Dishub Tertibkan Parkir Liar di Pasar Tegaldanas untuk Atasi Kemacetan       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 19 Jan 2024 13:30 WIB ·

Dishub Tertibkan Parkir Liar di Pasar Tegaldanas untuk Atasi Kemacetan


Penertiban Parkir Liar di Pasar Tegaldanas untuk Mengatasi Kemacetan. (Dok: Istimewa) Perbesar

Penertiban Parkir Liar di Pasar Tegaldanas untuk Mengatasi Kemacetan. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi secara resmi menindak parkir liar yang menyebabkan kemacetan di depan Pasar Tegaldanas, Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat.

Kepala Dinas, Yana Suyatna, mengungkapkan bahwa kemacetan terjadi karena pengunjung pasar memarkir di pinggir jalan, meskipun pasar memiliki lahan parkir di dalam.

“Pasar Tegaldanas memiliki lahan parkir, dan kini kami mengarahkan semua kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, untuk parkir di dalam. Penertiban parkir ini mulai diberlakukan hari ini,” ujar Yana pada Senin (15/1/2024).

Selain itu, untuk mengatasi kemacetan di perempatan Tegaldanas, Yana mengumumkan rencana pembangunan traffic light guna menyeimbangkan arus lalu lintas.

Menurutnya, hal ini akan meningkatkan keteraturan dan kelancaran kendaraan menuju Deltamas maupun Kalimalang.

Yana menegaskan bahwa setiap pasar, sesuai peraturan, harus menyediakan lahan parkir sebesar 40 persen dari luas pasar.

Pengelola pasar diwajibkan mengarahkan kendaraan pengunjung ke lahan parkir yang telah disediakan untuk menghindari gangguan terhadap lalu-lintas.

Ketika sebuah pasar tidak memiliki lahan parkir, Yana menjelaskan dua opsi yang mungkin.

Pertama, pasar tersebut mungkin tidak diizinkan beroperasi, atau Pemerintah Daerah harus menyediakan lahan untuk parkir sebagai bagian dari penataan jalan.

Proses ini melibatkan Dinas Perdagangan dan Dinas Perkimtan untuk pembebasan lahan parkir pasar.

 

Editor: Uje

 

*Update Berita Terbaru di Google News.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Ketum PWI Pusat Akhmad Munir Terima Lencana Kehormatan “Jer Basuki Mawa Beya” dari Gubernur Jatim

12 Oktober 2025 - 19:43 WIB

Lencana Kehormatan Ketum PWI

Atlet Kemenpora Rumini Pertahankan Emas di Lari 5K Pornas Korpri 2025

12 Oktober 2025 - 07:35 WIB

Atlet Kemenpora

Jabar Tegaskan Batas Waktu Sertifikasi Higiene SPPG Hingga 30 Oktober 2025

11 Oktober 2025 - 07:15 WIB

SPPG Jabar

GAPKI dan PWI Sepakat Lanjutkan Program Peningkatan Kompetensi Wartawan

10 Oktober 2025 - 20:16 WIB

GAPKI dan PWI

Wali Kota Bekasi Absen di Dialog Publik PWI: “Publik Butuh Jawaban Langsung Soal CSR”

10 Oktober 2025 - 08:00 WIB

Dialog PWI Bekasi Raya

Polda Metro Jaya Pastikan Tidak Ada Penganiayaan Tahanan di Dalam Sel

10 Oktober 2025 - 07:57 WIB

Penganiayaan Tahanan
Trending di NEWS