Warga di Bogor Ngamuk Datangi Debt Collector Karena Tak Terima Motor Ditarik       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 28 Jul 2023 18:46 WIB ·

Warga di Bogor Ngamuk Datangi Debt Collector Karena Tak Terima Motor Ditarik


Ilustrasi Kericuhan. (Dok: Istimewa) Perbesar

Ilustrasi Kericuhan. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Sebuah video mengenai keributan antara warga dan debt collector di wilayah Desa Bojong Nangka, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi viral di media sosial.

Insiden kericuhan tersebut terjadi di lingkungan permukiman warga.

Dalam video yang beredar, terlihat kedua belah pihak saling melempar batu dan beberapa orang membawa senjata tajam di lokasi kejadian.

Warga di sekitar tempat kejadian tampak panik dan histeris ketika keributan pecah. Penyebab kericuhan ini adalah karena warga merasa tidak terima motor milik mereka ditarik oleh seorang debt collector.

Polisi memberikan penjelasan terkait insiden tersebut.

Kapolsek Gunung Putri, Kompol Bayu Tri Nugraha, menyatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (25/7) kemarin.

Kejadian bermula ketika motor milik seorang warga ditarik oleh seorang debt collector karena adanya tunggakan cicilan.

“Betul kejadiannya hari Selasa kemarin, diawali dengan motor yang menunggak ditarik oleh debt collector dan pihak konsumen tidak menerimanya,” ujar Bayu.

Karena tidak menerima situasi tersebut, warga kemudian berbondong-bondong mendatangi debt collector tersebut, yang akhirnya memicu terjadinya kericuhan. Untungnya, tidak ada korban dalam kejadian ini.

“Iya (tidak ada korban), patroli langsung merapat saat dihubungi,” kata Bayu.

Bayu menambahkan bahwa pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap legalitas debt collector yang terlibat dalam insiden ini.

Mereka juga telah memeriksa surat tugas dan catatan tunggakan cicilan dari motor milik warga.

“Itu adalah debt collector resmi, pihak kepolisian telah turun ke tempat kejadian perkara dan memeriksa kronologinya serta legalitasnya. Kami juga telah memeriksa data tunggakan melalui surat tugas, Kartu Tanda Anggota (KTA), dan dokumen lainnya,” jelasnya.

 

Editor: Uje
Sumber: DetikCom

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kades Samen S.Sos dan Kapolsek Cikarang Barat Hadiri Kampoeng Festive 2025 di Telajung Meriahkan HUT RI ke-80

24 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Kades Samen

Paguyuban Pemuda 01 Desa Lubangbuaya Setu Gelar Jalan Sehat dan Lomba Mancing Semarakkan HUT RI ke-80

24 Agustus 2025 - 13:12 WIB

Paguyuban Pemuda Lubangbuaya

Rayakan Kemerdekaan, Pemdes Tamanrahayu Gelar Pesta Rakyat dengan Wayang Golek

24 Agustus 2025 - 10:51 WIB

Pesta Rakyat Desa Tamanrahayu

Pastikan Aman, Kapolsek Setu Beri Imbauan Kamtibmas Menjelang Pelaksanaan Nusantara Open 2025 di Stadion Garuda Yaksa

23 Agustus 2025 - 17:53 WIB

Nusantara Open 2025

Gelar Ngopi Kamtibmas di Saung Angklung, Polsek Cikarang Barat dan Warga Bahas Solusi Keamanan Lingkungan

23 Agustus 2025 - 14:35 WIB

Saung Angklung

PWI Bekasi Raya Gelar Family Gathering dan Donor Darah Bersama Transera Waterpark

23 Agustus 2025 - 13:46 WIB

Donor Darah PWI Bekasi Raya
Trending di NEWS