Bapenda Terbitkan 1,2 Juta SPPT PBB Perdesaan dan Perkotaan       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 17 Jan 2024 17:59 WIB ·

Bapenda Terbitkan 1,2 Juta SPPT PBB Perdesaan dan Perkotaan


Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Cetak Massal SPPT PBB-P2 Tahun 2024. (Dok: Istimewa) Perbesar

Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Cetak Massal SPPT PBB-P2 Tahun 2024. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) aktif meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di awal tahun 2024 dengan mencetak massal 1.213.326 Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2).

Pencetakan massal ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Dedy Supriyadi yang mewakili Pj Bupati Bekasi, serta Kepala BPKD, Hudaya, Asda I Sri Enny Mainiarti, dan Asda III, Jaoharul Alam, di Kantor Bapenda Kabupaten Bekasi, Komplek Pemkab Cikarang Pusat, pada Selasa (16/01/2024).

Sekda Dedy Supriyadi menyatakan bahwa selain meningkatkan pendapatan daerah, penerbitan SPPT PBB P2 bertujuan mencegah keterlambatan distribusi kepada wajib pajak.

PBB P2 memberikan kontribusi sekitar 24,06 persen dari total Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi.

“Dengan pencetakan di awal tahun 2024, kami berharap dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Semoga target di tahun 2024 dapat tercapai,” ujar Sekda Dedy Supriyadi setelah pencetakan massal.

Selanjutnya, pihaknya akan melakukan pengecekan langsung di unit-unit dan loket pelayanan pajak di bawah naungan Bapenda Kabupaten Bekasi.

Hal ini merupakan upaya Pemkab Bekasi untuk memastikan tercapainya target PAD, melibatkan berbagai tingkatan mulai dari Camat, Desa, hingga tingkat RT-RW.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi, Ani Gustini, menambahkan bahwa target PBB P2 tahun 2024 mengalami kenaikan sebesar 21,04 persen, mencapai Rp. 750.500.000.000 dari sebelumnya Rp. 130.500.000.000.

Bapenda Kabupaten Bekasi terus mengimbau masyarakat untuk taat membayar pajak PBB P2 melalui pelayanan di UPT, dengan kemudahan pembayaran online maupun di ritel-ritel yang terdekat.

“Di Alfa Mart, kemudian bisa lewat M-Banking, dan lainnya. Saya berharap masyarakat taat pajak, karena pembangunan yang dirasakan masyarakat itu merupakan hasil dari pajak,” tambahnya.

 

Editor: Uje
Sumber: Humas Pemkab

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Berapa Lama Merebus Telur untuk Hasil Sesuai Selera?

21 Desember 2024 - 23:59 WIB

berapa lama merebus telur

Kado Akhir Tahun 2024, Pimpinan BLUD UPTD PALD Kota Bekasi Dapat Penghargaan Ajang Indonesia Most Trusted Awards

21 Desember 2024 - 19:56 WIB

INDONESIA MOST TRUSTED AWARS 2024

18 Oknum Polisi Kasus Pemerasan Penonton DWP Asal Malaysia

21 Desember 2024 - 15:22 WIB

Penonton DWP

Dua Ribu Perwira Baru Polri Dilantik pada Penutupan Pendidikan SIP dan PAG 2024

20 Desember 2024 - 11:34 WIB

Perwira Polri

Polisi Perketat Pengamanan Bandara Internasional di Jabar, Cegah Transit TPPO

19 Desember 2024 - 17:02 WIB

Bandara Internasional

Program Ketahanan Pangan Desa Kertarahayu Setu Fokus di Pembesaran Sapi

18 Desember 2024 - 15:10 WIB

Ketahanan Pangan Kertarahayu
Trending di NEWS