Pemkab Bekasi Canangkan Pengelolaan Sampah Organik Menggunakan Maggot BSF       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 4 Mei 2023 13:57 WIB ·

Pemkab Bekasi Canangkan Pengelolaan Sampah Organik Menggunakan Maggot BSF


Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menetapkan target untuk mengelola sampah organik di setiap kecamatan dan desa secara bertahap di seluruh Kabupaten Bekasi. (Doc: Pemkab Bekasi) Perbesar

Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menetapkan target untuk mengelola sampah organik di setiap kecamatan dan desa secara bertahap di seluruh Kabupaten Bekasi. (Doc: Pemkab Bekasi)

Konteksberita.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi telah menetapkan target untuk mengelola sampah organik di setiap kecamatan dan desa secara bertahap di seluruh Kabupaten Bekasi.

Tidak seperti sebelumnya, sampah organik yang dihasilkan tidak akan dibuang ke TPA Burangkeng, melainkan akan dikelola menggunakan larva Maggot BSF (lalat) di tingkat desa.

Pendekatan ini diusulkan oleh peneliti dari Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Institut Pertanian Bogor (IPB) dalam sebuah diskusi.

BACA JUGA:  4 Desa di Garut Dijadikan Percontohan Desa Bersinar, "Bersih Dari Narkoba"

Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, mengatakan bahwa peneliti akan membuat contoh pengelolaan sampah organik di setiap kecamatan, desa, dan dinas agar dapat dilaksanakan secara langsung.

Dalam diskusi tersebut, Dani menjelaskan bahwa metode pengelolaan sampah organik dengan menggunakan larva BSF atau cacing telah diteliti selama 20 tahun oleh para profesor.

Dani menjelaskan bahwa nantinya akan ada tim khusus yang akan menangani sampah organik di kecamatan dan desa, sehingga sampah organik tidak perlu diangkut ke TPA Burangkeng.

BACA JUGA:  RSUD Cabangbungin Bantah Rekrut Honorer Ilegal, Kuasa Hukum Tegaskan Tak Ada Jabatan “Asisten Direktur”

Bahkan, Pemkab Bekasi juga memiliki Bank Sampah yang baru digunakan untuk mengelola sampah anorganik.

“Organik sampah dapur, pasar, yang banyak dan menimbulkan bau, akan menjadi fokus kita. Kuncinya adalah untuk menyelesaikan sampah tersebut di tempat, seperti di rumah atau lingkungan RT/RW, dengan harapan sedapat mungkin tidak diangkut ke tempat pembuangan sampah,” jelasnya.

Namun, Dani juga menyadari bahwa perubahan perilaku masyarakat juga sangat penting dalam upaya penanggulangan sampah ini, dan harapannya adalah satu desa dapat menjadi contoh untuk merubah perilaku masyarakat lainnya.

BACA JUGA:  Pembangunan Magnum Resort Nusantara Diresmikan Presiden Jokowi

“Selama beberapa minggu, FGD yang membahas solusi spesifik percepatan kinerja pembangunan telah mencapai tahap perencanaan program (piloting),” paparnnya.

Dani menambahkan bahwa target Pemkab Bekasi adalah pada bulan Agustus nanti, setiap tujuh solusi spesifik yang telah dibahas akan ada hasil yang dapat diimplementasikan.

Penulis/Editor: Uje

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja Dorong Integrasi Data untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor 

16 Juli 2026 - 17:47 WIB

Sidang Ade Kuswara Kunang: Ahli Sebut Bukti yang Diperoleh Secara Melawan Hukum Tak Sah

16 Juli 2026 - 17:47 WIB

Sidang Ade Kuswara Kunang

Jasa Raharja dan PMI Bangun Ekosistem Penanganan Darurat Kecelakaan Nasional 

16 Juli 2026 - 10:09 WIB

Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Sidak Peternakan Ayam di Permukiman Pasirgombong

15 Juli 2026 - 23:29 WIB

BUMDes Pasirgombong

Kasus Pungli MCK Pasar Bantargebang Menguak, Eks Kabid Pasar Ditahan Kejari Bekasi

15 Juli 2026 - 19:04 WIB

Pokja Wartawan Setu Harap SMKN 1 Setu Tingkatkan Profesionalisme Pelayanan Publik

14 Juli 2026 - 17:09 WIB

SMKN 1 Setu
Trending di NEWS