Dishub Tertibkan Parkir Liar di Pasar Tegaldanas untuk Atasi Kemacetan       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 19 Jan 2024 13:30 WIB ·

Dishub Tertibkan Parkir Liar di Pasar Tegaldanas untuk Atasi Kemacetan


Penertiban Parkir Liar di Pasar Tegaldanas untuk Mengatasi Kemacetan. (Dok: Istimewa) Perbesar

Penertiban Parkir Liar di Pasar Tegaldanas untuk Mengatasi Kemacetan. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi secara resmi menindak parkir liar yang menyebabkan kemacetan di depan Pasar Tegaldanas, Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat.

Kepala Dinas, Yana Suyatna, mengungkapkan bahwa kemacetan terjadi karena pengunjung pasar memarkir di pinggir jalan, meskipun pasar memiliki lahan parkir di dalam.

“Pasar Tegaldanas memiliki lahan parkir, dan kini kami mengarahkan semua kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, untuk parkir di dalam. Penertiban parkir ini mulai diberlakukan hari ini,” ujar Yana pada Senin (15/1/2024).

BACA JUGA:  Enam Titik di Indramayu Dipantau Kamera ETLE Statis Mulai Juli 2025

Selain itu, untuk mengatasi kemacetan di perempatan Tegaldanas, Yana mengumumkan rencana pembangunan traffic light guna menyeimbangkan arus lalu lintas.

Menurutnya, hal ini akan meningkatkan keteraturan dan kelancaran kendaraan menuju Deltamas maupun Kalimalang.

Yana menegaskan bahwa setiap pasar, sesuai peraturan, harus menyediakan lahan parkir sebesar 40 persen dari luas pasar.

Pengelola pasar diwajibkan mengarahkan kendaraan pengunjung ke lahan parkir yang telah disediakan untuk menghindari gangguan terhadap lalu-lintas.

BACA JUGA:  Tidak Jadi di Hukum Mati, MA Putuskan Ferdy Sambo Penjara Seumur Hidup

Ketika sebuah pasar tidak memiliki lahan parkir, Yana menjelaskan dua opsi yang mungkin.

Pertama, pasar tersebut mungkin tidak diizinkan beroperasi, atau Pemerintah Daerah harus menyediakan lahan untuk parkir sebagai bagian dari penataan jalan.

Proses ini melibatkan Dinas Perdagangan dan Dinas Perkimtan untuk pembebasan lahan parkir pasar.

 

Editor: Uje

 

BACA JUGA:  Tragis! Pasutri Tewas dalam Peristiwa Kebakaran di Depok

*Update Berita Terbaru di Google News.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Tiga Lembaga Gagas, Sosialisasikan Perlindungan Hukum Penelantaran Rumah Tangga

26 Januari 2026 - 14:22 WIB

HK Damin Sada: Pluralisme adalah Akar Sejarah dan Identitas Bekasi

26 Januari 2026 - 12:23 WIB

BGN Tegaskan Tak Ada Kebijakan Pengadaan Susu Secara Khusus dalam Program MBG

26 Januari 2026 - 09:59 WIB

Susu MBG

Meski Jalan Provinsi, Wali Kota Bekasi Pastikan Penanganan Cepat

25 Januari 2026 - 07:59 WIB

Tol Yogyakarta–Bawen Seksi 6 Diproyeksikan Fungsional saat Idulfitri 2026

24 Januari 2026 - 13:51 WIB

Panen Emas Merah Putih di Hari Ketiga ASEAN Para Games 2025

24 Januari 2026 - 11:19 WIB

ASEAN Para Games
Trending di NEWS