Disperkimtan Terima Penghargaan PMPRB Tahun 2022       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 10 Mar 2023 13:25 WIB ·

Disperkimtan Terima Penghargaan PMPRB Tahun 2022


Disperkimtan Terima Penghargaan PMPRB Tahun 2022 Perbesar

BEKASI – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi mendapat predikat BB atas Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) tahun 2022.

Disperkimtan menerima penghargaan atas capaian itu dari PJ Bupati Bekasi Dani Ramdan yang diserahkan dan diterima langsung oleh Plt. Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi, Muchlis bertempat di ruang KH Noer Ali. Rabu (8/3/2023).

BACA JUGA: Disperkimtan Kabupaten Bekasi Lakukan Pemetaan Daerah Terdampak Puting Beliung dan Banjir

“Semoga di tahun 2023 pelaksanaan praktik baik Reformasi Birokrasi terus meningkat di lingkungan Disperkimtan Kabupaten Bekasi,” ujar Dani Ramdan.

BACA JUGA:  Dansubdenpom Jaya Cikarang Bersama Jaring Subdenpom Gelar Acara Halal Bihalal

Selain itu, Dani juga menyampaikan untuk mendorong perangkat daerah di lingkungan pemerintah kabupaten Bekasi dalam memfokuskan peningkatan nilai capaian predikat.

Hal itu dilakukan melalui integritas Sumber Daya Manusia (SDM) yang akan di implementasikan pada pelayanan publik guna mewujudkan kinerja yang terukur dan sistematis. (Red)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Bareskrim Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Rp55 Miliar Kasus Judol ke Jaksa

28 Maret 2026 - 19:31 WIB

Kasus Judol

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Tinjau Command Center KM 29, Pastikan Kesiapan Arus Balik Idulfitri 2026

27 Maret 2026 - 07:37 WIB

Komisi III DPR Bakal Dalami Dugaan Pelecehan oleh Juri Tahfiz Berinisial AM

26 Maret 2026 - 19:55 WIB

Pelecehan Ustadz

Arus Balik Lebaran 2026 Terkendali, Jalur Trans Jawa Kembali Normal

26 Maret 2026 - 01:21 WIB

Jalur Trans Jawa

Pantau Arus Balik, Seskab dan Menhub Turun Langsung ke Terminal Pulo Gebang

25 Maret 2026 - 14:58 WIB

Terminal Pulo Gebang

Pasca Libur Lebaran 2026, Pemkot Bekasi Terapkan Sistem Kerja Fleksibel bagi ASN

25 Maret 2026 - 14:54 WIB

Trending di NEWS