Resahkan Masyarakat, 4 Orang Pemuda Pelaku Tawuran di Cikarang di Ringkus Polisi - Konteks Berita

Hukum · 6 Mar 2023 WIB

Resahkan Masyarakat, 4 Orang Pemuda Pelaku Tawuran di Cikarang di Ringkus Polisi


Polsek Cikarang Barat Menangkap Pelaku Tawuran. Perbesar

Polsek Cikarang Barat Menangkap Pelaku Tawuran.

BEKASI – Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat berhasil mengamankan 4 orang pemuda yang melakukan aksi tawuran di Kampung Cikarang Jati RT 002 RW 002 Desa Sukajaya, Kecamatan Cibitung, pada Minggu (05/03).

Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat IPTU M. Said Hasan, S.T.K., S.I.K., M.A Mengatakan kejadian itu berawal dari Informasi Warga bahwa di lokasi kejadian telah terjadi tawuran kelompok pemuda antar kampung.

“Sekira jam 04.00 Wib Polsek Cikarang Barat mendapat informasi dari warga Setelah mendapati informasi tersebut Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat langsung menuju tempat aksi tawuran. Saat sampai di TKP aksi tawuran antar pemuda itu dapat dilerai oleh para petugas,” jelas IPTU M. Said Hasan, S.T.K., S.I.K., M.A Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat saat memberikan keterangan kepada Awak Media, Senin (06/03/23).

BACA JUGA: Polisi Tangkap Seorang Pemuda di Cikarang Kedapatan Bawa Sabu

Ketika di lerai oleh petugas kedua kubuh kelompok antar pemuda itu langsung membubarkan diri dan ada 4 orang pemuda yang saat diamankan kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit.

“Saat di lerai ada 4 orang pemuda yang berhasil diamankan karena didapati membawa senjata tajam,” tegasnya.

Dari keterangan ke empat orang pemuda yang diamankan sebelum melakukan aksi tawuran mereka bersama dengan teman temannya yang berasal dari Cikarang Utara sudah mempersiapkan senjata tajam untuk melakukan tawuran.

“Setelah diamankan keempat pemuda tersebut mengaku sebelum melakukan aksi tawuran mereka bersama dengan teman temannya sudah mempersiapkan senjata tajam untuk melakukan tawuran,” tuturnya.

Ada beberapa barang bukti juga yang diamankan oleh pihak Kepolisian yakni satu senjata tajam jenis celurit bergagang kayu berwarna coklat, satu buah senjata tajam terbuat dari pipa besi yang sudah dimodifikasi, satu buah handphone merk Opo A95 warna hitam, dan satu unit sepeda motor honda Beat, Kini ke empat pemuda tersebut sudah diamankan di Polsek Cikarang Barat guna mempertangungjawabkan perbuatanya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 78 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Bareskrim Ungkap Peredaran Dollar AS-Rupiah Palsu di Purwakarta

8 November 2023 - 12:32 WIB

Dollar Palsu

Kasus Penembakan di Bekasi, Polisi Tetapkan 11 Tersangka Konflik Kelompok John Kei Vs Nus Kei

7 November 2023 - 10:53 WIB

Konflik John Kei dan Nus Kei

Polisi Ungkap Sejumlah Kasus Tindak Kejahatan di Bekasi, Ini Tampang Para Pelaku

2 November 2023 - 14:26 WIB

Polres Metro Bekasi

Polisi Tangkap Pelaku Penembakan di Kota Bekasi

1 November 2023 - 17:10 WIB

Penembakan di Kota Bekasi

Viral Maling Ketiduran di Rumah Kosong, Dibangunkan Polisi

30 Oktober 2023 - 11:28 WIB

Maling Ketiduran

Pengakuan Maling Motor: Kunci Stang Motor ke Kanan Tidak Pengaruh

4 Oktober 2023 - 11:27 WIB

Curanmor
Trending di Hukum