KONTEKSBERITA.com – Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Suyudi Ario Seto membuka acara Seminar Hukum yang diselenggarakan oleh Bidang Hukum (Bidkum) Polda Metro Jaya.
Seminar Hukum itu mengusung tema “Penegakan Hukum dalam rangka mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang, guna memberikan rasa aman dan perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia” di Gedung Balai Pertemuan Polda Metro Jaya (BPMJ), pada hari Senin (18/7/2023) pagi.
Dalam sambutannya, Brigjen Pol. Suyudi menyatakan bahwa faktor keamanan merupakan kunci keberhasilan dan syarat utama dalam mewujudkan pembangunan nasional yang berkelanjutan.
“Tanpa adanya rasa aman, investasi akan terhambat, sumber daya manusia tidak dapat berkembang, dan partisipasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi akan berkurang,” ucapnya.
“Para pekerja Indonesia merupakan contoh partisipasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi dan telah menjadi penyumbang devisa terbesar kedua bagi Indonesia. Namun, meskipun mereka memberikan kontribusi besar, pekerja migran masih berisiko menjadi korban perdagangan orang,” lanjut Suyudi.
Suyudi menegaskan bahwa tindak pidana perdagangan orang atau TPPO merupakan kejahatan yang merusak martabat dan melanggar hak asasi manusia.
“Hal ini adalah masalah serius, dan negara, seperti yang disampaikan oleh Presiden dan Kapolri, bertekad untuk melindungi para pekerja migran dengan memberantas TPPO,” ungkapnya.
“Harap diketahui oleh para peserta, Polri telah ditugaskan oleh negara sebagai garda terdepan dalam penanganan TPPO. Selama satu bulan terakhir, yaitu dari Juni hingga Juli 2023, Polri telah berhasil menangani 445 kasus TPPO dan menyelamatkan 2027 korban. Polda Metro Jaya telah berkontribusi dalam penanganan 12 laporan TPPO dengan melibatkan 14 tersangka dan 55 korban,” tambahnya.
Lebih lanjut, Suyudi menyatakan bahwa Polda Metro Jaya akan tetap berkomitmen untuk melanjutkan penyelidikan dan pengungkapan jaringan tindak pidana perdagangan orang.
“Kami menyadari bahwa penindakan Kepolisian di lapangan selalu memerlukan persiapan yang matang, termasuk persiapan petugas terkait karakteristik sasaran yang dituju. Oleh karena itu, seminar ini diselenggarakan,” tambahnya.
Ia juga berharap bahwa seminar ini dapat memberikan pencerahan kepada para peserta mengenai hukum positif dan anatomi kejahatan TPPO, modus operandi terbaru, teknik dan taktik di lapangan, pemetaan jaringan, serta perdagangan manusia secara ilegal.
Hal ini diharapkan dapat memberikan para peserta data dan pengetahuan yang diperlukan untuk mengambil tindakan terbaik di lapangan.
“Terima kasih kepada para narasumber yang telah hadir dan memberikan pandangan serta pengalaman dalam upaya penanganan tindak pidana perdagangan orang. Semoga ilmu yang diberikan bermanfaat dan menjadi berkah bagi masyarakat Indonesia”.
“Saya juga mengharapkan agar para peserta memanfaatkan seminar ini sebaik mungkin dengan mencatat dan berdiskusi, sehingga pemahaman mengenai TPPO semakin baik,” pungkasnya.
Editor:Uje