UMP Naik, Bagaimana Pengaruhnya terhadap Iuran BPJS Ketenagakerjaan?       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 24 Nov 2023 12:33 WIB ·

UMP Naik, Bagaimana Pengaruhnya terhadap Iuran BPJS Ketenagakerjaan?


Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. (Dok: Istimewa) Perbesar

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Beberapa daerah telah mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2024. Peningkatan UMP ini akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2024.

Tingkat kenaikan UMP di tahun 2024 bervariasi antara daerah satu dengan yang lainnya.

Namun, seiring dengan naiknya UMP, apakah iuran BPJS Ketenagakerjaan juga akan mengalami kenaikan?

Roswita Nilakurnia, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, menjelaskan bahwa pihaknya akan mengikuti aturan yang berlaku terkait hal ini.

BACA JUGA:  Aksinya Terekam CCTV, 5 Pelaku Curanmor Diringkus Polisi

Menurutnya, besaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dihitung berdasarkan persentase tertentu.

“Dalam perhitungannya, kita mengacu pada pendapatan dan regulasi yang ada. Kita menetapkan nilai persentase tertentu, dan itu sudah diatur. Jadi, kita akan mengikuti aturan yang berlaku,” ungkapnya ketika diwawancara di Jakarta pada Kamis (23/11/2023).

Menurut informasi yang dilansir dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, besaran iuran BPJS Ketenagakerjaan adalah sebesar 5,7% dari total upah.

BACA JUGA:  Kabareskrim Polri: Jangan Takut Lapor Kasus Peredaran Narkoba

Secara detail, pekerja membayar sebesar 2% sedangkan perusahaan membayar 3,7%.

Sebelumnya, hampir seluruh provinsi telah mengumumkan kenaikan UMP untuk tahun 2024.

Sebagai contoh, UMP Provinsi DKI Jakarta telah ditetapkan naik menjadi Rp 5.067.381, dari sebelumnya Rp 4.901.798. Kenaikan UMP tersebut sebesar 3,6% atau sekitar Rp 165.583.

“Peningkatan dari Rp 4,9 juta menjadi Rp 5.067.381,” jelas Heru Budi Hartono, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa (21/11/2023).

BACA JUGA:  Polsek Setu Edukasi Pelajar: Cegah Tawuran dan Narkoba dengan Sinergi Polri dan Sekolah

 

Editor: Uje

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Tiga Lembaga Gagas, Sosialisasikan Perlindungan Hukum Penelantaran Rumah Tangga

26 Januari 2026 - 14:22 WIB

HK Damin Sada: Pluralisme adalah Akar Sejarah dan Identitas Bekasi

26 Januari 2026 - 12:23 WIB

BGN Tegaskan Tak Ada Kebijakan Pengadaan Susu Secara Khusus dalam Program MBG

26 Januari 2026 - 09:59 WIB

Susu MBG

Meski Jalan Provinsi, Wali Kota Bekasi Pastikan Penanganan Cepat

25 Januari 2026 - 07:59 WIB

Tol Yogyakarta–Bawen Seksi 6 Diproyeksikan Fungsional saat Idulfitri 2026

24 Januari 2026 - 13:51 WIB

Panen Emas Merah Putih di Hari Ketiga ASEAN Para Games 2025

24 Januari 2026 - 11:19 WIB

ASEAN Para Games
Trending di NEWS