Istri Bakar Suami Hingga Tewas di Deli Serdang       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 11 Feb 2024 20:24 WIB ·

Istri Bakar Suami Hingga Tewas di Deli Serdang


Pelaku pembakaran suami di Deli Serdang. (Dok: Istimewa) Perbesar

Pelaku pembakaran suami di Deli Serdang. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa telah menangkap Hasyim Surya Maey (21 tahun) karena ia telah membakar suaminya, Jurdhi, hingga menyebabkan kematian di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Jumat (9/2/2024).

“Iya, benar. Pelaku sudah ditangkap,” ujar Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Firdaus Kemit, dikutip Beritasatu.com.

Firdaus menyebutkan bahwa pelaku telah diserahkan kepada Polresta Deli Serdang untuk proses penanganan kasusnya.

BACA JUGA:  Semarakan HUT RI ke-79, Pemdes Cijengkol Adakan Lomba Agustusan

“Kasusnya ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Deli Serdang. Oleh karena itu, pelaku diserahkan ke sana,” ungkapnya.

Kakak kandung korban, Andri Bilana, mengatakan bahwa sebelum melarikan diri, pelaku sempat datang ke keluarga korban dan mengakui bahwa ia telah membakar suaminya.

“Kami sangat terkejut dan tidak menyangka. Bagaimana mungkin pelaku memberitahu kepada saya bahwa ia telah membakar suaminya sendiri,” ujar Andri pada Jumat (9/2/2024).

BACA JUGA:  Aktivis Kesehatan Bekasi: Pelayanan Publik Kecamatan Setu 'Paten'

Andri juga menyatakan bahwa mereka tidak mengetahui apa permasalahan yang terjadi antara adiknya dengan istrinya hingga pelaku nekat membakar korban.

“Kami tidak mengetahui apa masalahnya. Ketika kejadian terjadi, kami lebih fokus untuk menyelamatkan nyawa korban dengan membawanya ke rumah sakit,” tambahnya.

Sebelumnya dilaporkan bahwa seorang istri di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, bernama Hasyim Surya Maey, telah membakar suaminya hidup-hidup hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

BACA JUGA:  Pembelian LPG 3 Kg Bawa KTP, Berlaku Mulai 1 Juni 2024

Kejadian tragis tersebut terjadi di Pasar XV, Dusun V, Desa Medan Sinembah, Kecamatan Tanjung Morawa, pada Jumat (2/2/2024).

Setelah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Amri Tambunan, Kecamatan Lubukpakam, korban Jurdhi akhirnya meninggal dunia pada Kamis (8/2/2024).

 

Editor: Uje
Sumber: Beritasatu.com

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

LBH ICMI Orda Kabupaten Bekasi Terbentuk, Siap Berikan Pelayanan Hukum

4 Agustus 2026 - 18:56 WIB

LBH ICMI

Petahana Yosep Resmi Daftar Pilkades Lubangbuaya 2026, Target Tuntaskan Program Tertunda

4 Agustus 2026 - 16:16 WIB

Pemkot Bandung Usut Tuntas Penebangan Pohon di Jalan Riau, Izin Usaha Ikut Diperiksa

4 Agustus 2026 - 09:07 WIB

Penebangan Pohon Bandung

Pastikan Pelayanan Maksimal, Direksi Jasa Raharja Tinjau Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II

4 Agustus 2026 - 08:49 WIB

Vonis 2 Tahun 10 Bulan Digugat, Kuasa Hukum Panji Pasa Pratama Ajukan Memori Banding: Dakwaan Kabur, Perkara Dinilai Ranah Perdata

3 Agustus 2026 - 19:19 WIB

Panji Pasa Pratama

Jasa Raharja dan Kementerian PANRB Perkuat Koordinasi Tingkatkan Kepatuhan PKB dan SWDKLLJ 

3 Agustus 2026 - 00:11 WIB

Trending di NEWS