Dimulai Hari Ini, Polres Bogor Terapkan Ganjil Genap di Kawasan Puncak Bogor       

Menu

Mode Gelap

TNI & POLRI · 8 Mar 2024 19:07 WIB ·

Dimulai Hari Ini, Polres Bogor Terapkan Ganjil Genap di Kawasan Puncak Bogor


Penerapan Ganjil Genap di Kawasan Puncak Bogor. (Dok: Istimewa) Perbesar

Penerapan Ganjil Genap di Kawasan Puncak Bogor. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Satuan Lalu Lintas Polres Bogor menerapkan sistem ganjil genap (gage) di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor selama libur panjang Hari Raya Nyepi mulai hari ini, Jumat (8/3) hingga Senin (11/3/2024).

Penerapan rekayasa lalu lintas ini didasarkan pada Peraturan Menteri Perhubungan (Menhub) Nomor 84 Tahun 2021.

“(Sistem) gage diterapkan dari hari Jumat sampai Senin, dimulai dari tadi pagi jam 06.00 WIB,” kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama saat dihubungi.

BACA JUGA:  Sepanjang 2025, Polda Sulsel Ungkap 2.231 Kasus Narkoba dan 3.815 Tersangka

Dengan penerapan sistem gage ini, kata Rizky, kendaraan yang memiliki nomor plat tidak sesuai dengan tanggal akan langsung diputarbalik oleh petugas.

Selain sistem gage, kepolisian juga menyiapkan rekayasa lalu lintas contra flow dan one way untuk mengantisipasi kemacetan selama libur panjang Hari Raya Nyepi.

Menurut Rizky, pemberlakuan contra flow dan one way bersifat situasional, bergantung pada situasi yang terjadi di lapangan.

BACA JUGA:  Jaga Kondusivitas Wilayah, Polres Metro Bekasi Gelar Patroli Skala Besar

“Sesuai dengan situasi, kita akan mengatur arus lalu lintas yang menjadi prioritas,” katanya.

 

Editor: Uje

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polsek Setu Intensifkan Patroli KRYD di Titik Rawan Perbatasan

1 Maret 2026 - 17:39 WIB

Patroli KRYD Polsek Setu

Polsek Babelan Laksanakan Patroli Skala Besar Antisipasi 3C dan Tawuran

1 Maret 2026 - 16:30 WIB

Patroli Polsek Babelan

73 Motor Diamankan, Satlantas Polres Tuban Bubarkan Balap Liar Dini Hari

1 Maret 2026 - 14:52 WIB

Satlantas Polres Tuban

Ditresnarkoba Polda NTB Ringkus Bendahara Jaringan Narkoba Ko Erwin di Mataram

28 Februari 2026 - 14:44 WIB

Jaringan Narkoba Ko Erwin

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Phishing E-Tilang Fiktif, Lima Pelaku Diamankan

27 Februari 2026 - 04:45 WIB

E-Tilang Fiktif

Pengemudi Calya Ugal-ugalan di Jakpus Jadi Tersangka, Terancam 4 Tahun Penjara

26 Februari 2026 - 19:21 WIB

Pengemudi Calya
Trending di NEWS