Remaja di Tamansari Dicekoki Miras lalu Diperkosa Mantan Kekasih Ibunya       

Menu ✖

Mode Gelap

NEWS · 21 Jul 2023 14:17 WIB ·

Remaja di Tamansari Dicekoki Miras lalu Diperkosa Mantan Kekasih Ibunya


					Ilustrasi Pemerkosaan. (Dok: Istimewa) Perbesar

Ilustrasi Pemerkosaan. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Remaja perempuan berusia 16 tahun dengan inisial JDA (16) mengalami nasib yang sangat malang. Ia diduga menjadi korban pemerkosaan oleh seorang pria, berusia 39 tahun, yang merupakan mantan kekasih ibunya. Kejadian ini terjadi di kawasan Tamansari, Jakarta Barat.

Menurut keterangan dari Wakapolsek Metro Tamansari, Kompol Ramondias, pelaku dengan inisial FR diduga telah memerkosa korban setelah memberikan minuman keras (miras) yang membuat JDA tidak sadarkan diri.

BACA JUGA:  Lebaran 2026, Jasa Raharja dan Stakeholder Pastikan Kesiapan Jalur Mudik

Modus operandi yang digunakan pelaku adalah mengajak korban untuk minum miras tanpa sepengetahuan ibu korban, lalu membawanya ke sebuah penginapan. Setelah korban tidak sadar, pelaku melakukan aksi bejatnya.

Dalam perkembangan lain, Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari, Kompol Roland Olaf Ferdinan, menjelaskan bahwa pelaku selalu memabukkan korban terlebih dahulu sebelum melakukan perbuatan tercela tersebut.

Pelaku dan korban pernah menghabiskan waktu bersama-sama sebelumnya, di mana FR mengajak korban minum karena mengetahui bahwa remaja tersebut sering minum miras.

BACA JUGA:  Saluran Air 250 Meter Dibangun di Desa Tamansari

Setelah korban sudah dalam kondisi mabuk, barulah pelaku membawa korban ke sebuah hotel.

Pemerkosaan tersebut dilakukan di salah satu hotel di Tamansari dan juga di Kemayoran, Jakarta Pusat.

Berdasarkan pengakuan dari pelaku FR, dia telah melakukan pemerkosaan terhadap JDA sebanyak enam kali.

Kekejaman itu dilakukan ketika korban masih berada dalam keadaan mabuk akibat minuman keras.

BACA JUGA:  PWI Bekasi Raya Siap Gelar Dialog Publik Soal Transparansi dan Realisasi Dana CSR di Kota Bekasi

Kepolisian mengungkapkan bahwa tiga kali pemerkosaan dilakukan di wilayah hotel Tamansari, Jakarta Barat, dan tiga kali lagi di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat.

Kasus ini menjadi sangat mengerikan karena melibatkan seorang remaja yang masih di bawah umur, menjadi korban kejahatan seksual oleh orang yang seharusnya dapat dipercaya.

Kepolisian berusaha untuk mengusut tuntas kasus ini agar pelaku mendapatkan hukuman sesuai dengan kejahatannya.

 

Editor: Uje

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polda Riau Sita 6.500 Liter Biosolar Subsidi di Siak

22 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Polda Riau

Gerak Cepat, Jasa Raharja Terbitkan Jaminan Biaya Perawatan bagi 11 Korban KMP Batumandi  

21 Oktober 2026 - 11:23 WIB

Ridwan Anthony Taufan Tawarkan Dual Certainty, Koreksi Transfer Pricing Tak Otomatis Dipidana

20 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Harwan Muldidarmawan Raih In-House Counsel Elite 2026, Jasa Raharja Fokus Jaga Kepercayaan Publik

20 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Disperkimtan Kabupaten Bekasi Bedah 267 Rutilahu, Bantuan Naik Rp40 Juta

20 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Rutilahu Kabupaten Bekasi

Polsek Setu Gelar Pisah Sambut Kapolsek dari AKP Usep Aramsyah ke AKP Hotma Napitupulu

20 Oktober 2026 - 09:39 WIB

Pisah Sambut Kapolsek Setu
Trending di NEWS