Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor yang Seret Korbannya di Cibitung Bekasi       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 4 Mar 2024 13:44 WIB ·

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor yang Seret Korbannya di Cibitung Bekasi


Pers Rilis Penangkapan Pelaku Pencurian Sepeda Motor yang Seret Korban di Cibitung, Kabupaten Bekasi. (Dok: Istimewa) Perbesar

Pers Rilis Penangkapan Pelaku Pencurian Sepeda Motor yang Seret Korban di Cibitung, Kabupaten Bekasi. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Pelaku pencurian kendaraan sepeda motor yang seret korbannya hingga seratusan meter di Cibitung, Kabupaten Bekasi berhasil diamankan pihak Kepolisian.

Kejadian pencurian tersebut terjadi di Jalan Bosih Raya, Wanasari, Cibitung, pada hari Selasa, (27/2/2024).

Tim gabungan Polres Metro Bekasi dan Polsek Cikarang Barat menangkap kedua pelaku yang melarikan diri ke Indramayu.

BACA JUGA:  Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Bea Cukai Ungkap Peredaran Ganja di Bekasi

Kedua pelaku berinisial S dan A. Keduanya berhasil diamankan di tempat persembunyiannya di lokasi berbeda.

S diamankan di Indramayu, sementara A diamankan di Jati Asih Kota Bekasi pada hari Sabtu, (2/3/2024).

“Setelah melakukan aksi pencurian, kedua pelaku melarikan diri ke Indramayu. Kemudian, kami berhasil menangkap keduanya,” kata Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Saufi Salamun, dalam pers rilis pada Senin (4/3/2024).

BACA JUGA:  Polsek Setu Tangkap 2 Terduga Pelaku Begal di Setu, Ternyata Masih Orang Terdekat

Barang bukti yang turut di amankan yaitu sepeda motor yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

Sementara ini, kedua pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak Kepolisian untuk pengembangan.

Kemudian, Polisi mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi tindak kejahatan di sekitar.

 

Penulis: Uje

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Lurah Burangkeng Desak PT CMS Hentikan Pengiriman Tanah Proyek Tol Japek 2

4 Maret 2026 - 17:32 WIB

PT CMS

Tak Lapor WNA via APOA, Pengelola Penginapan Terancam Denda Rp25 Juta

4 Maret 2026 - 17:29 WIB

Lurah Desa Burangkeng Marah, Jalan Cinyosog Licin dan Bahaya karena Proyek Tol

3 Maret 2026 - 23:09 WIB

Lurah Burangkeng

Operasi Ketupat 2026 Dimulai 13 Maret, Sinergi Nasional Diperkuat

3 Maret 2026 - 13:44 WIB

Polri Bongkar Tambang Ilegal dan Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia

3 Maret 2026 - 12:58 WIB

Penyelundupan Pasir Timah

Klarifikasi Diabaikan, Fadliana Fadlan Pilih Diam Soal Sengketa Lahan Florence

2 Maret 2026 - 18:52 WIB

Fadliana Fadlan
Trending di NEWS