Bapenda Terbitkan 1,2 Juta SPPT PBB Perdesaan dan Perkotaan       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 17 Jan 2024 17:59 WIB ·

Bapenda Terbitkan 1,2 Juta SPPT PBB Perdesaan dan Perkotaan


Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Cetak Massal SPPT PBB-P2 Tahun 2024. (Dok: Istimewa) Perbesar

Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Cetak Massal SPPT PBB-P2 Tahun 2024. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) aktif meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di awal tahun 2024 dengan mencetak massal 1.213.326 Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2).

Pencetakan massal ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Dedy Supriyadi yang mewakili Pj Bupati Bekasi, serta Kepala BPKD, Hudaya, Asda I Sri Enny Mainiarti, dan Asda III, Jaoharul Alam, di Kantor Bapenda Kabupaten Bekasi, Komplek Pemkab Cikarang Pusat, pada Selasa (16/01/2024).

Sekda Dedy Supriyadi menyatakan bahwa selain meningkatkan pendapatan daerah, penerbitan SPPT PBB P2 bertujuan mencegah keterlambatan distribusi kepada wajib pajak.

PBB P2 memberikan kontribusi sekitar 24,06 persen dari total Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi.

“Dengan pencetakan di awal tahun 2024, kami berharap dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Semoga target di tahun 2024 dapat tercapai,” ujar Sekda Dedy Supriyadi setelah pencetakan massal.

Selanjutnya, pihaknya akan melakukan pengecekan langsung di unit-unit dan loket pelayanan pajak di bawah naungan Bapenda Kabupaten Bekasi.

Hal ini merupakan upaya Pemkab Bekasi untuk memastikan tercapainya target PAD, melibatkan berbagai tingkatan mulai dari Camat, Desa, hingga tingkat RT-RW.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi, Ani Gustini, menambahkan bahwa target PBB P2 tahun 2024 mengalami kenaikan sebesar 21,04 persen, mencapai Rp. 750.500.000.000 dari sebelumnya Rp. 130.500.000.000.

Bapenda Kabupaten Bekasi terus mengimbau masyarakat untuk taat membayar pajak PBB P2 melalui pelayanan di UPT, dengan kemudahan pembayaran online maupun di ritel-ritel yang terdekat.

“Di Alfa Mart, kemudian bisa lewat M-Banking, dan lainnya. Saya berharap masyarakat taat pajak, karena pembangunan yang dirasakan masyarakat itu merupakan hasil dari pajak,” tambahnya.

 

Editor: Uje
Sumber: Humas Pemkab

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Disbudpora Kabupaten Bekasi Apresiasi Gelaran Forkab III Tahun 2025

27 April 2025 - 17:31 WIB

Forkab III

Polisi Gagalkan Peredaran 47 Kilogram Ganja di Sumatera Barat, Empat Tersangka Diamankan

27 April 2025 - 13:04 WIB

Polda Sumbar

Kapolri Buka Jambore Karhutla Riau 2025

26 April 2025 - 13:05 WIB

Jambore Karhutla

Tiga Pelaku Penipuan Deepfake Gubernur Jawa Timur Ditangkap di Pangandaran

25 April 2025 - 16:39 WIB

Gubernur Jawa Timur

Pemdes Lubangbuaya Setu Ikuti Pendidikan Pembentukan Karakter Perangkat Desa di Secapa AD Bandung

24 April 2025 - 13:16 WIB

Pembentukan karakter perangkat Desa

Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kilogram Sabu di Palu, Tiga Pelaku Diamankan

24 April 2025 - 09:24 WIB

Polda Sulawesi Tengah
Trending di NEWS