Pria di Sumut Bunuh Mantan Istri Karena Ditolak Hubungan Badan       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 25 Feb 2024 19:21 WIB ·

Pria di Sumut Bunuh Mantan Istri Karena Ditolak Hubungan Badan


Ilustrasi Pembunuhan. (Dok: Istimewa) Perbesar

Ilustrasi Pembunuhan. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Seorang pria berinisial IR (31) ditangkap oleh pihak kepolisian karena telah membunuh SW (25) dan menyusun rencana agar mantan istrinya itu terlihat meninggal karena bunuh diri di rumah kontrakannya di Desa Aek Loba, Aek Kuasan, Asahan.

Motif pembunuhan IR terhadap mantan istrinya adalah karena marah setelah ajakannya untuk berhubungan intim ditolak.

“Pelaku datang pada hari kejadian dan memasuki kamar korban untuk meminta hubungan suami istri. Namun korban menolak karena pelaku bukan lagi suaminya. Mereka sudah bercerai dan korban mengatakan bahwa korban sedang mengalami menstruasi,” ujar Kasi Humas Polres Asahan AKP Doli Silaban kepada wartawan, dilansir oleh detikCom Minggu (25/2/2024).

BACA JUGA:  Lagi dan Lagi, Desa Wisata Jadi Tempat Kegiatan Galian C Ilegal

Setelah ajakan tersebut ditolak, pelaku menjadi marah kepada korban. Mereka kemudian terlibat pertengkaran di dalam kamar rumah kontrak korban.

“Akhirnya, dalam pertengkaran tersebut, pelaku mencekik leher korban hingga korban tewas. Untuk menyembunyikan aksinya, pelaku mengambil tali dan mengikatnya di leher korban, kemudian menggantungkan di jendela agar terlihat seperti bunuh diri,” tambah Doli.

BACA JUGA:  Puskesmas Cileungsi Diduga Lalai Dalam Pelayanan

Diduga pelaku IR dengan sengaja merencanakan tindakan tersebut hingga dini hari Jumat (23/2) sekitar pukul 02:00 WIB.

“Setelah itu, pelaku kembali ke rumah korban sekitar pukul 07.00 WIB, berpura-pura menangis dan berteriak sehingga tetangga datang. Namun pada saat itu, jenazah korban yang sebelumnya digantung telah turun oleh pelaku sendiri,” jelasnya.

BACA JUGA:  Diduga Kelelahan, Emak-Emak Meninggal Dunia Usai Capai Garis Finish Lomba Balap Karung

Kasus ini terungkap setelah polisi menyelidiki penyebab kematian korban. Hal ini dimulai dari kecurigaan polisi serta hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan jenazah korban di puskesmas oleh dokter.

 

Editor: Uje
Sumber: detikCom

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polda Metro Jaya Sita 1,3 Kg Ganja di Bekasi, Satu Pria Diamankan

21 Februari 2026 - 23:37 WIB

Polda Metro Jaya

Program Mudik Gratis 2026, Pemprov Jabar Siapkan 3040 Tiket

20 Februari 2026 - 13:57 WIB

Mudik Gratis 2026

Perempuan di Duren Sawit Alami Luka Berat, LBH BYN Kawal Kasus

19 Februari 2026 - 14:24 WIB

RTP Padurenan Diresmikan, Warga Mustika Jaya Sambut Antusias

18 Februari 2026 - 23:11 WIB

Sinergi Jasa Raharja–DAMRI, Keselamatan Penumpang

18 Februari 2026 - 15:46 WIB

Hangatnya Kebersamaan Pokdarwis Kalibaru Menyambut Ramadhan

17 Februari 2026 - 22:44 WIB

Trending di NEWS