Lima Pendekar Silat di Tuban Ditangkap Usai Bakar Motor dan Rusak Rumah Warga       

Menu ✖

Mode Gelap

NEWS · 26 Jul 2023 11:52 WIB ·

Lima Pendekar Silat di Tuban Ditangkap Usai Bakar Motor dan Rusak Rumah Warga


Penangkapan Oknum Pendekar Silat di Tuban Usai Bakar Motor dan Rusak Rumah Warga. (Dok: Istimewa) Perbesar

Penangkapan Oknum Pendekar Silat di Tuban Usai Bakar Motor dan Rusak Rumah Warga. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Kembali terjadi kejadian kebrutalan yang melibatkan oknum pendekar perguruan silat di Kabupaten Tuban.

Seminggu setelah bentrok antara kelompok perguruan silat dengan warga di wilayah Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, yang menyebabkan beberapa warga terluka, kini aksi oknum pendekar silat kembali meresahkan dengan membakar sepeda motor milik warga di Jalan Raya Tuban-Bojonegoro, Desa Trutup, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, pada Sabtu (22/7) dini hari.

BACA JUGA:  Kepada Perwira Baru, Kapolri Tekankan Harus Adaptif Hadapi Tantangan Zaman

Pasca kejadian tersebut, Satuan Reserse Kriminal Polres Tuban berhasil menangkap lima oknum pesilat terkait.

Menurut Kapolres Tuban, insiden ini berawal saat konvoi ratusan anggota perguruan silat yang hendak menuju Tuban Kota dihadang oleh aparat gabungan TNI-Polri. Akibatnya, massa tersebut diminta untuk kembali ke rumah masing-masing.

Namun, dalam perjalanan pulang, kelompok oknum pesilat terlibat bentrok dengan warga, yang berujung pada pembakaran sepeda motor milik warga dan rusaknya beberapa rumah akibat lemparan batu.

BACA JUGA:  ETLE Dioptimalkan untuk Pantau Kendaraan Overdimension dan Overload

“Kami berhasil mengamankan lima pelaku karena melakukan pengrusakan terhadap motor dan rumah di wilayah Plumpang, sebagai akibat dari konvoi yang dilakukan oleh oknum perguruan silat di wilayah Tuban,” ungkap AKBP Suryono, Kapolres Tuban, kepada media pada Selasa (25/7).

Kelima pelaku pengrusakan tersebut masing-masing berinisial MIZ, NOT, NAFP, MK, warga Kecamatan Grabagan-Tuban, dan seorang anak di bawah umur berinisial MR.

BACA JUGA:  BULOG Pastikan Penyerapan Gabah Petani Sesuai Arahan Pemerintah dan Dukung Program KDMP serta MBG

“Ketika itu kami memisahkan mereka dan kemudian mengembalikan mereka ke rumah masing-masing. Mungkin karena emosi, mereka melakukan pembakaran motor dan merusak rumah. Lima orang yang kami amankan terdiri dari satu anak di bawah umur dan empat dewasa,” jelas Kapolres Tuban.

 

Editor: Uje
Sumber: Liputan6

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Sengketa Tanah Waris 16 Hektare di Keranga Labuan Bajo Bergulir di Pengadilan, 3 SHM Dipersoalkan

28 September 2026 - 12:27 WIB

Sengketa Tanah Kranga

Polda Banten Ungkap Penyelewengan Solar Subsidi

28 September 2026 - 11:48 WIB

Polda Banten

Jasa Raharja Perkuat Budaya Keselamatan Transportasi

28 September 2026 - 11:03 WIB

Cegah 3C dan Premanisme di Jam Rawan, Polsek Setu Gelar Operasi Kejahatan Jalanan

27 September 2026 - 13:23 WIB

OKJ Polsek Setu

Jasa Raharja Kembali Serahkan Santunan Korban KM Virgo di Boyolali, Total Santunan Capai Rp1,27 Miliar   

27 September 2026 - 12:12 WIB

Jasa Raharja Apresiasi Polda Hingga Polres Melalui IRSMS Award di Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71  

26 September 2026 - 12:39 WIB

Trending di NEWS