Pilkades Serentak 154 Desa di Bekasi Berpotensi Ditunda, DPMD Siapkan Dua Skema Ini       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 24 Jul 2023 13:41 WIB ·

Pilkades Serentak 154 Desa di Bekasi Berpotensi Ditunda, DPMD Siapkan Dua Skema Ini


Kepala DPMD Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong. (Dok: Istimewa) Perbesar

Kepala DPMD Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di 154 desa berpotensi ditunda pada tahun 2024 mendatang.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi telah menyiapkan dua skema untuk mengantisipasi kekosongan 154 jabatan kepala desa akibat penundaan tersebut.

“Jadi ada dua skema yang akan kita siapkan untuk mengantisipasinya,” kata Kepala DPMD Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong, pada Jum’at (14/07).

Skema pertama adalah dengan menunggu Peraturan Pemerintah (PP) terkait perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun.

BACA JUGA:  Disperkimtan Terus Salurkan Bantuan Air Bersih Kepada Warga Terdampak Kekeringan

Langkah ini menyusul telah dimulainya penyusunan draf revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa oleh Badan Legislasi DPR-RI.

“Jabatan 154 kepala desa akan berakhir pada bulan September 2024. Jika revisi undang-undang disahkan dan PP-nya keluar sebelum masa jabatan mereka berakhir”,

“Maka tidak perlu digelar Pilkades serentak karena masa jabatan kepala desa yang berlangsung selama 9 tahun sesuai dengan revisi undang-undang tersebut dapat berlaku surut,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Tiga Operator Ditangkap di Jakarta

Sementara itu, skema kedua adalah dengan menyiapkan 154 Penjabat (Pj) Kepala Desa. Langkah ini akan diambil apabila PP terkait perpanjangan masa jabatan kepala desa tidak kunjung keluar hingga masa jabatan mereka berakhir.

“Jadi kita akan menyiapkan 154 Pj Kepala Desa apabila revisi undang-undang ini tidak kunjung disahkan. Tetapi jika disahkan dan PP-nya keluar sebelum masa jabatan berakhir, maka penunjukan 154 Pj Kepala Desa tidak perlu dilakukan,” jelasnya.

BACA JUGA:  Disperkimtan Ikuti Lomba Gerak Jalan Memperingati Hari Pramuka, Hari Jadi Kabupaten Bekasi & HUT RI

Sebelumnya, Pilkades serentak di 154 desa Kabupaten Bekasi yang semula dijadwalkan pada tahun 2024, kemungkinan besar akan ditunda.

Penundaan ini dipertimbangkan karena bersinggungan dengan tahapan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024, dan juga mempertimbangkan aspek keuangan daerah.

 

Editor: Uje

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Sidang Ijon Proyek Bekasi, Pengacara Soroti Kesaksian Kontradiktif Pejabat

3 Juni 2026 - 12:19 WIB

Sidang Ijon Proyek

Jasa Raharja Perkuat Layanan Berbasis Nilai Pancasila di Hari Lahir Pancasila 2026

2 Juni 2026 - 08:48 WIB

Anthony :Momentum Hari Pancasila, Generasi Muda Didorong Jaga Konstitusi dan Persatuan

1 Juni 2026 - 02:36 WIB

Bawa 1 Kg Ganja, Pengedar Digulung Polisi di Tangerang

30 Mei 2026 - 23:38 WIB

Polres Tangerang Kota

Jasa Raharja Raih Penghargaan Internasional Lingkungan Kerja Terbaik

30 Mei 2026 - 14:10 WIB

Iduladha 1447 H, Jasa Raharja Tebar Kepedulian Lewat Kurban

29 Mei 2026 - 09:24 WIB

Trending di NEWS