Marak Tawuran Saat Ramadhan, Polda Metro Jaya: Sanksi Pidana Bagi Pelaku Tawuran       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 30 Mar 2023 11:57 WIB ·

Marak Tawuran Saat Ramadhan, Polda Metro Jaya: Sanksi Pidana Bagi Pelaku Tawuran


Gambar Ilustrasi Aksi Tawuran. Perbesar

Gambar Ilustrasi Aksi Tawuran.

JAKARTA – Berbagai cara dilakukan Polda Metro Jaya dalam menekan angka kejahatan yang terjadi saat bulan suci Ramadhan.

Seperti mengedepankan tindakan preemtif hingga preventif kepada masyakarat.

Tindakan preemtif sendiri yakni mulai dari program Polisi RW, Bhabinkamtibmas, Jumat Curhat hingga program Subuh Keliling.

Sementara tindakan preventif diantaranya Patroli Perintis Presisi, Kampung Tangguh, hingga razia terus dimaksimalkan.

BACA JUGA: SatRes Narkoba Polres Metro Bekasi Tangkap 2 Orang Pengedar Obat Keras

Disamping itu, imbauan Kapolda Metro Jaya perihal larangan kegiatan di bulan Ramadhan terus disosialisasikan.

BACA JUGA:  Sekolah Rakyat Berasrama Siap Dibangun, Komitmen Pemerintah dalam Pemerataan Akses Pendidikan

“Penerapan sanksi pidana merupakan sanksi terakhir dalam penegakan hukum,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., dikutip TBN, Minggu (26/3).

Dirinya menjelaskan sebanyak 2.000 personel dikerahkan untuk patroli keamanan di bulan Ramadhan ini.

Nantinya, lanjut dia, jajarannya akan menyisir semua wilayah hukum Polda Metro Jaya sebagai antisipasi aksi tawuran yang marak terjadi. (Red)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Dua WN Nigeria Tewas di Apartemen Cengkareng, Polisi Dalami Penyebabnya

5 Juni 2026 - 14:15 WIB

Apartemen Cengkareng

KDM Beri Bonus Rp1 Miliar untuk Persib Usai Cetak Hattrick Juara

4 Juni 2026 - 18:01 WIB

Bonus Persib

Sidang Ijon Proyek Bekasi, Pengacara Soroti Kesaksian Kontradiktif Pejabat

3 Juni 2026 - 12:19 WIB

Sidang Ijon Proyek

Jasa Raharja Perkuat Layanan Berbasis Nilai Pancasila di Hari Lahir Pancasila 2026

2 Juni 2026 - 08:48 WIB

Anthony :Momentum Hari Pancasila, Generasi Muda Didorong Jaga Konstitusi dan Persatuan

1 Juni 2026 - 02:36 WIB

Bawa 1 Kg Ganja, Pengedar Digulung Polisi di Tangerang

30 Mei 2026 - 23:38 WIB

Polres Tangerang Kota
Trending di NEWS