Remaja di Tamansari Dicekoki Miras lalu Diperkosa Mantan Kekasih Ibunya       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 21 Jul 2023 14:17 WIB ·

Remaja di Tamansari Dicekoki Miras lalu Diperkosa Mantan Kekasih Ibunya


Ilustrasi Pemerkosaan. (Dok: Istimewa) Perbesar

Ilustrasi Pemerkosaan. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Remaja perempuan berusia 16 tahun dengan inisial JDA (16) mengalami nasib yang sangat malang. Ia diduga menjadi korban pemerkosaan oleh seorang pria, berusia 39 tahun, yang merupakan mantan kekasih ibunya. Kejadian ini terjadi di kawasan Tamansari, Jakarta Barat.

Menurut keterangan dari Wakapolsek Metro Tamansari, Kompol Ramondias, pelaku dengan inisial FR diduga telah memerkosa korban setelah memberikan minuman keras (miras) yang membuat JDA tidak sadarkan diri.

Modus operandi yang digunakan pelaku adalah mengajak korban untuk minum miras tanpa sepengetahuan ibu korban, lalu membawanya ke sebuah penginapan. Setelah korban tidak sadar, pelaku melakukan aksi bejatnya.

Dalam perkembangan lain, Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari, Kompol Roland Olaf Ferdinan, menjelaskan bahwa pelaku selalu memabukkan korban terlebih dahulu sebelum melakukan perbuatan tercela tersebut.

Pelaku dan korban pernah menghabiskan waktu bersama-sama sebelumnya, di mana FR mengajak korban minum karena mengetahui bahwa remaja tersebut sering minum miras.

Setelah korban sudah dalam kondisi mabuk, barulah pelaku membawa korban ke sebuah hotel.

Pemerkosaan tersebut dilakukan di salah satu hotel di Tamansari dan juga di Kemayoran, Jakarta Pusat.

Berdasarkan pengakuan dari pelaku FR, dia telah melakukan pemerkosaan terhadap JDA sebanyak enam kali.

Kekejaman itu dilakukan ketika korban masih berada dalam keadaan mabuk akibat minuman keras.

Kepolisian mengungkapkan bahwa tiga kali pemerkosaan dilakukan di wilayah hotel Tamansari, Jakarta Barat, dan tiga kali lagi di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat.

Kasus ini menjadi sangat mengerikan karena melibatkan seorang remaja yang masih di bawah umur, menjadi korban kejahatan seksual oleh orang yang seharusnya dapat dipercaya.

Kepolisian berusaha untuk mengusut tuntas kasus ini agar pelaku mendapatkan hukuman sesuai dengan kejahatannya.

 

Editor: Uje

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polres Karawang Ungkap 26 Kasus Narkoba: 31 Tersangka Ditangkap, Lebih dari 1 Kg Sabu Disita

17 Mei 2025 - 00:42 WIB

Polres Karawang

KDM dan Zulhas Resmikan Program Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

16 Mei 2025 - 16:52 WIB

Program Koperasi Desa

Polisi Gagalkan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Tasikmalaya, 3 Pelaku Diamankan

16 Mei 2025 - 12:42 WIB

Penyalahgunaan BBM Subsidi

Polda NTT Giat Operasi Penumpasan Premanisme: Tidak Ada Tempat bagi Preman

16 Mei 2025 - 10:03 WIB

Polda NTT

Ketua AWPI Kabupaten Bekasi Apresiasi Acara Puncak HPN Bekasi Raya 2025

15 Mei 2025 - 15:25 WIB

HPN Bekasi Raya

Presiden Prabowo Buka Konferensi Ke-19 PUIC, Serukan Persatuan Parlemen Dunia Islam

15 Mei 2025 - 10:02 WIB

PUIC
Trending di NEWS