KONTEKSBERITA.com – Terkonfirmasi adanya sejumlah besar penduduk Desa Mulyajaya di Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, dari berbagai usia seperti anak-anak, remaja, hingga lansia, ternyata tengah mengalami kecanduan terhadap obat keras seperti Tramadol dan Hexymer.
Kepala Desa Mulyajaya, Endang, menjelaskan bahwa situasi ini terkuak setelah pihak berwajib berhasil menangkap dua pengedar obat keras, yakni R dan W. Para pengedar ini akhirnya mengungkapkan identitas konsumen mereka.
“Kami memiliki data yang benar dan sudah dikonfirmasi bahwa mereka sering mengonsumsi obat-obatan keras ini,” ungkap Endang dikutip Kompas.com, Rabu (9/8/2023).
“Permasalahan ini sudah berlangsung sejak beberapa bulan lalu, yaitu sekitar bulan puasa. Saat ini, kami bersyukur bahwa situasinya telah mereda dan terselesaikan,” tambahnya.
Endang menuturkan bahwa pihak desa telah mengambil langkah untuk memberikan pemahaman kepada penduduk sehubungan dengan penggunaan obat-obatan seperti Tramadol dan Hexymer.
“Penduduk di sini telah mengonsumsi obat ini selama sekitar dua bulan lebih. Kami memberikan arahan dan kami bersyukur bahwa mereka telah memahami hal ini,” tutur Endang.
Meskipun begitu, Endang enggan memberikan informasi mengenai tindakan apa yang diambil untuk menangani mereka yang sudah terjerat kecanduan obat keras.
Dalam peristiwa terkini, Polres Karawang di Jawa Barat telah mengungkap berbagai kasus peredaran obat keras yang dilakukan dengan berbagai modus.
Modus-modus ini meliputi penjualan obat-obatan di bawah kedok konter pulsa, warung nasi, bahkan dengan memanfaatkan bekas warung seblak.
Editor: Uje
Sumber: Kompas.com