Penggrebekan Kampung Bahari Jakarta, Polisi Dapati Puluhan Orang Positif Sabu       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 10 Mar 2024 13:48 WIB ·

Penggrebekan Kampung Bahari Jakarta, Polisi Dapati Puluhan Orang Positif Sabu


Puluhan Orang Diamankan Polres Jakarta Utara dalam Penggrebekan di Kampung Bahari, Jakarta. (Dok: Istimewa) Perbesar

Puluhan Orang Diamankan Polres Jakarta Utara dalam Penggrebekan di Kampung Bahari, Jakarta. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Polres Metro Jakarta Utara pada Minggu pagi melakukan penggerebekan di Kampung Bahari, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, dan berhasil menangkap 26 orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba.

“Kami melibatkan 200 personel dalam penggerebekan yang dilaksanakan pada Minggu pukul 05.00 WIB,” ujar Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Utara, AKBP Prasetyo Nugroho di Jakarta.

Prasetyo menyatakan, pihaknya mendapat informasi mengenai kegiatan peredaran narkoba di lokasi tersebut, sehingga langsung melakukan penggerebekan.

“Kami menuju ke lokasi dan berhasil menangkap 26 orang serta menyita sejumlah barang bukti,” tambahnya.

Barang bukti yang berhasil disita antara lain satu senjata api rakitan, satu unit senjata air, satu pucuk senapan angin, dan satu granat asap. Selain itu, juga ditemukan ketapel, anak panah, dan 11 tabung karbon dioksida.

Dilanjutkan dengan penemuan 21 klip sabu dengan masing-masing berat tiga gram, dua klip sabu seberat 10 gram, dan 21 klip sabu seberat 0,25 gram.

Selanjutnya, ditemukan 16 klip ganja dengan masing-masing berat 1,46 gram, enam bungkus dengan berat masing-masing 79 gram, dan dua klip ganja dengan masing-masing berat dua gram.

Tak hanya itu, juga ditemukan 15 timbangan digital, tiga unit perekam, beberapa alat isap bekas (bong), dan empat sepeda motor.

Setelah dilakukan tes urine terhadap 26 orang tersebut, 21 orang dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu.

“Lima orang yang negatif akan kami kembalikan kepada keluarga mereka,” ungkap Prasetyo.

Sementara itu, untuk 21 orang lainnya akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kami akan melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap jalur peredaran narkoba ini,” tutupnya.

 

Editor: Uje

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pendaftaran Calon Anggota KPAD Kota Bandung Periode 2025–2030 Resmi Dibuka

21 Juni 2025 - 12:27 WIB

KPAD Kota Bandung

Polda NTT Selenggarakan Turnamen Tenis Meja Kapolda Cup IV untuk Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79

20 Juni 2025 - 23:10 WIB

Turnamen Tenis Meja Polda NTT

Densus 88 dan KP2MI Gelar Sosialisasi Pencegahan Radikalisme bagi 302 Calon PMI

20 Juni 2025 - 11:20 WIB

Densus 88 dan KP2MI

Pemkab Bogor Resmi Memulai Revitalisasi Pasar Leuwiliang

20 Juni 2025 - 02:08 WIB

Pasar Rakyat Leuwiliang

Polda Jabar Ungkap Jaringan Kasino Ilegal, Puluhan Tersangka dan Uang Miliaran Rupiah Diamankan

19 Juni 2025 - 12:23 WIB

Polda Jabar Ungkap Kasino Ilegal

Joko S Dawoed Terpilih Ketua SMSI Kota Bekasi Periode 2025-2028, Doni Ardon: Selamat dan Sukses

18 Juni 2025 - 20:48 WIB

Ketua SMSI Kota Bekasi
Trending di NEWS