Marak Tawuran Saat Ramadhan, Polda Metro Jaya: Sanksi Pidana Bagi Pelaku Tawuran       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 30 Mar 2023 11:57 WIB ·

Marak Tawuran Saat Ramadhan, Polda Metro Jaya: Sanksi Pidana Bagi Pelaku Tawuran


Gambar Ilustrasi Aksi Tawuran. Perbesar

Gambar Ilustrasi Aksi Tawuran.

JAKARTA – Berbagai cara dilakukan Polda Metro Jaya dalam menekan angka kejahatan yang terjadi saat bulan suci Ramadhan.

Seperti mengedepankan tindakan preemtif hingga preventif kepada masyakarat.

Tindakan preemtif sendiri yakni mulai dari program Polisi RW, Bhabinkamtibmas, Jumat Curhat hingga program Subuh Keliling.

Sementara tindakan preventif diantaranya Patroli Perintis Presisi, Kampung Tangguh, hingga razia terus dimaksimalkan.

BACA JUGA: SatRes Narkoba Polres Metro Bekasi Tangkap 2 Orang Pengedar Obat Keras

Disamping itu, imbauan Kapolda Metro Jaya perihal larangan kegiatan di bulan Ramadhan terus disosialisasikan.

BACA JUGA:  Gelar Rakernas 2025, IKADIN Mantapkan Peran Advokat di Era KUHP Baru

“Penerapan sanksi pidana merupakan sanksi terakhir dalam penegakan hukum,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., dikutip TBN, Minggu (26/3).

Dirinya menjelaskan sebanyak 2.000 personel dikerahkan untuk patroli keamanan di bulan Ramadhan ini.

Nantinya, lanjut dia, jajarannya akan menyisir semua wilayah hukum Polda Metro Jaya sebagai antisipasi aksi tawuran yang marak terjadi. (Red)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung Bersama Uang dan Emas Sitaan

17 Juli 2026 - 09:53 WIB

Don Ritto

Jasa Raharja Dorong Integrasi Data untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor 

16 Juli 2026 - 17:47 WIB

Sidang Ade Kuswara Kunang: Ahli Sebut Bukti yang Diperoleh Secara Melawan Hukum Tak Sah

16 Juli 2026 - 17:47 WIB

Sidang Ade Kuswara Kunang

Hari Pertama MPLS, Disdik Kabupaten Bekasi Tekankan Sekolah Harus Aman dan Bebas Perpeloncoan

16 Juli 2026 - 14:55 WIB

MPLS Kabupaten Bekasi

Jasa Raharja dan PMI Bangun Ekosistem Penanganan Darurat Kecelakaan Nasional 

16 Juli 2026 - 10:09 WIB

Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Sidak Peternakan Ayam di Permukiman Pasirgombong

15 Juli 2026 - 23:29 WIB

BUMDes Pasirgombong
Trending di NEWS