Remaja di Tamansari Dicekoki Miras lalu Diperkosa Mantan Kekasih Ibunya       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 21 Jul 2023 14:17 WIB ·

Remaja di Tamansari Dicekoki Miras lalu Diperkosa Mantan Kekasih Ibunya


Ilustrasi Pemerkosaan. (Dok: Istimewa) Perbesar

Ilustrasi Pemerkosaan. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Remaja perempuan berusia 16 tahun dengan inisial JDA (16) mengalami nasib yang sangat malang. Ia diduga menjadi korban pemerkosaan oleh seorang pria, berusia 39 tahun, yang merupakan mantan kekasih ibunya. Kejadian ini terjadi di kawasan Tamansari, Jakarta Barat.

Menurut keterangan dari Wakapolsek Metro Tamansari, Kompol Ramondias, pelaku dengan inisial FR diduga telah memerkosa korban setelah memberikan minuman keras (miras) yang membuat JDA tidak sadarkan diri.

BACA JUGA:  DPRD Kabupaten Bekasi Minta Dinas Pertanian Lebih Aktif Turun Lapangan Pastikan Bantuan Tersalurkan dengan Baik

Modus operandi yang digunakan pelaku adalah mengajak korban untuk minum miras tanpa sepengetahuan ibu korban, lalu membawanya ke sebuah penginapan. Setelah korban tidak sadar, pelaku melakukan aksi bejatnya.

Dalam perkembangan lain, Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari, Kompol Roland Olaf Ferdinan, menjelaskan bahwa pelaku selalu memabukkan korban terlebih dahulu sebelum melakukan perbuatan tercela tersebut.

Pelaku dan korban pernah menghabiskan waktu bersama-sama sebelumnya, di mana FR mengajak korban minum karena mengetahui bahwa remaja tersebut sering minum miras.

BACA JUGA:  Kapan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024?

Setelah korban sudah dalam kondisi mabuk, barulah pelaku membawa korban ke sebuah hotel.

Pemerkosaan tersebut dilakukan di salah satu hotel di Tamansari dan juga di Kemayoran, Jakarta Pusat.

Berdasarkan pengakuan dari pelaku FR, dia telah melakukan pemerkosaan terhadap JDA sebanyak enam kali.

Kekejaman itu dilakukan ketika korban masih berada dalam keadaan mabuk akibat minuman keras.

BACA JUGA:  Kadisbudpora Dampingi Pj Bupati Bekasi Resmikan Gedung Squash Wibawa Mukti

Kepolisian mengungkapkan bahwa tiga kali pemerkosaan dilakukan di wilayah hotel Tamansari, Jakarta Barat, dan tiga kali lagi di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat.

Kasus ini menjadi sangat mengerikan karena melibatkan seorang remaja yang masih di bawah umur, menjadi korban kejahatan seksual oleh orang yang seharusnya dapat dipercaya.

Kepolisian berusaha untuk mengusut tuntas kasus ini agar pelaku mendapatkan hukuman sesuai dengan kejahatannya.

 

Editor: Uje

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kriyaan Lansia Bekasi 2026, Peserta Tembus 3.436 Orang

8 Juli 2026 - 20:22 WIB

Kejari Bekasi Bantah Tuduhan Pelecehan Saat Geledah Kasus Dugaan Pungli MCK

8 Juli 2026 - 11:14 WIB

Tri Adhianto Dorong UMKM Lewat Event Jajanan Pasar

8 Juli 2026 - 09:16 WIB

Plurium Litis Consortium: Ketika Gugatan Kandas karena “Kurang Pihak”

7 Juli 2026 - 19:03 WIB

Kompolnas Turun ke TKP Gugurnya 3 Polisi Saat Penggrebekan Narkoba di Katingan

7 Juli 2026 - 11:18 WIB

Katingan

Fakta Persidangan: “Uang Rp200 Juta yang ditemukan dan disita KPK bukan dari Sarjan”

7 Juli 2026 - 10:52 WIB

Fakta Sidang Ijon Proyek
Trending di NEWS