Pemkab Bekasi Buka Layanan Konsultasi Gangguan Jiwa Caleg Gagal di Pemilu       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 31 Okt 2023 10:31 WIB ·

Pemkab Bekasi Buka Layanan Konsultasi Gangguan Jiwa Caleg Gagal di Pemilu


Ilustrasi Gangguan Jiwa. (Dok: Istimewa) Perbesar

Ilustrasi Gangguan Jiwa. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, telah membuka layanan konsultasi bagi calon anggota legislatif (caleg) yang mungkin mengalami gangguan jiwa akibat kegagalan dalam Pemilu 2024.

Supriadinata, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, menyatakan bahwa layanan khusus ini telah disediakan di puskesmas.

“Ini sudah termasuk dalam standar pelayanan minimal fasilitas kesehatan, yang melayani individu dengan gangguan jiwa. Di puskesmas, telah disediakan obat, serta tenaga medis dan dokter yang telah terlatih dalam penanganan ini,” ujarnya seperti yang dilansir Antara pada Senin (30/10).

BACA JUGA:  Pemdes Ragemanunggal Setu Minta Pemda Segera Realisasikan Perbaikan Jalan Rusak

Supriadinata memastikan bahwa semua puskesmas di Kabupaten Bekasi telah siap untuk memberikan pelayanan konsultasi ini.

Meskipun begitu, tidak ada ruang khusus yang disediakan untuk caleg yang gagal dalam Pemilu 2024 mendatang.

Selain itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi juga memberikan layanan rujukan jika gangguan kejiwaan yang dialami oleh caleg tidak dapat ditangani sepenuhnya di puskesmas.

BACA JUGA:  Melalui Safari Jum'at, Kapolsek Setu Bersama Bhabinkamtibmas Ajak Warga Waspada Curanmor dan Tawuran Remaja

Rujukan tersebut akan diberikan berdasarkan tingkat keparahan pasien, mulai dari rumah sakit terdekat hingga RSUD Kabupaten Bekasi yang telah menyiapkan dua dokter spesialis kejiwaan.

“Namun, jika memang diperlukan perawatan lebih lanjut, kami telah menyiapkan rujukan ke rumah sakit yang terletak di Grogol atau Bogor yang memiliki fasilitas khusus untuk pasien dengan gangguan kejiwaan,” jelas Supriadinata.

Menurut data dari Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bekasi, terdapat 856 calon anggota legislatif yang akan bersaing untuk mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Bekasi, terdiri dari 560 pria dan 296 wanita.

BACA JUGA:  Keluarga Besar FKPPI 0907 Kabupaten Bekasi Rayakan HUT ke-47

Pemungutan suara dijadwalkan akan berlangsung pada 14 Februari 2024, dengan hanya 55 kursi yang tersedia.

Oleh karena itu, diprediksi akan ada sekitar 801 caleg yang gagal mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Bekasi.

 

Editor: Uje
Sumber: CNN Indonesia

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Bawa Botol Bersumbu ke Aksi DPR, Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka

14 Juni 2026 - 13:58 WIB

Aksi DPR

Bapenda Kabupaten Bekasi Genjot PAD, Pengawasan Pajak dan Layanan Jemput Bola Diperkuat

12 Juni 2026 - 15:15 WIB

Bapenda Kabupaten Bekasi

Prabowo Perkuat Kesejahteraan Guru, Tunjangan Naik dan Beasiswa Diperluas

12 Juni 2026 - 14:13 WIB

Kesejahteraan Guru

Bapenda Kabupaten Bekasi Optimis Capai Target PAD Rp3,8 Triliun

11 Juni 2026 - 15:18 WIB

Pajak Daerah

Ruislag Aset Desa Mekarwangi Tuntas, Aset Terjaga dan Fasilitas Meningkat

11 Juni 2026 - 14:43 WIB

Ruislag Aset Desa Mekarwangi

Ojol Dorong Pembentukan Asosiasi Nasional, Perkuat Kolaborasi dengan Polri

11 Juni 2026 - 11:26 WIB

Komunitas Ojol
Trending di NEWS