Jadi Mucikari, Pemuda 17 Tahun di Bekasi Ditetapkan Tersangka dengan Jerat Pasal Berlapis       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 13 Jan 2024 15:40 WIB ·

Jadi Mucikari, Pemuda 17 Tahun di Bekasi Ditetapkan Tersangka dengan Jerat Pasal Berlapis


Ilustrasi Mucikari. (Dok: Istimewa) Perbesar

Ilustrasi Mucikari. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Seorang pemuda berusia 17 tahun dengan inisial D telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan eksploitasi seksual terhadap seorang remaja berusia 15 tahun di Bekasi.

Polisi menjeratnya dengan Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang dapat mengakibatkan hukuman penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 200 juta.

BACA JUGA:  Bapenda Kabupaten Bekasi Terus Berinovasi Tingkatkan PAD

“Tersangka D juga dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, dilansir detikNews, Sabtu (13/1).

Kasus ini juga melibatkan sosok ‘Oma’ yang diduga sebagai muncikari, bekerja sama dengan D untuk menjual remaja kepada pria hidung belang.

Oma ini awalnya diperkenalkan oleh pelaku kepada korban sebagai neneknya, namun ternyata adalah seorang wanita paruh baya berusia 40 tahun yang bekerja di sebuah salon di Bekasi.

BACA JUGA:  Polda Jabar Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Sita Puluhan Kilogram Sabu dan Ganja

Korban pertama kali dikenalkan dengan tawaran pekerjaan “open BO” oleh Oma, dengan iming-iming uang dan fasilitas menggiurkan.

Setelah menyetujui tawaran tersebut, korban dijual oleh pelaku D kepada pria hidung belang melalui MiChat.

Polisi masih menyelidiki keterlibatan Oma berdasarkan keterangan dari tersangka dan korban.

 

Editor: Uje
Sumber: detikNews

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

KDM Lantik 720 ASN di Desa Terpencil, Tekankan Pelayanan hingga Pelosok

17 Juni 2026 - 12:54 WIB

KDM Lantik ASN

Bawa Botol Bersumbu ke Aksi DPR, Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka

14 Juni 2026 - 13:58 WIB

Aksi DPR

Bapenda Kabupaten Bekasi Genjot PAD, Pengawasan Pajak dan Layanan Jemput Bola Diperkuat

12 Juni 2026 - 15:15 WIB

Bapenda Kabupaten Bekasi

Prabowo Perkuat Kesejahteraan Guru, Tunjangan Naik dan Beasiswa Diperluas

12 Juni 2026 - 14:13 WIB

Kesejahteraan Guru

Bapenda Kabupaten Bekasi Optimis Capai Target PAD Rp3,8 Triliun

11 Juni 2026 - 15:18 WIB

Pajak Daerah

Ruislag Aset Desa Mekarwangi Tuntas, Aset Terjaga dan Fasilitas Meningkat

11 Juni 2026 - 14:43 WIB

Ruislag Aset Desa Mekarwangi
Trending di NEWS