Jadi Mucikari, Pemuda 17 Tahun di Bekasi Ditetapkan Tersangka dengan Jerat Pasal Berlapis       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 13 Jan 2024 15:40 WIB ·

Jadi Mucikari, Pemuda 17 Tahun di Bekasi Ditetapkan Tersangka dengan Jerat Pasal Berlapis


Ilustrasi Mucikari. (Dok: Istimewa) Perbesar

Ilustrasi Mucikari. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Seorang pemuda berusia 17 tahun dengan inisial D telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan eksploitasi seksual terhadap seorang remaja berusia 15 tahun di Bekasi.

Polisi menjeratnya dengan Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang dapat mengakibatkan hukuman penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 200 juta.

BACA JUGA:  Marak Manipulasi Data PPDB 2023, Ketua DPR Minta Sistem Zonasi Dievaluasi

“Tersangka D juga dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, dilansir detikNews, Sabtu (13/1).

Kasus ini juga melibatkan sosok ‘Oma’ yang diduga sebagai muncikari, bekerja sama dengan D untuk menjual remaja kepada pria hidung belang.

Oma ini awalnya diperkenalkan oleh pelaku kepada korban sebagai neneknya, namun ternyata adalah seorang wanita paruh baya berusia 40 tahun yang bekerja di sebuah salon di Bekasi.

BACA JUGA:  DLH Kabupaten Bekasi Sosialisasi Penilaian Lomba Kampung Bersih Makin Berani 2023

Korban pertama kali dikenalkan dengan tawaran pekerjaan “open BO” oleh Oma, dengan iming-iming uang dan fasilitas menggiurkan.

Setelah menyetujui tawaran tersebut, korban dijual oleh pelaku D kepada pria hidung belang melalui MiChat.

Polisi masih menyelidiki keterlibatan Oma berdasarkan keterangan dari tersangka dan korban.

 

Editor: Uje
Sumber: detikNews

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pemkot Bekasi Gelar Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Tekankan Kolaborasi Pembangunan

16 April 2026 - 20:57 WIB

Lapdu Diterima, Kuasa Hukum Desak Kejari Subang Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Ambulans

15 April 2026 - 21:29 WIB

Korupsi Ambulans

Dishub Kabupaten Bekasi Optimalkan Sistem Layanan Aplikasi KIR Online Bekasi

15 April 2026 - 12:13 WIB

KIR Online Bekasi

Halal Bihalal Pensiunan, Wawali Bekasi Perkuat Silaturahmi

15 April 2026 - 11:12 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan Thrifting Ilegal di Perbatasan NTT

14 April 2026 - 16:28 WIB

Polda NTT

Tri Adhianto dan Dirut Tirta Patriot Raih Penghargaan di TOP BUMD Awards 2026

14 April 2026 - 11:30 WIB

Trending di NEWS