KONTEKSBERITA.com – KPK telah menjalankan operasi tangkap tangan (OTT) di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dengan menangkap beberapa orang sebagai penyelenggara negara.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menyampaikan bahwa KPK telah melakukan tindakan tersebut terhadap terduga penyelenggara negara di Kabupaten Labuhanbatu.
“Benar, salah satunya Bupati Labuhanbatu,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dikutip detikNews, Kamis (11/1/2024).
Selain Bupati Labuhanbatu, KPK menangkap pihak lainnya. Tim KPK turut menyita barang bukti uang dari operasi tersebut.
“Saat ini kami telah mengamankan beberapa pihak, sejumlah uang, dan barang bukti lainnya,” kata Ghufron.
Para pihak yang diamankan KPK masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan adanya sosok tersangka.
Editor: Uje
Sumber: detikNews