Kecanduan Judi Online, Guru di Pangandaran Jual 26 Komputer Sekolah       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 13 Sep 2023 10:41 WIB ·

Kecanduan Judi Online, Guru di Pangandaran Jual 26 Komputer Sekolah


Ilustrasi Main Judi Online. (Dok: Istimewa) Perbesar

Ilustrasi Main Judi Online. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Seorang guru dengan inisial AR di Pangandaran, Jawa Barat, terlibat dalam kasus dugaan korupsi karena PNS ini diduga menjual aset-aset sekolah untuk memenuhi kecanduannya dalam berjudi online.

Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Pangandaran, Raden Iyus Surya Drajat, menyatakan keprihatinannya atas insiden ini.

Menurut Iyus, kasus ini melibatkan AR, seorang guru seni di SMP Negeri 2 Parigi, dan telah mencatatkan catatan buruk bagi Disdikpora Pangandaran.

BACA JUGA:  Disbudpora Kabupaten Bekasi Gelar Peringatan Hari Museum Nasional di Gedung Juang

Iyus juga mengungkapkan bahwa AR mengambil aset-aset sekolah, termasuk 26 komputer, 2 laptop, dan 2 infokus dari ruang laboratorium. Penjualan barang-barang milik negara ini dilakukan secara bertahap.

Tentang pemberhentian AR sebagai guru ASN, Iyus menjelaskan bahwa saat ini Disdik masih menunggu proses hukum.

AR dilaporkan terjerumus dalam tindakan yang tercela ini karena kecanduannya bermain judi slot, yang menyebabkan dia menghabiskan uang untuk berjudi online secara berulang.

BACA JUGA:  Kapolsek Tambun Selatan Pimpin Giat Patroli dan Razia Malam

Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis, Soimah, mengatakan bahwa tim penyidik Polres Ciamis telah menyerahkan tersangka AR dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Ciamis.

Kasus ini dimulai ketika AR mengambil laptop yang merupakan aset sekolah dan menjualnya kepada pihak swasta yang disebut dengan inisial GS.

Soimah menyebutkan bahwa tindak pidana korupsi yang melibatkan AR, seorang guru ASN di SMPN 2 Parigi, dan GS, pihak swasta, dijerat dengan pasal 2 ayat 1 Juncto 55 dengan ancaman pidana minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

BACA JUGA:  Kadis Perkimtan Salurkan Bantuan Torn dan Air Bersih di Sukawangi

 

Editor: Uje

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Lansia 76 Tahun Jadi Tersangka, Diduga Garap 270 Hektare Hutan untuk Sawit

4 September 2026 - 13:03 WIB

Karhutla di Desa Tasik Tebing Serai

Jasa Marga dan Jasa Raharja Hadirkan Layanan Keselamatan Jalan Tol Berbasis Digital  

4 September 2026 - 11:11 WIB

Kepala Jasa Raharja Jabar Temui Dirlantas dan Bapenda

3 September 2026 - 11:24 WIB

Total Rp8,65 Miliar Hibah Disbudpora Bekasi 2026 untuk 7 Organisasi, PWI Minta Rincian Dibuka

2 September 2026 - 20:49 WIB

Hibah Disbudpora Kabupaten Bekasi

Jasa Raharja Dorong Penguatan Sinergi dan Pelayanan Samsat  

2 September 2026 - 11:44 WIB

Bebas Pungli, PKL Pasar Baru Bekasi Dijamin Dapat Tarif Resmi

2 September 2026 - 10:04 WIB

Trending di NEWS