Istri Bakar Suami Hingga Tewas di Deli Serdang       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 11 Feb 2024 20:24 WIB ·

Istri Bakar Suami Hingga Tewas di Deli Serdang


Pelaku pembakaran suami di Deli Serdang. (Dok: Istimewa) Perbesar

Pelaku pembakaran suami di Deli Serdang. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa telah menangkap Hasyim Surya Maey (21 tahun) karena ia telah membakar suaminya, Jurdhi, hingga menyebabkan kematian di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Jumat (9/2/2024).

“Iya, benar. Pelaku sudah ditangkap,” ujar Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Firdaus Kemit, dikutip Beritasatu.com.

Firdaus menyebutkan bahwa pelaku telah diserahkan kepada Polresta Deli Serdang untuk proses penanganan kasusnya.

BACA JUGA:  Pemdes Tamansari Setu Peringati Isra Mi'raj Sekaligus Menyambut Ramadan 1446 H

“Kasusnya ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Deli Serdang. Oleh karena itu, pelaku diserahkan ke sana,” ungkapnya.

Kakak kandung korban, Andri Bilana, mengatakan bahwa sebelum melarikan diri, pelaku sempat datang ke keluarga korban dan mengakui bahwa ia telah membakar suaminya.

“Kami sangat terkejut dan tidak menyangka. Bagaimana mungkin pelaku memberitahu kepada saya bahwa ia telah membakar suaminya sendiri,” ujar Andri pada Jumat (9/2/2024).

BACA JUGA:  Artha Graha Peduli dan Takokak Gelar Pasar Murah, Ringankan Beban Masyarakat

Andri juga menyatakan bahwa mereka tidak mengetahui apa permasalahan yang terjadi antara adiknya dengan istrinya hingga pelaku nekat membakar korban.

“Kami tidak mengetahui apa masalahnya. Ketika kejadian terjadi, kami lebih fokus untuk menyelamatkan nyawa korban dengan membawanya ke rumah sakit,” tambahnya.

Sebelumnya dilaporkan bahwa seorang istri di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, bernama Hasyim Surya Maey, telah membakar suaminya hidup-hidup hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

BACA JUGA:  Kilang Pertamina Plaju Sinergi Dengan Kodam II/Sriwijaya Dukung Ketahanan Energi Nasional

Kejadian tragis tersebut terjadi di Pasar XV, Dusun V, Desa Medan Sinembah, Kecamatan Tanjung Morawa, pada Jumat (2/2/2024).

Setelah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Amri Tambunan, Kecamatan Lubukpakam, korban Jurdhi akhirnya meninggal dunia pada Kamis (8/2/2024).

 

Editor: Uje
Sumber: Beritasatu.com

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Ahli Waris Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Terima Santunan dari Jasa Raharja

29 April 2026 - 11:30 WIB

Jasa Raharja Tanggung Biaya Perawatan Korban Kecelakaan Kereta Api ke 8 RS

28 April 2026 - 21:21 WIB

DPW PPP Jabar Ambil Alih Muscab X DPC PPP Kabupaten Bekasi, Lanjut 29 April di Bandung

28 April 2026 - 16:58 WIB

DPW PPP Jabar

Muscab X DPC PPP Kabupaten Bekasi Diundur, Sarif Marhaendi: SC dan OC Tak Ada di Tempat

28 April 2026 - 16:40 WIB

Muscab PPP Kabupaten Bekasi

Korban Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur

28 April 2026 - 13:04 WIB

PT KAI Menyampaikan Permohonan Maaf Atas Tragedi Kecelakaan Kereta Api

28 April 2026 - 00:13 WIB

Trending di NEWS