Penggrebekan Kampung Bahari Jakarta, Polisi Dapati Puluhan Orang Positif Sabu       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 10 Mar 2024 13:48 WIB ·

Penggrebekan Kampung Bahari Jakarta, Polisi Dapati Puluhan Orang Positif Sabu


Puluhan Orang Diamankan Polres Jakarta Utara dalam Penggrebekan di Kampung Bahari, Jakarta. (Dok: Istimewa) Perbesar

Puluhan Orang Diamankan Polres Jakarta Utara dalam Penggrebekan di Kampung Bahari, Jakarta. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Polres Metro Jakarta Utara pada Minggu pagi melakukan penggerebekan di Kampung Bahari, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, dan berhasil menangkap 26 orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba.

“Kami melibatkan 200 personel dalam penggerebekan yang dilaksanakan pada Minggu pukul 05.00 WIB,” ujar Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Utara, AKBP Prasetyo Nugroho di Jakarta.

Prasetyo menyatakan, pihaknya mendapat informasi mengenai kegiatan peredaran narkoba di lokasi tersebut, sehingga langsung melakukan penggerebekan.

BACA JUGA:  Pererat Silaturahmi, AWPI Kabupaten Bekasi Buka Puasa Bersama

“Kami menuju ke lokasi dan berhasil menangkap 26 orang serta menyita sejumlah barang bukti,” tambahnya.

Barang bukti yang berhasil disita antara lain satu senjata api rakitan, satu unit senjata air, satu pucuk senapan angin, dan satu granat asap. Selain itu, juga ditemukan ketapel, anak panah, dan 11 tabung karbon dioksida.

Dilanjutkan dengan penemuan 21 klip sabu dengan masing-masing berat tiga gram, dua klip sabu seberat 10 gram, dan 21 klip sabu seberat 0,25 gram.

BACA JUGA:  Ketum Korpri Nasional Buka Turnamen Bulutangkis Bapor Korpri Cup 2024

Selanjutnya, ditemukan 16 klip ganja dengan masing-masing berat 1,46 gram, enam bungkus dengan berat masing-masing 79 gram, dan dua klip ganja dengan masing-masing berat dua gram.

Tak hanya itu, juga ditemukan 15 timbangan digital, tiga unit perekam, beberapa alat isap bekas (bong), dan empat sepeda motor.

Setelah dilakukan tes urine terhadap 26 orang tersebut, 21 orang dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu.

BACA JUGA:  Sidang Etik Kasus DWP, Seorang Personel Diberi Sanksi Demosi Selama 5 Tahun

“Lima orang yang negatif akan kami kembalikan kepada keluarga mereka,” ungkap Prasetyo.

Sementara itu, untuk 21 orang lainnya akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kami akan melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap jalur peredaran narkoba ini,” tutupnya.

 

Editor: Uje

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Bapenda Kabupaten Bekasi Optimalkan Pajak Daerah, Kejar Target Rp3,8 Triliun

11 Juni 2026 - 15:18 WIB

Pajak Daerah

Ruislag Aset Desa Mekarwangi Tuntas, Aset Terjaga dan Fasilitas Meningkat

11 Juni 2026 - 14:43 WIB

Ruislag Aset Desa Mekarwangi

Ojol Dorong Pembentukan Asosiasi Nasional, Perkuat Kolaborasi dengan Polri

11 Juni 2026 - 11:26 WIB

Komunitas Ojol

Pengawasan Pajak Air Tanah Diperkuat untuk Dongkrak PAD Kabupaten Bekasi

11 Juni 2026 - 09:04 WIB

Pajak Air Tanah

Operasi Patuh 2026 Ditunda, Korlantas Fokus Evaluasi

9 Juni 2026 - 09:08 WIB

Operasi Patuh 2026

Sidang Ijon Proyek Bekasi, Pengacara Sebut Perintah Pengaturan Proyek Berasal dari Kepala Dinas

8 Juni 2026 - 17:25 WIB

Sidang Ijon Proyek Bekasi
Trending di NEWS