DCKTR Kabupaten Bekasi Sosialisasikan Toko Daring BEBELI       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 2 Mar 2023 10:20 WIB ·

DCKTR Kabupaten Bekasi Sosialisasikan Toko Daring BEBELI


Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi. Perbesar

Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi.

BEKASI – Peluncuran ‘Bebeli’ merupakan tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo yang tertuang dalam Inpres Nomor 2 Tahun 2022 terkait pengadaan barang dan jasa menggunakan produk dalam Negeri.

Aplikasi daring Bekasi Berani Beli (Bebeli) diluncurkan pemerintah kabupaten Bekasi sebagai upaya meningkatkan perekonomian daerah.

Sejalan dengan itu, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi mengadakan sosialisasi tentang penggunaan aplikasi Bebeli berlangsung di Sakura Park Hotel. Rabu (22/2/2023).

BACA JUGA:  Dapat Nomor Urut 3, Paslon Ade-Asep Berharap Pilkada Berjalan Gembira, Sejuk dan Damai

Sosialisasi dilakukan kepada pejabat pembuat komitmen, pejabat pelaksana teknis kegiatan, pejabat pengadaan barang dan jasa dan operator dalam lingkup dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi.

BACA JUGA: Tahun 2023, Disperkimtan Kabupaten Bekasi Bakal Perbaiki 2.500 Rutilahu

“Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat mempercepat penggunaan Bebeli dalam proses pengadaan barang dan jasa,” kata Beni Saputra Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi dikutip.

BACA JUGA:  Waduh! Perum Grand Tamansari Residence 1 Kirim Tim, Minta Stop Pemberitaan Dugaan Penyerobotan Tanah Pengairan

Bebeli ini, kata dia, akan menjadi opsi pertama dalam pengadaan dibawah Rp50 Juta di seluruh SKPD kabupaten Bekasi khususnya pada dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi.

Untuk diketahui, pemerintah kabupaten Bekasi memberdayakan pelaku UMKM dengan menginstruksikan perangkat daerah dan ASN membeli produk di aplikasi tersebut.

Perkembangan toko daring Bebeli yang dikelola Pemkab Bekasi sejauh ini berjalan cukup baik. Bahkan di tahun 2022 lalu, transaksi di toko daring Bebeli mencapai sekitar Rp 250 miliar. (Red)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Lurah Burangkeng Desak PT CMS Hentikan Pengiriman Tanah Proyek Tol Japek 2

4 Maret 2026 - 17:32 WIB

PT CMS

Tak Lapor WNA via APOA, Pengelola Penginapan Terancam Denda Rp25 Juta

4 Maret 2026 - 17:29 WIB

Lurah Desa Burangkeng Marah, Jalan Cinyosog Licin dan Bahaya karena Proyek Tol

3 Maret 2026 - 23:09 WIB

Lurah Burangkeng

Operasi Ketupat 2026 Dimulai 13 Maret, Sinergi Nasional Diperkuat

3 Maret 2026 - 13:44 WIB

Polri Bongkar Tambang Ilegal dan Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia

3 Maret 2026 - 12:58 WIB

Penyelundupan Pasir Timah

Klarifikasi Diabaikan, Fadliana Fadlan Pilih Diam Soal Sengketa Lahan Florence

2 Maret 2026 - 18:52 WIB

Fadliana Fadlan
Trending di NEWS