulis: Sukayat

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Tiga Lembaga Gagas, Sosialisasikan Perlindungan Hukum Penelantaran Rumah Tangga

26 Januari 2026 - 14:22 WIB

HK Damin Sada: Pluralisme adalah Akar Sejarah dan Identitas Bekasi

26 Januari 2026 - 12:23 WIB

BGN Tegaskan Tak Ada Kebijakan Pengadaan Susu Secara Khusus dalam Program MBG

26 Januari 2026 - 09:59 WIB

Susu MBG

Meski Jalan Provinsi, Wali Kota Bekasi Pastikan Penanganan Cepat

25 Januari 2026 - 07:59 WIB

Tol Yogyakarta–Bawen Seksi 6 Diproyeksikan Fungsional saat Idulfitri 2026

24 Januari 2026 - 13:51 WIB

Panen Emas Merah Putih di Hari Ketiga ASEAN Para Games 2025

24 Januari 2026 - 11:19 WIB

ASEAN Para Games
Trending di NEWS