BEKASI – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi mendapat predikat BB atas Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) tahun 2022.
Disperkimtan menerima penghargaan atas capaian itu dari PJ Bupati Bekasi Dani Ramdan yang diserahkan dan diterima langsung oleh Plt. Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi, Muchlis bertempat di ruang KH Noer Ali. Rabu (8/3/2023).
BACA JUGA: Disperkimtan Kabupaten Bekasi Lakukan Pemetaan Daerah Terdampak Puting Beliung dan Banjir
“Semoga di tahun 2023 pelaksanaan praktik baik Reformasi Birokrasi terus meningkat di lingkungan Disperkimtan Kabupaten Bekasi,” ujar Dani Ramdan.
Selain itu, Dani juga menyampaikan untuk mendorong perangkat daerah di lingkungan pemerintah kabupaten Bekasi dalam memfokuskan peningkatan nilai capaian predikat.
Hal itu dilakukan melalui integritas Sumber Daya Manusia (SDM) yang akan di implementasikan pada pelayanan publik guna mewujudkan kinerja yang terukur dan sistematis. (Red)