Polisi Tetapkan 12 Tersangka TPPO Sindikat Jual Beli Ginjal, Termasuk Oknum Polisi       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 22 Jul 2023 12:13 WIB ·

Polisi Tetapkan 12 Tersangka TPPO Sindikat Jual Beli Ginjal, Termasuk Oknum Polisi


Tersangka TPPO Sindikat Jual Beli Ginjal. (Dok: Istimewa) Perbesar

Tersangka TPPO Sindikat Jual Beli Ginjal. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Hanim (41), menjadi salah satu tersangka dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ia mengaku menyesal terlibat dalam sindikat jual beli ginjal di Kamboja.

Sejak tahun 2019, Hanim mengaku sudah ingin berhenti terlibat dalam perdagangan ginjal ini.

“Saya sebenarnya sudah menyesal sejak tahun 2019 dan ingin berhenti. Intinya begitu,” ungkap Hanim kepada wartawan di Polda Metro, pada Jumat (22/7/2023).

Hanim berharap agar kasus serupa tidak terulang kembali. Ia juga menyampaikan bahwa ada pekerjaan lain yang lebih baik dari pada terlibat dalam praktik ilegal semacam itu.

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka, termasuk seorang oknum polisi berpangkat Aipda, yang berinisial M alias D, karena turut terlibat dalam sindikat tersebut.

Aipda M bukan merupakan bagian dari sindikat, namun ia ikut membantu tersangka TPPO untuk menghilangkan jejak kegiatan ilegal tersebut. Aipda M ditangkap karena telah merintangi proses penyidikan.

Tak hanya itu, polisi juga berhasil menangkap seorang oknum pegawai Imigrasi yang bertugas di Bandara Ngurah Rai, Bali, yang berinisial AH, karena menyalahgunakan wewenangnya.

AH diduga menerima sejumlah uang dengan membantu pengurusan keberangkatan para anggota sindikat.

Sementara itu, sembilan tersangka lainnya adalah para korban praktik perdagangan organ tubuh yang kemudian direkrut oleh jaringan internasional, dengan tujuan mencari lebih banyak korban di Indonesia.

Selain itu, ada seorang tersangka lagi yang berinisial H, yang bertindak sebagai perantara antara korban dan rumah sakit tempat dilakukannya transplantasi ginjal ilegal.

Polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang terlibat dalam sindikat ini.

Semoga dengan adanya penindakan ini, perdagangan ginjal ilegal dapat diminimalisir dan masyarakat dapat lebih waspada terhadap praktik ilegal semacam ini.

Polisi akan terus berupaya untuk memberantas sindikat-sindikat ilegal demi melindungi keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

 

Editor: Uje

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Presiden Prabowo Larang Instansi Rekrut Tenaga Honorer Lagi, Bakal Ada Sanksi

18 Maret 2025 - 04:34 WIB

Rekrut Honorer

Satlantas Polres Padangsidimpuan Sosialisasikan Keselamatan Lalu Lintas Jelang Mudik Lebaran

17 Maret 2025 - 00:16 WIB

Polres Padangsidimpuan

Pahami Langkah dan Mekanisme Jika Tertangkap Kamera ETLE

16 Maret 2025 - 13:53 WIB

ETLE

Madas Nusantara DPD Kabupaten Bekasi Berbagi Keberkahan Bersama Yatim

15 Maret 2025 - 23:05 WIB

LSM Madas Nusantara Kabupaten Bekasi

Polri Bakal Tegas Menindak Premanisme Berkedok Ormas yang Ganggu Investasi

14 Maret 2025 - 23:19 WIB

Oknum Ormas

Peluncuran Mekanisme Penyaluran Tunjangan Profesi Guru ASN Disambut Baik Sekda Jabar

14 Maret 2025 - 10:49 WIB

Tunjangan Profesi Guru
Trending di NEWS