Istri Petani Diperkosa Pria Residivis Pencabulan di Muratara       

Menu ✖

Mode Gelap

NEWS · 24 Jun 2023 20:58 WIB ·

Istri Petani Diperkosa Pria Residivis Pencabulan di Muratara


					Ilustrasi Pencabulan. (Dok: Istimewa) Perbesar

Ilustrasi Pencabulan. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Polisi telah menangkap seorang residivis kasus pencabulan dan pencurian bernama Andesta (25) di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, atas kasus pemerkosaan.

Pria yang masih bujangan atau belum menikah ini ditangkap karena melakukan pemerkosaan terhadap seorang petani yang sudah bersuami di kebun karet, setelah mengintainya selama sebulan.

“Iya benar, pelaku pemerkosaan yang kami tangkap merupakan residivis dalam kasus pencabulan dan pencurian,” kata Wakapolres Muratara, Kompol I Putu Suryawan, dikutuk detikcom pada Jumat (23/6/2023).

Pelaku memerkosa korban yang merupakan istri orang. Kejadian pemerkosaan terjadi saat korban sedang berada di pondok kebun karet Ulu Tiku, Desa Muara Tiku, Karang Jaya, pada hari Selasa (20/6/2023).

BACA JUGA:  Jalin Kerjasama, BRI Beri Kemudahan Layanan Perbankan di Pimpinan Pusat Muhammadiyah

“Pada saat kejadian, korban sedang sendirian menunggu suaminya yang berada di kebun lain. Tiba-tiba pelaku datang dan langsung melakukan hubungan seksual terhadap korban sambil mengancam akan membunuhnya,” ujarnya.

Korban yang tidak menerima perlakuan tersebut kemudian menceritakan kejadian ini kepada suaminya dan segera melaporkannya kepada polisi.

Pelaku Pencabulan

Residivis kasus pencabulan dan pencurian bernama Andesta (25) di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan. (Dok: Istimewa)

Berdasarkan laporan tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan dan memburu pelaku yang diduga kabur ke arah Rompok dengan melewati sungai selama sekitar 2 jam.

BACA JUGA:  Polsek Cibarusah Gelar Police Goes to School di SMAN 1 Cibarusah: Stop Bullying dan Narkoba!

“Mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku, anggota kami segera bergerak ke tempat tersebut untuk melakukan penangkapan, melewati sungai selama dua jam. Pelaku berhasil ditangkap dan langsung dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim Muratara, AKP Sofian Hadi, dalam kesempatan terpisah.

Setelah menjalani pemeriksaan yang intensif sejak hari Kamis (22/1), diperoleh informasi bahwa pelaku merupakan residivis dalam kasus pencabulan tahun 2018 dan kasus pencurian tahun 2020.

BACA JUGA:  Pasca Banjir, Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Imbau Warga Waspadai Serangan Penyakit

Pelaku yang merupakan warga Sungai Jernih, Rupit, Muratara tersebut mengakui perbuatannya karena telah lama mengintai korban yang sering ditinggal sendirian oleh suaminya.

“Berdasarkan pengakuannya, pelaku telah mengintai dan mengincar korban selama sekitar satu bulan karena korban sering ditinggal sendirian di tempat kejadian perkara saat suaminya pergi berkebun. Korban sendiri adalah seorang petani dan tidak mengenal pelaku,” jelasnya.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, seperti hasil visum, celana panjang, baju lengan pendek, celana dalam, dan bra milik korban. Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami menjerat tersangka dengan tuduhan tindak pidana pemerkosaan sesuai dengan Pasal 285 KUHP,” jelas Sofian.

 

Penulis/Editor: Uje

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polda Riau Sita 6.500 Liter Biosolar Subsidi di Siak

22 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Polda Riau

Gerak Cepat, Jasa Raharja Terbitkan Jaminan Biaya Perawatan bagi 11 Korban KMP Batumandi  

21 Oktober 2026 - 11:23 WIB

Ridwan Anthony Taufan Tawarkan Dual Certainty, Koreksi Transfer Pricing Tak Otomatis Dipidana

20 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Harwan Muldidarmawan Raih In-House Counsel Elite 2026, Jasa Raharja Fokus Jaga Kepercayaan Publik

20 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Disperkimtan Kabupaten Bekasi Bedah 267 Rutilahu, Bantuan Naik Rp40 Juta

20 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Rutilahu Kabupaten Bekasi

Polsek Setu Gelar Pisah Sambut Kapolsek dari AKP Usep Aramsyah ke AKP Hotma Napitupulu

20 Oktober 2026 - 09:39 WIB

Pisah Sambut Kapolsek Setu
Trending di NEWS