Setoran Pajak Capai Rp149 T di Awal Tahun, Sri Mulyani Sampaikan Ini       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 23 Feb 2024 17:29 WIB ·

Setoran Pajak Capai Rp149 T di Awal Tahun, Sri Mulyani Sampaikan Ini


Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Dok: Istimewa) Perbesar

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat setoran pajak atau pendapatan pemerintah mencapai Rp 215,5 triliun pada akhir Januari 2024, mencapai 7,7% dari target APBN 2024.

Dari total penerimaan pada awal tahun, Kemenkeu mencatat penerimaan pajak per Januari 2024 telah mencapai Rp 149,52 triliun, didominasi oleh penerimaan PPN.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa penerimaan pajak masih cukup positif.

Mencakup PPh Nonmigas sebesar Rp 83,69 triliun, PPN Rp 57,76 triliun, PBB Rp 810 miliar, dan PPh Migas Rp 6,99 triliun.

BACA JUGA:  Jasa Raharja Dukung Penuh Program Mudik IFG 2026, Utamakan Keselamatan Pemudik

“Penerimaan pajak bruto trennya masih naik, pada Januari 2021 Rp 92,32 triliun, sekarang Rp 180,13 triliun. Jadi penerimaan pajak kita masih cukup positif meskipun kita tahu 2021 dan 2022 pertumbuhan pajak kita sangat tinggi, jadi kita bicara baseline tinggi,” ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KITA Edisi Februari 2024, Kamis (22/2/2024).

BACA JUGA:  Pergeseran Logistik Lancar, TPS 1 Desa Cijengkol Setu Siap Sukseskan Pilkada 2024

Dari total penerimaan pajak neto Rp 149,52 triliun, penerimaan terbesar masih berasal dari PPN.

Penerimaan pajak dari aktivitas PPN dalam negeri dan impor masih positif, demikian pula dengan PPN impor meskipun stagnan.

Sementara itu, total PPN dalam negeri masih menunjukkan pertumbuhan positif, sementara PPh 21 juga mengalami kenaikan yang cukup tinggi.

Mencerminkan peningkatan penyerapan tenaga kerja dan perbaikan gaji serta upah.

Penerimaan kepabeanan dan cukai masih mengikuti pola tahun sebelumnya, dengan bea masuk mencapai Rp 3,9 triliun dan bea keluar mencapai Rp 1,2 triliun pada Januari 2024.

BACA JUGA:  Seberapa Penting Peranan Hukum dalam Masyarakat Modern?

Cukai sebesar Rp 17,9 triliun atau 7,3% dari total target APBN pada Januari 2024, dengan kontribusi utama berasal dari tembakau.

Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pada awal tahun ini mencapai Rp 43,3 triliun atau sekitar 8,8% dari target.

 

Editor: Uje

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

TP PKK Kota Bekasi Ikuti Lomba Paduan Suara Wanoja Sunda di Purwakarta

18 April 2026 - 08:50 WIB

Genjot PAD, Bapenda Bekasi Perketat Pajak Reklame dan Hiburan

17 April 2026 - 13:24 WIB

Pajak Reklame

Pemkot Bekasi Gelar Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Tekankan Kolaborasi Pembangunan

16 April 2026 - 20:57 WIB

Lapdu Diterima, Kuasa Hukum Desak Kejari Subang Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Ambulans

15 April 2026 - 21:29 WIB

Korupsi Ambulans

Dishub Kabupaten Bekasi Optimalkan Sistem Layanan Aplikasi KIR Online Bekasi

15 April 2026 - 12:13 WIB

KIR Online Bekasi

Halal Bihalal Pensiunan, Wawali Bekasi Perkuat Silaturahmi

15 April 2026 - 11:12 WIB

Trending di NEWS