PUPR Lelang Proyek Pembangunan Masjid di IKN       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 21 Jul 2023 14:36 WIB ·

PUPR Lelang Proyek Pembangunan Masjid di IKN


Proyek IKN. (Dok: Istimewa) Perbesar

Proyek IKN. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sedang mengadakan lelang proyek pembangunan gedung dan kawasan Masjid Negara di ibu kota baru, yaitu IKN Nusantara. Proyek ini memiliki nilai sekitar Rp 973,17 miliar.

Dikutip dari laman LPSE Kementerian PUPR pada Jumat (21/7/2023), proyek yang hampir mencapai angka Rp 1 triliun tersebut akan menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2023.

Lokasi pembangunan proyek ini terletak di zona pemerintahan SUB BWP 1A, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

BACA JUGA:  28 Orang Dilarikan ke RS Akibat Kebocoran Gas Amonia Pabrik Es di Karawaci

Proyek ini berada di bawah pengawasan langsung Kementerian PUPR melalui satuan kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah II Kalimantan Timur.

Masjid Negara ini direncanakan akan menjadi salah satu landmark yang berada di Kawasan Permukiman Selatan KIPP IKN, yang merupakan lingkungan permukiman perkotaan dengan pusat kegiatan seni, budaya, dan keagamaan.

Kawasan tersebut memiliki luas lahan sebesar 3,21 hektar, dengan luas bangunan masjid mencapai 32.354 m2.

BACA JUGA:  Tingkatkan Tali Silaturahmi, Tim Lempar Pisau IGP dan Tim TKCF Adakan Buka Puasa Bersama

Seluruh proses perencanaan pembangunan Gedung dan Kawasan Masjid Negara di Ibu Kota Negara harus mengikuti ketentuan dan standar teknis serta administratif yang berlaku di lingkungan Kementerian PUPR, termasuk keterlibatan dan kepedulian terhadap penyandang disabilitas.

“Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi Rancang dan Bangun kegiatan Pembangunan Bangunan Gedung Dan Kawasan Masjid Negara di Ibu Kota Negara (IKN) memerlukan waktu selama 540 hari kalender, dimulai sejak ditandatanganinya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) hingga serah terima pertama (Provisional Hand Over-PHO),” demikian bunyi uraian singkat dari Kementerian PUPR yang dikutip dari LPSE Kementerian PUPR.

BACA JUGA:  Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi Bahas Penetapan Keputusan 2 Raperda

Sementara itu, lelang proyek ini telah dimulai sejak 12 Juli 2023 yang lalu dan saat ini telah diikuti oleh 57 peserta tender.

Hasil penetapan dan pengumuman dari lelang ini dijadwalkan akan dilakukan pada 12 September 2023. Terakhir, penandatanganan kontrak rencananya akan dilaksanakan pada 20 September 2023.

 

Editor: Uje

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Dua Pelaku Penikaman Ketua DPC Golkar Malra Hingga Tewas Ditangkap, Polisi Dalami Motif

20 April 2026 - 11:44 WIB

Ketua DPC Golkar Malra

12 Ribu Warga Meriahkan Festival Adu Bedug dan Dondang Mustika Jaya

19 April 2026 - 23:46 WIB

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

19 April 2026 - 17:55 WIB

Halalbihalal MKR Group Jadi Ajang Silaturahmi dan Kolaborasi Strategis

19 April 2026 - 09:12 WIB

DPC PERADI SAI Bekasi Raya Sukses Gelar Rakercab di Hotel Merbabu Bekasi

18 April 2026 - 21:26 WIB

PERADI SAI Bekasi Raya

TP PKK Kota Bekasi Ikuti Lomba Paduan Suara Wanoja Sunda di Purwakarta

18 April 2026 - 08:50 WIB

Trending di NEWS