BEKASI – Peluncuran ‘Bebeli’ merupakan tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo yang tertuang dalam Inpres Nomor 2 Tahun 2022 terkait pengadaan barang dan jasa menggunakan produk dalam Negeri.
Aplikasi daring Bekasi Berani Beli (Bebeli) diluncurkan pemerintah kabupaten Bekasi sebagai upaya meningkatkan perekonomian daerah.
Sejalan dengan itu, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi mengadakan sosialisasi tentang penggunaan aplikasi Bebeli berlangsung di Sakura Park Hotel. Rabu (22/2/2023).
Sosialisasi dilakukan kepada pejabat pembuat komitmen, pejabat pelaksana teknis kegiatan, pejabat pengadaan barang dan jasa dan operator dalam lingkup dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi.
BACA JUGA: Tahun 2023, Disperkimtan Kabupaten Bekasi Bakal Perbaiki 2.500 Rutilahu
“Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat mempercepat penggunaan Bebeli dalam proses pengadaan barang dan jasa,” kata Beni Saputra Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi dikutip.
Bebeli ini, kata dia, akan menjadi opsi pertama dalam pengadaan dibawah Rp50 Juta di seluruh SKPD kabupaten Bekasi khususnya pada dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi.
Untuk diketahui, pemerintah kabupaten Bekasi memberdayakan pelaku UMKM dengan menginstruksikan perangkat daerah dan ASN membeli produk di aplikasi tersebut.
Perkembangan toko daring Bebeli yang dikelola Pemkab Bekasi sejauh ini berjalan cukup baik. Bahkan di tahun 2022 lalu, transaksi di toko daring Bebeli mencapai sekitar Rp 250 miliar. (Red)