Pemkab Bekasi Buka Layanan Konsultasi Gangguan Jiwa Caleg Gagal di Pemilu       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 31 Okt 2023 10:31 WIB ·

Pemkab Bekasi Buka Layanan Konsultasi Gangguan Jiwa Caleg Gagal di Pemilu


Ilustrasi Gangguan Jiwa. (Dok: Istimewa) Perbesar

Ilustrasi Gangguan Jiwa. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, telah membuka layanan konsultasi bagi calon anggota legislatif (caleg) yang mungkin mengalami gangguan jiwa akibat kegagalan dalam Pemilu 2024.

Supriadinata, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, menyatakan bahwa layanan khusus ini telah disediakan di puskesmas.

“Ini sudah termasuk dalam standar pelayanan minimal fasilitas kesehatan, yang melayani individu dengan gangguan jiwa. Di puskesmas, telah disediakan obat, serta tenaga medis dan dokter yang telah terlatih dalam penanganan ini,” ujarnya seperti yang dilansir Antara pada Senin (30/10).

BACA JUGA:  Ikuti Gelaran Fashion Show Kabupaten Bekasi, Disperkimtan Gunakan Pakaian Adat Nusantara

Supriadinata memastikan bahwa semua puskesmas di Kabupaten Bekasi telah siap untuk memberikan pelayanan konsultasi ini.

Meskipun begitu, tidak ada ruang khusus yang disediakan untuk caleg yang gagal dalam Pemilu 2024 mendatang.

Selain itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi juga memberikan layanan rujukan jika gangguan kejiwaan yang dialami oleh caleg tidak dapat ditangani sepenuhnya di puskesmas.

BACA JUGA:  Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi Perbaiki 323 Km Jalan Rusak di Tahun 2025

Rujukan tersebut akan diberikan berdasarkan tingkat keparahan pasien, mulai dari rumah sakit terdekat hingga RSUD Kabupaten Bekasi yang telah menyiapkan dua dokter spesialis kejiwaan.

“Namun, jika memang diperlukan perawatan lebih lanjut, kami telah menyiapkan rujukan ke rumah sakit yang terletak di Grogol atau Bogor yang memiliki fasilitas khusus untuk pasien dengan gangguan kejiwaan,” jelas Supriadinata.

Menurut data dari Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bekasi, terdapat 856 calon anggota legislatif yang akan bersaing untuk mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Bekasi, terdiri dari 560 pria dan 296 wanita.

BACA JUGA:  SMSI Kabupaten Bekasi Sosialisasi Pilkada 2024 di Hari Tenang, Dorong Angka Partisipasi Masyarakat

Pemungutan suara dijadwalkan akan berlangsung pada 14 Februari 2024, dengan hanya 55 kursi yang tersedia.

Oleh karena itu, diprediksi akan ada sekitar 801 caleg yang gagal mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Bekasi.

 

Editor: Uje
Sumber: CNN Indonesia

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Mudik Gratis BUMN 2026 Hadirkan Bus Disabilitas dan Kendaraan Listrik

18 Maret 2026 - 11:27 WIB

Jasa Raharja Bekasi dan Korlantas Polri Hadirkan Pos Mudik Nyaman di Gedung Juang, Pemudik Apresiasi Layanan

17 Maret 2026 - 17:30 WIB

Polri Buka Program Mudik Gratis Presisi 2026, Kuota 2.500 Peserta

16 Maret 2026 - 12:10 WIB

Mudik Gratis Presisi 2026

Utamakan Keselamatan Pemudik, Dishub Bekasi Lakukan Pemeriksaan Ketat Driver dan Armada

16 Maret 2026 - 00:46 WIB

Dermawan Bekasi H. Rusdi Berbagi Berkah Ramadan untuk Yatim, Lansia dan Duafa

15 Maret 2026 - 18:49 WIB

Taekwondo Bekasi Bidik Atlet Olimpiade, Pengprov Jabar Dorong Penambahan Dojang

14 Maret 2026 - 23:09 WIB

Trending di NEWS