Marak Tawuran Saat Ramadhan, Polda Metro Jaya: Sanksi Pidana Bagi Pelaku Tawuran       

Menu ✖

Mode Gelap

NEWS · 30 Mar 2023 11:57 WIB ·

Marak Tawuran Saat Ramadhan, Polda Metro Jaya: Sanksi Pidana Bagi Pelaku Tawuran


Gambar Ilustrasi Aksi Tawuran. Perbesar

Gambar Ilustrasi Aksi Tawuran.

JAKARTA – Berbagai cara dilakukan Polda Metro Jaya dalam menekan angka kejahatan yang terjadi saat bulan suci Ramadhan.

Seperti mengedepankan tindakan preemtif hingga preventif kepada masyakarat.

Tindakan preemtif sendiri yakni mulai dari program Polisi RW, Bhabinkamtibmas, Jumat Curhat hingga program Subuh Keliling.

Sementara tindakan preventif diantaranya Patroli Perintis Presisi, Kampung Tangguh, hingga razia terus dimaksimalkan.

BACA JUGA: SatRes Narkoba Polres Metro Bekasi Tangkap 2 Orang Pengedar Obat Keras

Disamping itu, imbauan Kapolda Metro Jaya perihal larangan kegiatan di bulan Ramadhan terus disosialisasikan.

BACA JUGA:  MoU Kejari Kabupaten Bekasi dengan DPMD, Komitmen Maksimalkan Pelayanan Era Digital

“Penerapan sanksi pidana merupakan sanksi terakhir dalam penegakan hukum,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., dikutip TBN, Minggu (26/3).

Dirinya menjelaskan sebanyak 2.000 personel dikerahkan untuk patroli keamanan di bulan Ramadhan ini.

Nantinya, lanjut dia, jajarannya akan menyisir semua wilayah hukum Polda Metro Jaya sebagai antisipasi aksi tawuran yang marak terjadi. (Red)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kades Tamanrahayu Terpilih, Emin Suryana Alias Bang Jibril Tinjau Langsung Lokasi Rencana Perbaikan Jalan Dahuan

8 Oktober 2026 - 14:19 WIB

Kades Tamanrahayu Terpilih

Jasa Raharja Dorong Keselamatan sebagai Fondasi Transportasi   

7 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Dua Orang Ditangkap, Kasus Senpi AR-15 Bergulir ke Jakarta

6 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Senpi AR-15

Bayi Ditemukan di Teras Rumah, Polisi Buru Pelaku

5 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Jasa Raharja Terus Bergerak, Tiga Ahli Waris Korban KM Virgo Terima Santunan di Jawa Timur  

4 Oktober 2026 - 18:04 WIB

Jasa Raharja Hadirkan Fitur Jaminanku di My Jasfren untuk Cek Informasi Jaminan dan Plafon Santunan Luka-Luka   

2 Oktober 2026 - 14:27 WIB

Trending di NEWS