KONTEKSBERITA.com – Polres Metro Jakarta Utara pada Minggu pagi melakukan penggerebekan di Kampung Bahari, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, dan berhasil menangkap 26 orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba.
“Kami melibatkan 200 personel dalam penggerebekan yang dilaksanakan pada Minggu pukul 05.00 WIB,” ujar Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Utara, AKBP Prasetyo Nugroho di Jakarta.
Prasetyo menyatakan, pihaknya mendapat informasi mengenai kegiatan peredaran narkoba di lokasi tersebut, sehingga langsung melakukan penggerebekan.
“Kami menuju ke lokasi dan berhasil menangkap 26 orang serta menyita sejumlah barang bukti,” tambahnya.
Barang bukti yang berhasil disita antara lain satu senjata api rakitan, satu unit senjata air, satu pucuk senapan angin, dan satu granat asap. Selain itu, juga ditemukan ketapel, anak panah, dan 11 tabung karbon dioksida.
Dilanjutkan dengan penemuan 21 klip sabu dengan masing-masing berat tiga gram, dua klip sabu seberat 10 gram, dan 21 klip sabu seberat 0,25 gram.
Selanjutnya, ditemukan 16 klip ganja dengan masing-masing berat 1,46 gram, enam bungkus dengan berat masing-masing 79 gram, dan dua klip ganja dengan masing-masing berat dua gram.
Tak hanya itu, juga ditemukan 15 timbangan digital, tiga unit perekam, beberapa alat isap bekas (bong), dan empat sepeda motor.
Setelah dilakukan tes urine terhadap 26 orang tersebut, 21 orang dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu.
“Lima orang yang negatif akan kami kembalikan kepada keluarga mereka,” ungkap Prasetyo.
Sementara itu, untuk 21 orang lainnya akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kami akan melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap jalur peredaran narkoba ini,” tutupnya.
Editor: Uje
*Update Berita Lainnya di Google News.