Kecanduan Judi Online, Guru di Pangandaran Jual 26 Komputer Sekolah       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 13 Sep 2023 10:41 WIB ·

Kecanduan Judi Online, Guru di Pangandaran Jual 26 Komputer Sekolah


Ilustrasi Main Judi Online. (Dok: Istimewa) Perbesar

Ilustrasi Main Judi Online. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Seorang guru dengan inisial AR di Pangandaran, Jawa Barat, terlibat dalam kasus dugaan korupsi karena PNS ini diduga menjual aset-aset sekolah untuk memenuhi kecanduannya dalam berjudi online.

Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Pangandaran, Raden Iyus Surya Drajat, menyatakan keprihatinannya atas insiden ini.

Menurut Iyus, kasus ini melibatkan AR, seorang guru seni di SMP Negeri 2 Parigi, dan telah mencatatkan catatan buruk bagi Disdikpora Pangandaran.

BACA JUGA:  Razia Pekat Gabungan di Bekasi, 9 PSK Diamankan

Iyus juga mengungkapkan bahwa AR mengambil aset-aset sekolah, termasuk 26 komputer, 2 laptop, dan 2 infokus dari ruang laboratorium. Penjualan barang-barang milik negara ini dilakukan secara bertahap.

Tentang pemberhentian AR sebagai guru ASN, Iyus menjelaskan bahwa saat ini Disdik masih menunggu proses hukum.

AR dilaporkan terjerumus dalam tindakan yang tercela ini karena kecanduannya bermain judi slot, yang menyebabkan dia menghabiskan uang untuk berjudi online secara berulang.

BACA JUGA:  Saksi Maylanie Lubis Ungkap Bukti Akta Van Dading Kasus EDCCash, Minta Hakim Putuskan Keadilan Ganti Rugi 690 miliar

Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis, Soimah, mengatakan bahwa tim penyidik Polres Ciamis telah menyerahkan tersangka AR dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Ciamis.

Kasus ini dimulai ketika AR mengambil laptop yang merupakan aset sekolah dan menjualnya kepada pihak swasta yang disebut dengan inisial GS.

Soimah menyebutkan bahwa tindak pidana korupsi yang melibatkan AR, seorang guru ASN di SMPN 2 Parigi, dan GS, pihak swasta, dijerat dengan pasal 2 ayat 1 Juncto 55 dengan ancaman pidana minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

BACA JUGA:  Kades Muktijaya Setu Bersyukur Pembangunan Jalan Pasir Tangkil-Gaok Terealisasi

 

Editor: Uje

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja Dorong Integrasi Data untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor 

16 Juli 2026 - 17:47 WIB

Sidang Ade Kuswara Kunang: Ahli Sebut Bukti yang Diperoleh Secara Melawan Hukum Tak Sah

16 Juli 2026 - 17:47 WIB

Sidang Ade Kuswara Kunang

Jasa Raharja dan PMI Bangun Ekosistem Penanganan Darurat Kecelakaan Nasional 

16 Juli 2026 - 10:09 WIB

Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Sidak Peternakan Ayam di Permukiman Pasirgombong

15 Juli 2026 - 23:29 WIB

BUMDes Pasirgombong

Kasus Pungli MCK Pasar Bantargebang Menguak, Eks Kabid Pasar Ditahan Kejari Bekasi

15 Juli 2026 - 19:04 WIB

Pokja Wartawan Setu Harap SMKN 1 Setu Tingkatkan Profesionalisme Pelayanan Publik

14 Juli 2026 - 17:09 WIB

SMKN 1 Setu
Trending di NEWS