Gegara Tak Bayar Jajan, Kuli Bangunan di Bekasi Tewas Ditusuk       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 3 Agu 2023 11:11 WIB ·

Gegara Tak Bayar Jajan, Kuli Bangunan di Bekasi Tewas Ditusuk


Press Release Polsek Bekasi Utara Pengungkapan Kasus Penusukan Kuli Bangunan di Kota Bekasi. (Dok: Istimewa) Perbesar

Press Release Polsek Bekasi Utara Pengungkapan Kasus Penusukan Kuli Bangunan di Kota Bekasi. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Seorang kuli bangunan di Bekasi Utara, Kota Bekasi, yang bernama S (45) tewas setelah ditusuk oleh seorang pria berinisial WP (37).

Menurut keterangan, peristiwa tragis tersebut terjadi karena WP merasa kesal ketika S tidak membayar jajanan di warung milik orang tuanya.

Kapolsek Bekasi Utara, Kompol Arwan, mengungkapkan bahwa pelaku merasa emosi karena sebelumnya S beberapa kali mengambil jajan di warung tanpa membayar.

BACA JUGA:  Tawuran Pelajar SMK di Kota Bekasi, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

“Awalnya, menurut dugaan pelaku, korban ini pernah mengambil jajan di warungnya itu, tidak membayar, akhirnya pelaku mungkin emosi,” kata Kompol Arwan kepada wartawan, Rabu (2/8/2023).

Setelah mendapatkan pengakuan dari ibu pelaku yang memperkuat dugaannya, WP kemudian mengambil pisau dapur untuk menyerang korban.

Saat itu korban sedang bekerja di salah satu rumah warga di Perum Vila Mas Garden, Kelurahan Perwira, Kecamatan Bekasi Utara, pada Selasa (1/8/2023) sekitar pukul 14.30 WIB.

BACA JUGA:  LPAI Apresiasi Program Bela Negara untuk Siswa di Jabar

Korban berteriak minta tolong dan berusaha menyelamatkan diri, namun akhirnya meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Seto Hasbadi, Bekasi.

Pelaku berhasil ditangkap oleh polisi dan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia akan dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian seseorang, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

BACA JUGA:  Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Gelar Rapat Koordinasi Perdana, Siapkan Agenda Strategis 2026

 

Editor: Uje

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Buronan Interpol Inggris Diciduk Setibanya di Bali

1 April 2026 - 10:39 WIB

Buronan Interpol Inggris

Wakil Wali Kota Bekasi Serahkan LKPD 2025 ke BPK Jabar di Bandung

31 Maret 2026 - 13:23 WIB

Penyelesaian Konflik Warga Vasana Dengan Pengembang Berakhir Damai

31 Maret 2026 - 08:28 WIB

Kota Bekasi Peringkat 6 Pelayanan Publik Nasional,Bukti Kerja Keras ASN

30 Maret 2026 - 13:34 WIB

Pemerintah Terapkan One Way Nasional Arus Balik Lebaran 2026

29 Maret 2026 - 05:46 WIB

Bareskrim Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Rp55 Miliar Kasus Judol ke Jaksa

28 Maret 2026 - 19:31 WIB

Kasus Judol
Trending di NEWS