Plt Kepala Disperkimtan Kab. Bekasi Tinjau Langsung Lokasi Perluasan TPAS Burangkeng       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 20 Feb 2023 15:44 WIB ·

Plt Kepala Disperkimtan Kab. Bekasi Tinjau Langsung Lokasi Perluasan TPAS Burangkeng


Pemkab Bekasi Tinjau TPAS Burangkeng. Perbesar

Pemkab Bekasi Tinjau TPAS Burangkeng.

BEKASI – Plt. Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi meninjau langsung lokasi perluasan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Burangkeng bersama Pj Bupati Bekasi beserta Forkopimda pada Jum’at (3/2/2023).

Rencananya perluasan TPA Burangkeng seluas 2,1 hektare itu akan dilakukan setelah selesai pengurusan administrasi atau pembayaran ganti untung bidang tanah warga yang terdampak perluasan.

Pembayaran itu ditargetkan sudah dilakukan sebelum lebaran Idul Fitri tahun ini.

BACA JUGA:  Pengentasan Kemiskinan Tahun 2024, Disperkimtan Siapkan Ini

“Ketika harga sudah muncul, segera kami bayarkan. Insya Allah sebelum Lebaran sudah dibayarkan semua,” kata Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan dikutip.

Dia mengatakan pemerintah daerah (pemda) telah menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) sebagai tim independen yang akan menentukan harga tanah milik warga dari sejumlah bidang yang sudah dipetakan perangkat daerah terkait.

BACA JUGA: Perluasan TPA Burangkeng, Disperkimtan Kebut Proses Pembebasan Lahan

“Terkait urusan pembayaran, hingga harga tanah sampai diputuskan oleh KJPP berdasarkan ploting bidang tanah yang sudah dipatok perangkat daerah terkait,” ujarnya.

BACA JUGA:  Kecelakaan Truk Kontainer di Jalur Lingkar Selatan, Diduga Akibat Rem Blong

Sementara itu, Plt Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi Muchlis mengapresiasi adanya keterlibatan langsung masyarakat dalam proses pembebasan lahan TPA Burangkeng.

“Kita mengapresiasi keterlibatan langsung masyarakat dalam proses pembebasan lahan untuk keperluan perluasan lahan TPA Burangkeng tahap pertama ini,” katanya.

Ia menyampaikan saat ini proses pembebasan lahan warga terdampak perluasan TPA Burangkeng seluas 2,1 hektare sudah melewati tahap pemetaan pematokan tanah.

BACA JUGA:  Desa Kertarahayu Setu Siap Ikut Kontestasi Lomba Kampung Bersih Makin Berani 2024

“Sudah dilakukan survei untuk pematokan bersama BPN dan Dinas Lingkungan Hidup, kita upayakan seluruh tahapan segera selesai,” tambahnya.

Dia menjelaskan secara umum ada empat tahapan proses pembebasan lahan mulai dari sosialisasi, survei lokasi, verifikasi keabsahan lahan, hingga penilaian apraisal dari KJPP untuk ditindaklanjuti dengan pembayaran ganti lahan. (Red)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polda Sumsel Ungkap 96 Kasus BBM Ilegal, Sita 1,26 Juta Liter Minyak

27 Juli 2026 - 14:47 WIB

Polda Sumsel

BPN Kota Bekasi: Proses Roya Alih Media Analog ke Elektronik Butuh Waktu 1 Bulan

24 Juli 2026 - 10:59 WIB

Roya Alih Media Analog

Kapolri dan Direktur FBI Perkuat Sinergi Hadapi Kejahatan Lintas Negara

23 Juli 2026 - 22:19 WIB

Direktur FBI

Hari Anak Nasional, Jasa Raharja Genjot Edukasi Keselamatan Pelajar

23 Juli 2026 - 19:58 WIB

Advocat Senior Anthony : Anak Indonesia Harus Melek Hukum Sejak Dini

23 Juli 2026 - 17:24 WIB

Pemkab Bekasi Perkuat Vokasi Dunia Industri untuk Serap Tenaga Kerja Lokal

21 Juli 2026 - 22:22 WIB

Tenaga Kerja Lokal
Trending di NEWS