Warga di Bogor Ngamuk Datangi Debt Collector Karena Tak Terima Motor Ditarik       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 28 Jul 2023 18:46 WIB ·

Warga di Bogor Ngamuk Datangi Debt Collector Karena Tak Terima Motor Ditarik


Ilustrasi Kericuhan. (Dok: Istimewa) Perbesar

Ilustrasi Kericuhan. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Sebuah video mengenai keributan antara warga dan debt collector di wilayah Desa Bojong Nangka, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi viral di media sosial.

Insiden kericuhan tersebut terjadi di lingkungan permukiman warga.

Dalam video yang beredar, terlihat kedua belah pihak saling melempar batu dan beberapa orang membawa senjata tajam di lokasi kejadian.

Warga di sekitar tempat kejadian tampak panik dan histeris ketika keributan pecah. Penyebab kericuhan ini adalah karena warga merasa tidak terima motor milik mereka ditarik oleh seorang debt collector.

Polisi memberikan penjelasan terkait insiden tersebut.

Kapolsek Gunung Putri, Kompol Bayu Tri Nugraha, menyatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (25/7) kemarin.

Kejadian bermula ketika motor milik seorang warga ditarik oleh seorang debt collector karena adanya tunggakan cicilan.

“Betul kejadiannya hari Selasa kemarin, diawali dengan motor yang menunggak ditarik oleh debt collector dan pihak konsumen tidak menerimanya,” ujar Bayu.

Karena tidak menerima situasi tersebut, warga kemudian berbondong-bondong mendatangi debt collector tersebut, yang akhirnya memicu terjadinya kericuhan. Untungnya, tidak ada korban dalam kejadian ini.

“Iya (tidak ada korban), patroli langsung merapat saat dihubungi,” kata Bayu.

Bayu menambahkan bahwa pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap legalitas debt collector yang terlibat dalam insiden ini.

Mereka juga telah memeriksa surat tugas dan catatan tunggakan cicilan dari motor milik warga.

“Itu adalah debt collector resmi, pihak kepolisian telah turun ke tempat kejadian perkara dan memeriksa kronologinya serta legalitasnya. Kami juga telah memeriksa data tunggakan melalui surat tugas, Kartu Tanda Anggota (KTA), dan dokumen lainnya,” jelasnya.

 

Editor: Uje
Sumber: DetikCom

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

15.293 KK Terdampak Penutupan Tambang Parungpanjang Akan Terima Bansos

16 Januari 2026 - 13:43 WIB

Tambang Parungpanjang

Musrenbangdes Desa Tamansari Bertema Insfraktuktur Berkeadilan Untuk Konektivitas

15 Januari 2026 - 21:21 WIB

Musrenbang Desa Tamansari

Polsek Cibarusah Gelar Police Goes to School di SMAN 1 Cibarusah: Stop Bullying dan Narkoba!

15 Januari 2026 - 14:32 WIB

SMAN 1 Cibarusah

Polsek Cikarang Barat Tanamkan Nilai Disiplin dan Akhlak Mulia di SMK Cibitung

15 Januari 2026 - 11:33 WIB

Polsek Cikarang Barat

PWI Bekasi Raya Gelar Ibadah Ucapan Syukur Natal 2025 dan Awal Tahun Baru 2026

14 Januari 2026 - 23:01 WIB

Natal PWI Bekasi Raya

Polsek Tarumajaya Wujudkan Sekolah Aman dengan Police Go To School di SMP IT Nurul Qolbi

13 Januari 2026 - 12:04 WIB

Polsek Tarumajaya
Trending di NEWS